• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemenhut Selamatkan Orangturan Korban Perdagangan Satwa dari India

Editor
Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:12
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau Rocky, orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang menjadi korban perdagangan ilegal satwa liar lintas negara dari India ke Indonesia.(Foto: Humas Kemenhut)

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau Rocky, orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang menjadi korban perdagangan ilegal satwa liar lintas negara dari India ke Indonesia.(Foto: Humas Kemenhut)

DELI SERDANG – Kementerian Kehutanan berhasil memulangkan satu individu orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang menjadi korban perdagangan ilegal satwa liar lintas negara dari India ke Indonesia. Orangutan berjenis kelamin jantan tersebut sebelumnya dikenal dengan nama Rocky dan kini diberi nama baru, Heera, yang berarti berlian.

Orangutan tersebut diselamatkan oleh otoritas India di sebuah apartemen di wilayah Thane, dekat Mumbai, Maharashtra, pada 12 November 2024. Saat ditemukan, individu tersebut diperkirakan berusia 18–20 bulan. Setelah diselamatkan, orangutan mendapatkan perawatan intensif di Vantara atau Greens Zoological Rescue and Rehabilitation Centre (GZRRC), Jamnagar, Gujarat, India.

RelatedPosts

Konflik Harimau dan Manusia di Pelalawan, Petugas Pasang Boxtrap

Karhutla 2026: Kemenhut Sanksi Administratif 32 Perusahaan, 125 Subyek Jalani Proses Pidana

Bango Dukung S’RASA Perkuat Peluang Ekspor Bumbu Indonesia di TEI ke-41

Proses repatriasi ini terlaksana melalui koordinasi antara Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Mumbai, otoritas Pemerintah India, Wildlife Crime Control Bureau (WCCB), dan Vantara. Fauna Land Indonesia serta Centre for Orangutan Protection (COP) turut mendukung proses koordinasi dan pemulangan tersebut. Orangutan dipulangkan melalui jalur udara dengan tujuan Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa pemulangan ini merupakan wujud nyata komitmen Indonesia dalam melindungi satwa liar yang menjadi korban perdagangan ilegal lintas negara. Keberhasilan tersebut juga mencerminkan pentingnya kerja sama antarpemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya penyelamatan satwa liar.

“Pemulangan orangutan Sumatera ini bukan sekadar mengembalikan satu individu satwa ke Tanah Air. Ini merupakan bukti bahwa kerja sama lintas negara dapat memberikan kesempatan bagi satwa liar yang menjadi korban perdagangan ilegal untuk mendapatkan perawatan dan kehidupan yang lebih baik. Kami mengapresiasi Pemerintah India, WCCB, Vantara, KJRI Mumbai, Fauna Land Indonesia, COP, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini,” ujar Menteri Kehutanan melalui keterangan resminya.

Dalam sambutannya, Menteri Kehutanan mengungkapkan bahwa individu yang sebelumnya dikenal dengan nama Rocky kini diberi nama Heera.

“Saya mendapat saran dari saudara kita, Anant Ambani, untuk memberikan nama baru, yaitu Heera, yang berarti berlian. Berlian merupakan sesuatu yang sangat berharga. Kita berharap Heera mendapatkan kesempatan untuk pulih, tumbuh, dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar Menteri Kehutanan.

Menteri Kehutanan menegaskan bahwa pemulangan satwa liar tidak berhenti pada keberhasilan membawanya kembali ke Indonesia. Tahapan berikutnya adalah memastikan satwa memperoleh perawatan, rehabilitasi, serta lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan biologis dan perilaku alaminya.

“Memulangkan orangutan adalah satu langkah penting, tetapi tanggung jawab kita tidak berhenti di situ. Kita harus memastikan Heera menjalani proses rehabilitasi dengan baik. Pada saat yang sama, kita juga memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan memperbaiki habitat orangutan agar mereka dapat hidup dengan aman dan nyaman di rumah alaminya, yaitu hutan,” tegasnya.

Selanjutnya, Heera akan menjalani rehabilitasi di Sumatran Rescue Alliance (SRA), Kecamatan Bukit Mas, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang dikelola oleh COP. Di fasilitas tersebut, Heera akan mendapatkan perawatan, pemantauan kesehatan, serta rehabilitasi yang disesuaikan dengan kondisi fisik dan perilakunya.

Proses rehabilitasi menjadi tahapan penting untuk menilai kemampuan Heera dalam mengembangkan perilaku alami orangutan, seperti memanjat, mencari pakan, dan beradaptasi dengan lingkungan. Penilaian tersebut juga menjadi bagian dari pertimbangan untuk kemungkinan pelepasliaran pada masa mendatang, apabila kondisi kesehatan, perilaku, dan persyaratan konservasi lainnya telah terpenuhi.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa perdagangan ilegal satwa liar merupakan ancaman serius bagi kelestarian keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, penanganannya memerlukan kerja sama yang kuat antara negara, aparat penegak hukum, lembaga konservasi, dan mitra terkait.

Melalui repatriasi ini, Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa konservasi orangutan mencakup rangkaian upaya yang saling berkaitan, mulai dari penyelamatan, pemulangan, perawatan, rehabilitasi, penegakan hukum, hingga perlindungan habitat. Kepulangan Heera menjadi pengingat bahwa setiap individu satwa liar memiliki nilai penting dalam upaya menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Tags: Kemenhutorangutan

Related Posts

Harimau Sumatera.(Foto: Humas Kemenhut)

Konflik Harimau dan Manusia di Pelalawan, Petugas Pasang Boxtrap

Editor
20 Oktober 2026

PEKANBARU - Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau terus melakukan pemantauan dengan cara pemasangan camera trap...

Pemasangan papan peringatan di area Karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla 2026: Kemenhut Sanksi Administratif 32 Perusahaan, 125 Subyek Jalani Proses Pidana

Editor
20 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan terus melakukan giat penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melalui multi instrumen baik...

Trade Expo Indonesia 2026

Bango Dukung S’RASA Perkuat Peluang Ekspor Bumbu Indonesia di TEI ke-41

Editor
20 Oktober 2026

TANGERANG - Nasi goreng sapi dan ayam goreng kecap menjadi sajian dalam kegiatan demonstrasi memasak di Paviliun S’RASA (Rasa Rempah...

Tanaman herbal lidah buaya

Lidah Buaya Gunungkidul: Ubah Keterbatasan Karst Jadi Potensi Ekspor Bernilai Tinggi

Editor
20 Oktober 2026

TANGERANG - Angin sore berembus pelan menyapu lanskap bebatuan karst yang membentang di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Suatu area...

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi (Menko Hiltrans) / Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai memimpin rapat koordinasi di Fuel Terminal (FT) Sanggaran, Denpasar, Senin (19/10/2026).(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Amankan Stok BBM di Bali, Bahlil: Tujuh Kapal Dikerahkan

Editor
20 Oktober 2026

DENPASAR - Pemerintah menaikkan cadangan bahan bakar minyak (BBM) di Bali dari 11 hari menjadi 15 hari untuk mempercepat pemulihan...

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi (Menko Hiltrans) / Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Distribusi ke Daerah Diperkuat

Editor
20 Oktober 2026

DENPASAR - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi (Menko Hiltrans) / Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.