• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 3 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemenlu Berhasil Bebaskan 12 WNI Korban Online Scam di Myanmar

Editor
Rabu, 16 Oktober 2024 - 05:25
Pemulangan pekerja migran Indonesia beberapa waktu lalu.(FOTO/Ilustrasi: Kemlu)

Pemulangan pekerja migran Indonesia beberapa waktu lalu.(FOTO/Ilustrasi: Kemlu)

BANDUNG – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi sebagai korban penipuan online di Myawaddy, Myanmar.

Pembebasan ini dilakukan pada Selasa, 15 Oktober 2024, pukul 16.00 waktu setempat, dengan para WNI diseberangkan dari Myanmar ke Thailand.

RelatedPosts

Senator Agita Dorong Penguatan Peran BPSK dalam Revisi UU Perlindungan Konsumen

bank bjb Tingkatkan Layanan Perbankan melalui Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara

Pencuri Spesialis Bobol Rumah di Cirebon Ditangkap Usai Buron Setahun

Melalui keterangan resmi Kemenlu, kesebelas WNI tersebut berangkat ke Thailand antara Maret hingga Juli 2024 setelah dijanjikan pekerjaan. Namun, mereka terjebak dalam situasi sulit, di mana mereka disekap dan dipaksa bekerja sebagai penipu online dan terlibat dalam judi online.

Selain itu, mereka mengalami kekerasan fisik dan kesulitan berkomunikasi karena telepon genggam mereka ditahan. Beberapa dari mereka berhasil menghubungi KBRI Yangon untuk melaporkan keadaan mereka.

Pengaduan tentang para korban diterima Kementerian Luar Negeri pada Agustus 2024. Sejak saat itu, Kemenlu dan KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya, termasuk menyampaikan nota diplomatik dan berkoordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar.

Mereka juga menjalin komunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy serta membangun kerja sama bilateral dan regional untuk memfasilitasi pembebasan.

Hingga saat ini, Kemenlu telah berhasil mengeluarkan 65 WNI dari wilayah tersebut. Namun, masih ada sekitar 69 WNI yang tengah diupayakan untuk dikeluarkan dari Myawaddy.

Kementerian Luar Negeri mengingatkan seluruh WNI yang berencana bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi sesuai prosedur yang berlaku, untuk menghindari risiko menjadi korban perdagangan orang atau kerja paksa.

Tags: Korban Online ScamMyanmarPenipuan Tenaga KerjaTKI

Related Posts

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Dorong Penguatan Peran BPSK dalam Revisi UU Perlindungan Konsumen

Editor
2 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Kerja sama bank bjb dan Lanud Husein Sastranegara.(Foto: Humas bank bjb)

bank bjb Tingkatkan Layanan Perbankan melalui Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara

Editor
2 Juni 2026

BANDUNG - bank bjb kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas sinergi strategis guna mengakselerasi pertumbuhan bisnis. Salah satu bentuk nyata dari...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Pencuri Spesialis Bobol Rumah di Cirebon Ditangkap Usai Buron Setahun

Editor
2 Juni 2026

SATUJABAR, CIREBON--Buronan spesialis pembobol rumah yang sudah setahun masuk daftar pencurian orang (DPO) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditangkap polisi....

Realisasi investasi industri manufaktur sepanjang tahun 2024 sebesar Rp721,3 triliun atau memberikan kontribusi hingga 42,1 persen terhadap total realisasi investasi di Indonesia yang mencapai Rp1.714,2 triliun pada 2024.

PMI Manufaktur Masih Solid, Ungkap Menperin

Editor
2 Juni 2026

PMI manufaktur dinilai masih solid, menurut Menperin industri menjaga stok bahan baku untuk keberlanjutan produksi. SATUJABAR, JAKARTA - Purchasing Managers’...

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan.(Foto: Humas OJK)

OJK Dorong Industri BPR/BPRS yang Berintegritas

Editor
2 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan terus berupaya mewujudkan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS)...

Nilai Tukar Petani atau NTP Jawa Barat Mei 2026.(Image: BPS Jabar)

NTP Jawa Barat Mei 2026 Naik 1,23 Persen

Editor
2 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - NTP Jawa Barat Mei 2026 naik 1,23 persen dibandingkan April 2026, dari 116,86 menjadi 118,30. Menurut data...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.