• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 11 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemenbud & Pemkot Bandung Bahas Revitalisasi Properti Bersejarah

Editor
Jumat, 11 September 2026 - 03:51
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, saat menerima kunjungan Walikota Bandung, Muhammad Farhan, di Kantor Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta.(Foto: Dokumentasi : Kementerian Kebudayaan / Heri Budi Santoso)

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, saat menerima kunjungan Walikota Bandung, Muhammad Farhan, di Kantor Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta.(Foto: Dokumentasi : Kementerian Kebudayaan / Heri Budi Santoso)

JAKARTA – Kementerian Kebudayaan RI mendorong upaya revitalisasi sejumlah gedung serta kawasan bersejarah di Kota Bandung. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, saat menerima kunjungan Walikota Bandung, Muhammad Farhan, di Kantor Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta. Upaya revitalisasi tersebut mencakup kemungkinan pemanfaatan gedung sebagai museum, ruang pertunjukan, maupun ruang kegiatan kebudayaan lainnya.

Dikutip dari laman Kemenbud, kedua pihak membahas sejumlah aset dan bangunan bersejarah di Bandung. Menbud menyampaikan pemanfaatan aset tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga cagar budaya, mengembangkan fungsi kebudayaan, dan sekaligus menghidupkan kembali pemanfaatan ruang-ruang bersejarah bagi masyarakat.

RelatedPosts

Gubernur: Inspektorat Jabar Tidak Temukan Kasus Dugaan Pelecehaan Seret Nama Wabup Sumedang

BRIN Ungkap Anomali Laut saat Jurnalis dan Kru Kapal Hilang Kontak di Anak Krakatau

Heboh Temuan Dugaan Bom Rakitan di Tasikmalaya, Tim Gegana Pastikan Tidak Ada Bahan Peledak

Menteri Fadli Zon menyampaikan percepatan penetapan status Cagar Budaya (CB), mulai dari CB tingkat kota, hingga CB tingkat Nasional, menjadi salah satu prioritas. Menbud menjelaskan bahwa penetapan tersebut diperlukan untuk melindungi bangunan-bangunan ikonik dari renovasi yang tidak sesuai.

Dalam pelindungan cagar budaya, Menbud juga mendorong agar gedung-gedung tua dan ikonik yang memiliki nilai sejarah segera mendapatkan perhatian. Menurutnya sejumlah bangunan dan kawasan yang dinilai penting perlu didorong untuk masuk dalam proses pelindungan dan penetapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu dalam pertemuan juga  diusulkan untuk melihat pelindungan dalam perspektif kawasan, misalnya kawasan Jalan Asia Afrika, sehingga pengelolaan warisan budaya dapat dilakukan secara lebih terpadu.

Pertemuan tersebut juga turut membahas pendukungan dan pemanfaatan Gedung milik Jiwasraya sebagai museum musik, serta bangunan-bangunan ikonik lainnya, seperti Hotel Swarha, yang memiliki keterkaitan dengan sejarah perkembangan kota, agar tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kebudayaan.

Dalam kesempatan yang sama, Walikota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan menindaklanjuti negosiasi mengenai skema kerja sama dengan Jiwasraya terkait pemanfaatan gedungnya sebagai Museum Musik, serta pembenahan aset lainnya, termasuk Hotel Swarha, agar dapat dimanfaatkan kembali, serta mendorong percepatan proses penetapan status Cagar Budaya bagi gedung-gedung ikonik di Bandung.

“Pemerintah Kota Bandung juga akan memastikan penerbitan Peraturan Walikota mengenai diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk bangunan-bangunan cagar budaya yang didaftarkan oleh pemilik atau pengelolanya,” jelas Walikota Farhan.

Selain revitalisasi bangunan agar memberikan manfaat bagi kegiatan kebudayaan, diskusi penguatan ekosistem kebudayaan di Bandung juga mencakup dukungan terhadap kegiatan perfilman. Menbud menyampaikan dukungan melalui Dana IndonesiaRaya dapat dimanfaatkan bagi kegiatan kebudayaan dan perfilman di daerah-daerah, termasuk Kota Bandung. “Dukungan Kementerian Kebudayaan, berupa Dana IndonesiaRaya akan diberikan kepada kegiatan kebudayaan yang mengajukan permohonan dan dinilai sesuai dengan kebutuhan serta skema dukungan yang tersedia,” jelasnya.

Turut mendampingi Menteri Kebudayaan dalam pertemuan tersebut antara lain Staf Khusus Menteri Bidang Protokoler dan Rumah Tangga, Rachmanda Primayuda; dan Direktur Warisan Budaya, Agus Widiatmoko.

Revitalisasi ekosistem budaya di Bandung tidak hanya diarahkan pada penyelamatan bangunan bersejarah, tetapi juga pada pemanfaatannya sebagai ruang hidup kebudayaan. Gedung, kawasan, museum, ruang pertunjukan, festival, dan kegiatan perfilman dapat menjadi bagian yang menunjang ekosistem kebudayaan yang saling mendukung. Melalui langkah tersebut, Kementerian Kebudayaan mendorong agar bangunan dan kawasan bersejarah tidak hanya dipertahankan secara fisik, tetapi juga dihidupkan dan dimanfaatkan kembali melalui kegiatan kebudayaan yang melibatkan masyarakat serta para pelaku budaya.

Tags: fadli zongedung bersejarahmenteri kebudayaanMuhammad Farhan

Related Posts

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).

Gubernur: Inspektorat Jabar Tidak Temukan Kasus Dugaan Pelecehaan Seret Nama Wabup Sumedang

Editor
11 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau KDM, menyampaikan, hasil investigasi Tim Inspektorat Jawa Barat, terkait dugaan kasus pelecehan dan...

Personel TNI AL melakukan pencarian terhadap 5 orang jurnalis dan 3 orang awak lainnya yang dilaporkan hilang kontak di Selat Sunda.(Foto: BPMI Setpres)

BRIN Ungkap Anomali Laut saat Jurnalis dan Kru Kapal Hilang Kontak di Anak Krakatau

Editor
11 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendeteksi adanya anomali muka air laut di kawasan Gunung Anak Krakatau, pada Senin...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Heboh Temuan Dugaan Bom Rakitan di Tasikmalaya, Tim Gegana Pastikan Tidak Ada Bahan Peledak

Editor
11 September 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA-- Temuan dugaan bom rakitan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, membuat heboh warga. Tim Gegana yang datang ke lokasi...

Tambang minyak. Harga minyak(Foto> Dok. ESDM)

Harga Minyak Mentah Indonesia Agustus 2026 Naik ke US$ 89,43 per Barel

Editor
11 September 2026

JAKARTA - Kenaikan harga minyak dunia sepanjang Agustus 2026 turut mendorong Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP)...

Kabid Humas Polda Jawa Barat atau Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Polda Jawa Barat Larang Bobotoh Persib Bandung Nonton ke Stadion GBK

Editor
11 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG-- Polda Jawa Barat melarang supporter, atau bobotoh, menonton langsung pertandingan Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Stadion Gelora...

Petugas gabungan pengendalian karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Hotspot Karhutla di Kalbar Turun Tajam

Editor
11 September 2026

JAKARTA - Hotspot karhutla menurut data terbaru di Provinsi Kalimantan Barat turun signifikan. Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan terus memperkuat...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.