• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemenhut Selidiki Temuan Tengkorak Orangutan di Areal HCV PT KAL Ketapang Kalbar

Editor
Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:57
Temuan tengkorak yang diduga berasal dari orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus).(Foto: Humas Kemenhut)

Temuan tengkorak yang diduga berasal dari orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus).(Foto: Humas Kemenhut)

KETAPANG – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan menyelidiki temuan tengkorak yang diduga berasal dari orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) di areal bernilai konservasi tinggi atau High Conservation Value (HCV) perkebunan kelapa sawit PT KAL, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Tim gabungan telah mengevakuasi temuan tersebut dan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terhadap sejumlah pihak, termasuk penanggung jawab perusahaan. Pemeriksaan forensik disiapkan untuk memastikan jenis satwa, memperkirakan waktu dan penyebab kematian, serta mendalami kemungkinan adanya tindak pidana.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa perlindungan satwa liar menjadi bagian dari tata kelola setiap lanskap yang menjadi habitat dan ruang jelajah satwa. Orangutan dan satwa liar dilindungi tidak mengenal batas administrasi kawasan maupun konsesi. Karena itu, setiap pelaku usaha yang wilayah kegiatannya bersinggungan dengan habitat satwa liar memiliki tanggung jawab untuk menjaga fungsi perlindungan keanekaragaman hayati sesuai ketentuan yang berlaku.

RelatedPosts

Buka Usaha Sektor Olahraga Kini Semakin Mudah

Karhutla Bromo Telan Korban Jiwa, Kemenhut Berduka

Agen Travel Singapura Explore Yogyakarta Lewat Famtrip

“Kementerian Kehutanan akan terus memperkuat dan meningkatkan pengawasan untuk memastikan areal bernilai konservasi tinggi benar-benar dikelola sesuai fungsi perlindungannya. Terhadap temuan di Ketapang ini, kami memberi ruang kepada proses penyelidikan dan pemeriksaan ilmiah untuk mengungkap fakta secara objektif. Apabila kemudian ditemukan pelanggaran, negara akan tegas mengambil langkah hukum sesuai dengan fakta dan bentuk pelanggarannya,” ujar Januanto melalui keterangan resmi Kemenhut.

Temuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan dan evakuasi pada Kamis, 8 Oktober 2026. Kegiatan ini melibatkan Balai Gakkumhut Wilayah Kalimantan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat, serta tim dokter hewan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), dengan pendampingan manajemen PT KAL.

Setelah evakuasi, tim gabungan melalui DLHK Provinsi Kalimantan Barat melakukan Pulbaket terhadap pihak-pihak terkait, termasuk penanggung jawab perkebunan. Sementara itu, Balai Gakkumhut Wilayah Kalimantan bersama BKSDA Kalimantan Barat menyiapkan pemeriksaan forensik untuk mengidentifikasi spesies, memperkirakan waktu kematian, dan memeriksa kemungkinan adanya tanda trauma atau kekerasan fisik pada tengkorak yang ditemukan. Hasil pemeriksaan tersebut diperlukan untuk menentukan apakah terdapat indikasi perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kematian satwa.

Penemuan ini menjadi perhatian serius karena terjadi di areal HCV yang memiliki nilai penting bagi perlindungan keanekaragaman hayati. Keberadaan areal bernilai konservasi tinggi di dalam perkebunan merupakan bagian dari upaya menjaga habitat dan ruang jelajah satwa liar di tengah aktivitas pemanfaatan lahan. Karena itu, temuan yang diduga berkaitan dengan kematian satwa dilindungi perlu ditelusuri secara menyeluruh, termasuk untuk memahami kondisi perlindungan satwa di lokasi tersebut.

Kepala Balai Gakkumhut Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, mengapresiasi informasi masyarakat yang menjadi dasar tindak lanjut kasus tersebut. Menurutnya, laporan masyarakat sangat penting karena menjadi pintu masuk bagi kami untuk menelusuri apa yang sebenarnya terjadi.

“Saat ini kami fokus mengumpulkan fakta, meminta keterangan para pihak, dan menyiapkan pemeriksaan forensik untuk memastikan jenis satwa, memperkirakan waktu dan penyebab kematian, serta melihat ada atau tidaknya indikasi tindakan manusia. Dari rangkaian fakta dan bukti tersebut kami akan membangun konstruksi peristiwanya, mengidentifikasi pihak yang terkait, serta menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dan pertanggungjawaban hukumnya. Kami tidak akan berspekulasi. Jika alat bukti menunjukkan adanya tindak pidana, proses penegakan hukum akan kami lanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Leonardo.

Kementerian Kehutanan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami temuan tersebut dan menentukan langkah penanganan selanjutnya berdasarkan hasil Pulbaket serta pemeriksaan forensik. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini diharapkan dapat menyampaikannya kepada Balai Gakkumhut Wilayah Kalimantan atau BKSDA Kalimantan Barat guna membantu pengungkapan fakta dan perlindungan satwa liar.

Tags: orangutansawit

Related Posts

Menpora RI Erick Thohir membuka Indonesian Padel League (IPL) 2026 di Bandeja Padel Arena, Jalan Karang Bolong VI, Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (6/10) sore. (foto:Andre/kemenpora.go.id)

Buka Usaha Sektor Olahraga Kini Semakin Mudah

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) memperkuat kemudahan berusaha di sektor olahraga melalui kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko...

Image: Kemenhut

Karhutla Bromo Telan Korban Jiwa, Kemenhut Berduka

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya empat orang yang terlibat dalam upaya pemadaman kebakaran hutan...

Kemenpar ajak agen travel Singapura explore Yogyakarta antara lain Borobudur.(Foto: Humas Kemenpar)

Agen Travel Singapura Explore Yogyakarta Lewat Famtrip

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak empat agen perjalanan asal Singapura untuk menjajal langsung sederet atraksi wisata berkualitas yang ada...

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya menghadiri konferensi pers World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta, Kamis (15/10/2016).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/Badan Ekraf)

Jelang WCCE 2026, Menteri Ekraf: Indonesia Siap Pimpin Ekonomi Kreatif Global

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA – Enam hari menjelang pembukaan World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026, Indonesia siap menjadi tuan rumah dialog global...

Jamaah haji di Masjid Nabawi Madinah.(Foto: Dok. Humas Kemenhaj)

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak – Hak Penumpang

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA - Penutupan Bandara Riyadh di Arab Saudi akibat serangan kelompok Houthi telah menyebabkan penerbangan internasional terganggu. Menteri Perhubungan Dudy...

harga saham

IHSG Anjlok, BEI Sempat Hentikan Sementara Bursa

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, 16 Oktober 2026, membekukan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.