• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 6 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemenhut Siap Hadapi El Nino Sejak Maret 2026

Editor
Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:21
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan Kementerian Kehutanan telah menyiapkan langkah antisipatif menghadapi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan akibat dinamika iklim 2026, termasuk potensi El Niño, sejak 11 Maret 2026.(Foto: Humas Kemenhut)

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan Kementerian Kehutanan telah menyiapkan langkah antisipatif menghadapi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan akibat dinamika iklim 2026, termasuk potensi El Niño, sejak 11 Maret 2026.(Foto: Humas Kemenhut)

JAKARTA – Kementerian Kehutanan telah menyiapkan langkah antisipatif menghadapi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan akibat dinamika iklim 2026, termasuk potensi El Niño, sejak 11 Maret 2026. Kesiapsiagaan ini diarahkan untuk melindungi kelestarian hutan sekaligus menjaga keselamatan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat dari dampak kebakaran serta kabut asap.

Komitmen tersebut ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 251 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Supervisi Pengendalian Kebakaran Hutan Lingkup Kementerian Kehutanan Tahun 2026. Keputusan yang ditetapkan pada 11 Maret 2026 dan berlaku hingga 31 Desember 2026 itu menjadi landasan penguatan koordinasi, pencegahan, deteksi dini, pemadaman, penanganan pascakebakaran, komunikasi publik, serta penegakan hukum.

RelatedPosts

Pria Todongkan Pistol ke Pengendara Mobil di Bandung Viral di Media Sosial, Ditangkap Polisi

Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunas 1448 H/2027 M

Kemenhaj Blokir Seven Sky View, Lindungi Jemaah dari Praktik Umrah Bermasalah

“Sejak Maret 2026, Kementerian Kehutanan tidak menunggu kebakaran membesar untuk bertindak. Kami telah membangun kesiapsiagaan berdasarkan informasi iklim dan potensi peningkatan risiko karhutla. Seluruh langkah ini disiapkan untuk melindungi hutan, masyarakat, serta keanekaragaman hayati Indonesia,” ujar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dilansir laman Kemenhut.

Melalui keputusan tersebut, Kementerian Kehutanan membentuk tiga unsur kerja terpadu, yaitu Tim Pendampingan Pengendalian Kebakaran Hutan di Daerah, Tim Posko Pengendalian Kebakaran Hutan, dan Tim Klarifikasi Pelanggaran Izin karena Kebakaran Hutan. Tim pendampingan bertugas berkoordinasi dengan gubernur, bupati/wali kota, perangkat daerah, satuan tugas daerah, serta unit pelaksana teknis Kementerian Kehutanan. Pendampingan mencakup seluruh wilayah Indonesia yang dibagi dalam 12 kelompok provinsi dan regional.

Tim Posko menjalankan sistem peringatan dan deteksi dini, memastikan ketersediaan data, menghimpun dan menganalisis laporan kejadian, berkoordinasi dengan posko daerah, serta menyiapkan informasi kepada masyarakat. Sementara itu, Tim Klarifikasi bertugas memetakan areal terbakar, mengumpulkan dan menganalisis data, melakukan klarifikasi kepada pemegang izin, serta menyusun rekomendasi sebagai dasar pengambilan keputusan dan penegakan sanksi.

“Dengan sistem ini, penanganan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, mulai dari pencegahan dan deteksi dini, koordinasi daerah, pemadaman dan pendinginan, komunikasi kepada masyarakat, sampai dengan pemeriksaan serta penegakan hukum,” tegas Menhut.

Menghadapi perkembangan karhutla saat ini, Kementerian Kehutanan juga melakukan penebalan kekuatan melalui Bantuan Kendali Operasi atau BKO sebanyak 5.000 ASN Kementerian Kehutanan untuk memperkuat Manggala Agni Kemenhut dan tim gabungan di enam provinsi prioritas.

Sekitar 2.200 personel ditempatkan di wilayah Kalimantan, termasuk tambahan sekitar 700 personel di Kalimantan Barat. Masing-masing sekitar 500 personel disiapkan untuk Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan, sedangkan personel lainnya disebarkan ke wilayah prioritas sesuai perkembangan kondisi lapangan.

Personel BKO berasal dari berbagai unit kerja Kementerian Kehutanan, termasuk Polisi Kehutanan dan personel unit pelaksana teknis. Mereka diperbantukan untuk mendukung patroli, pemadaman, pendinginan, penjagaan wilayah rawan, pengumpulan data lapangan, komunikasi dengan masyarakat, dukungan logistik, serta fungsi pendukung operasi lainnya.

“Penambahan personel ini menunjukkan bahwa pengendalian karhutla merupakan tanggung jawab seluruh jajaran Kementerian Kehutanan. Manggala Agni Kemenhut menjadi kekuatan utama di lapangan, sementara ASN dari berbagai unit kerja hadir untuk memperkuat operasi sesuai kebutuhan,” kata Menhut.

