• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemenlu Berhasil Bebaskan 12 WNI Korban Online Scam di Myanmar

Editor
Rabu, 16 Oktober 2024 - 05:25
Pemulangan pekerja migran Indonesia beberapa waktu lalu.(FOTO/Ilustrasi: Kemlu)

Pemulangan pekerja migran Indonesia beberapa waktu lalu.(FOTO/Ilustrasi: Kemlu)

BANDUNG – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi sebagai korban penipuan online di Myawaddy, Myanmar.

Pembebasan ini dilakukan pada Selasa, 15 Oktober 2024, pukul 16.00 waktu setempat, dengan para WNI diseberangkan dari Myanmar ke Thailand.

Melalui keterangan resmi Kemenlu, kesebelas WNI tersebut berangkat ke Thailand antara Maret hingga Juli 2024 setelah dijanjikan pekerjaan. Namun, mereka terjebak dalam situasi sulit, di mana mereka disekap dan dipaksa bekerja sebagai penipu online dan terlibat dalam judi online.

Selain itu, mereka mengalami kekerasan fisik dan kesulitan berkomunikasi karena telepon genggam mereka ditahan. Beberapa dari mereka berhasil menghubungi KBRI Yangon untuk melaporkan keadaan mereka.

Pengaduan tentang para korban diterima Kementerian Luar Negeri pada Agustus 2024. Sejak saat itu, Kemenlu dan KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya, termasuk menyampaikan nota diplomatik dan berkoordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar.

Mereka juga menjalin komunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy serta membangun kerja sama bilateral dan regional untuk memfasilitasi pembebasan.

Hingga saat ini, Kemenlu telah berhasil mengeluarkan 65 WNI dari wilayah tersebut. Namun, masih ada sekitar 69 WNI yang tengah diupayakan untuk dikeluarkan dari Myawaddy.

Kementerian Luar Negeri mengingatkan seluruh WNI yang berencana bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi sesuai prosedur yang berlaku, untuk menghindari risiko menjadi korban perdagangan orang atau kerja paksa.

Tags: Korban Online ScamMyanmarPenipuan Tenaga KerjaTKI

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.