• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak – Hak Penumpang

Editor
Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:09
Jamaah haji di Masjid Nabawi Madinah.(Foto: Dok. Humas Kemenhaj)

Jamaah haji di Masjid Nabawi Madinah.(Foto: Dok. Humas Kemenhaj)

JAKARTA – Penutupan Bandara Riyadh di Arab Saudi akibat serangan kelompok Houthi telah menyebabkan penerbangan internasional terganggu. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan, situasi di Arab Saudi yang memengaruhi perjalanan penumpang angkutan udara harus terus dipantau dan diantisipasi dengan baik.

“Maskapai telah kami imbau untuk melakukan penanganan dengan tepat kepada para penumpang yang terdampak gangguan operasional penerbangan,” tutur Menhub Dudy di Jakarta, Jumat (16/10) melalui keterangan resmi.

RelatedPosts

Kemenhut Selidiki Temuan Tengkorak Orangutan di Areal HCV PT KAL Ketapang Kalbar

Karhutla Bromo Telan Korban Jiwa, Kemenhut Berduka

Agen Travel Singapura Explore Yogyakarta Lewat Famtrip

Penanganan hak penumpang angkutan udara terdampak penutupan Bandara Riyadh mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Penumpang Angkutan Udara. “Keselamatan dan keamanan penerbangan menjadi prioritas utama, termasuk kepatuhan terhadap instruksi otoritas bandar udara, otoritas penerbangan, dan pengendali lalu lintas udara,” papar Menhub Dudy.

Sejumlah maskapai internasional telah melakukan penyesuaian layanan akibat penutupan bandara Riyadh. Qatar Airways misalnya, telah membatalkan sejumlah penerbangan rute Doha-Riyadh dan sebaliknya pada 9 hingga 17 Oktober 2026, dengan pengalihan penumpang melalui sejumlah kota alternatif di Arab Saudi. Emirates juga membatalkan sejumlah penerbangan menuju dan dari Riyadh Sementara itu, sejumlah maskapai lainnya menerapkan penyesuaian koneksi, pengalihan rute, pembatalan penerbangan, atau penghentian sementara layanan menuju Riyadh.

Sementara penerbangan dari/ke Arab Saudi yang dilayani dengan penerbangan reguler langsung (direct flight) oleh maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan Saudia masih berjalan dengan normal. Terkait adanya keterlambatan penerbangan akibat alasan operasional, penumpang dipastikan mendapat penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menhub Dudy mengingatkan adanya kewajiban pemenuhan hak atas pelayanan selama penumpang menunggu keterlambatan atau delay penerbangan. Pelayanan tersebut di antaranya menyediakan akses informasi dan petugas layanan selama penumpang menunggu kepastian penerbangan, melaksanakan pelayanan keterlambatan sesuai kategori dan penyebab gangguan berdasarkan peraturan yang relevan, serta memfasilitasi kebutuhan dasar penumpang sesuai kewajiban pelayanan yang berlaku, termasuk makanan, minuman, atau akomodasi apabila dipersyaratkan.

Petugas perlu mengutamakan penumpang lanjut usia, penyandang disabilitas, anak tanpa pendamping, ibu hamil, dan penumpang yang memerlukan bantuan khusus. Jika terjadi penundaaan berkepanjangan, maka perlu diupayakan akomodasi, transportasi darat, atau kebutuhan tambahan, dengan memperhatikan dasar kewajiban dan kebijakan yang berlaku.

Terkait pengembalian dana (refund) pada penerbangan internasional, masing-masing maskapai memiliki aturan yang bergantung pada kebijakan maskapai serta peraturan hukum negara asal atau negara tujuan penerbangan. Untuk itu, Menhub mengimbau penumpang untuk berkoordinasi dengan maskapai terkait kebijakan ini.

Otoritas Arab Saudi melakukan penutupan Bandara Internasional King Khalid di Riyadh menyusul laporan serangan rudal yang diklaim dilakukan oleh kelompok Houthi. Terkait penutupan ini, Kementerian Perhubungan terus memantau perkembangan informasi dari Otoritas Penerbangan Sipil Arab (GACA) dan dampak insiden keamanan terhadap operasional penerbangan internasional, khususnya penerbangan transit yang terhubung dengan Indonesia. Sejumlah penerbangan transit yang terhubung dengan Riyadh mengalami pembatalan, penyesuaian rute, maupun pengaturan ulang perjalanan penumpang.

Tags: Bandara Riyadh

Related Posts

Temuan tengkorak yang diduga berasal dari orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus).(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Selidiki Temuan Tengkorak Orangutan di Areal HCV PT KAL Ketapang Kalbar

Editor
16 Oktober 2026

KETAPANG - Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan menyelidiki temuan tengkorak yang diduga berasal dari orangutan Kalimantan...

Image: Kemenhut

Karhutla Bromo Telan Korban Jiwa, Kemenhut Berduka

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya empat orang yang terlibat dalam upaya pemadaman kebakaran hutan...

Kemenpar ajak agen travel Singapura explore Yogyakarta antara lain Borobudur.(Foto: Humas Kemenpar)

Agen Travel Singapura Explore Yogyakarta Lewat Famtrip

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak empat agen perjalanan asal Singapura untuk menjajal langsung sederet atraksi wisata berkualitas yang ada...

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya menghadiri konferensi pers World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta, Kamis (15/10/2016).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/Badan Ekraf)

Jelang WCCE 2026, Menteri Ekraf: Indonesia Siap Pimpin Ekonomi Kreatif Global

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA – Enam hari menjelang pembukaan World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026, Indonesia siap menjadi tuan rumah dialog global...

harga saham

IHSG Anjlok, BEI Sempat Hentikan Sementara Bursa

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, 16 Oktober 2026, membekukan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT...

ojk kinerja perbankan

Respons MSCI, OJK Komit Reformasi Pasar Modal

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pengumuman yang dirilis oleh lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. pada tanggal 15...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.