Operasi lapangan terus dilakukan melalui pemadaman darat, patroli terpadu, penyekatan api, pembasahan dan pendinginan lahan gambut, pengaktifan posko, serta pemanfaatan sumur bor dan sumber air. Upaya tersebut melibatkan Manggala Agni Kemenhut, BNPB, BMKG, TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, Masyarakat Peduli Api, pelaku usaha, relawan, dan masyarakat.

Operasi darat diperkuat dengan dukungan helikopter patroli dan water bombing serta Operasi Modifikasi Cuaca sesuai kondisi dan potensi pertumbuhan awan. Koordinasi lintas instansi terus dilakukan agar personel, peralatan, dan dukungan udara dapat dikerahkan secara cepat serta tepat sasaran.

Pemantauan titik panas dilakukan secara berkelanjutan melalui Sistem Pemantauan Karhutla SiPongi dengan dukungan berbagai satelit. Setiap informasi kemudian diverifikasi dengan kondisi faktual di lapangan. Penurunan jumlah hotspot tidak serta-merta berarti kebakaran telah sepenuhnya padam, khususnya pada lahan gambut karena api dapat tetap menyala di bawah permukaan tanah.

Kementerian Kehutanan juga memperkuat pencegahan melalui patroli, sosialisasi larangan membuka lahan dengan membakar, penguatan desa dan masyarakat tanggap api, pemeriksaan kesiapan pemegang perizinan, serta penyampaian peringatan dini kepada masyarakat.

Pada saat yang sama, penegakan hukum berjalan bersamaan dengan kegiatan pencegahan dan pemadaman. Setiap kejadian kebakaran pada areal perizinan akan dipetakan, dianalisis, dan diklarifikasi untuk menentukan tanggung jawab pemegang izin. Kementerian Kehutanan telah menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan yang terkait dengan kejadian kebakaran. Lima perusahaan dikenai Paksaan Pemerintah, sedangkan satu perusahaan yang mengalami kebakaran luas dan berulang dikenai Pembekuan Perizinan Berusaha.

“Kami mengutamakan pencegahan, tetapi tidak akan ragu bertindak tegas terhadap pihak yang lalai maupun sengaja melakukan pembakaran. Perlindungan terhadap masyarakat, hutan, dan lingkungan harus ditempatkan di atas kepentingan apa pun,” ujar Menhut.

Kementerian Kehutanan mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan api atau asap. Masyarakat juga diimbau mengikuti informasi resmi pemerintah dan memantau perkembangan karhutla melalui SiPongi Kementerian Kehutanan.

“Karhutla tidak dapat dihadapi oleh satu institusi saja. TNI, Polri, BNPB, BMKG, BPBD, dunia usaha, dan masyarakat harus bergerak sebagai satu kekuatan. Tujuan kita jelas: api segera dikendalikan, hutan terlindungi, dan masyarakat terbebas dari dampak asap,” pungkas Menhut.

Tags: Kemenhut

Related Posts

Pria di Bogor Tewas Ditembak OTK, Polisi Usut dan Buru Pelaku

Pria Todongkan Pistol ke Pengendara Mobil di Bandung Viral di Media Sosial, Ditangkap Polisi

Editor
6 November 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, seorang pria menodongkan senjata api ke pengendara mobil di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pelaku...

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Ian Heriyawan.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunas 1448 H/2027 M

Editor
6 November 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi merilis Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunas serta mekanisme Pengajuan Pengembalian...

Kabah di Mekkah Arab Saudi.(Foto: Dok. Kementerian Haji)

Kemenhaj Blokir Seven Sky View, Lindungi Jemaah dari Praktik Umrah Bermasalah

Editor
6 November 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah melakukan penghentian sementara operasional PT Seven Sky View melalui pemblokiran akses perusahaan pada Sistem...

Petugas berjuang memadamkan karhutla. Menurut Kemenhut, hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional kembali menunjukkan penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Hotspot Nasional Naik Jadi 338 Titik, Menhut Turun Langsung di Kalteng

Editor
6 November 2026

JAKARTA - Jumlah hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional kembali meningkat. Berdasarkan pemantauan SiPongi Kementerian Kehutanan hingga...

Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar.(Foto:Istimewa).

Polres Indramayu Bongkar Sindikat Pemalsu Identitas Sepeda Motor, 2 Pelaku Ditangkap

Editor
6 November 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, mengungkap sindikat pemalsuan identitas kendaan. Dalam pengungkapan tersebut, pelaku yang terlibat, sekalus menjadi penadah sepeda...

Korea Open 2026

Korea Open 2026: Dhinda Gagal Kalahkan Yamaguchi, Tersisa Ginting

Editor
6 November 2026

YEOSU KORSEL – Korea Open 2026 digelar 3-8 November 2026 memperebutkan total hadiah USD 500.000 atau setara dengan Rp8 miliar...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.