JAKARTA – Kementerian Kebudayaan RI mendorong upaya revitalisasi sejumlah gedung serta kawasan bersejarah di Kota Bandung. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, saat menerima kunjungan Walikota Bandung, Muhammad Farhan, di Kantor Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta. Upaya revitalisasi tersebut mencakup kemungkinan pemanfaatan gedung sebagai museum, ruang pertunjukan, maupun ruang kegiatan kebudayaan lainnya.
Dikutip dari laman Kemenbud, kedua pihak membahas sejumlah aset dan bangunan bersejarah di Bandung. Menbud menyampaikan pemanfaatan aset tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga cagar budaya, mengembangkan fungsi kebudayaan, dan sekaligus menghidupkan kembali pemanfaatan ruang-ruang bersejarah bagi masyarakat.
Menteri Fadli Zon menyampaikan percepatan penetapan status Cagar Budaya (CB), mulai dari CB tingkat kota, hingga CB tingkat Nasional, menjadi salah satu prioritas. Menbud menjelaskan bahwa penetapan tersebut diperlukan untuk melindungi bangunan-bangunan ikonik dari renovasi yang tidak sesuai.
Dalam pelindungan cagar budaya, Menbud juga mendorong agar gedung-gedung tua dan ikonik yang memiliki nilai sejarah segera mendapatkan perhatian. Menurutnya sejumlah bangunan dan kawasan yang dinilai penting perlu didorong untuk masuk dalam proses pelindungan dan penetapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu dalam pertemuan juga diusulkan untuk melihat pelindungan dalam perspektif kawasan, misalnya kawasan Jalan Asia Afrika, sehingga pengelolaan warisan budaya dapat dilakukan secara lebih terpadu.
Pertemuan tersebut juga turut membahas pendukungan dan pemanfaatan Gedung milik Jiwasraya sebagai museum musik, serta bangunan-bangunan ikonik lainnya, seperti Hotel Swarha, yang memiliki keterkaitan dengan sejarah perkembangan kota, agar tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kebudayaan.
Dalam kesempatan yang sama, Walikota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan menindaklanjuti negosiasi mengenai skema kerja sama dengan Jiwasraya terkait pemanfaatan gedungnya sebagai Museum Musik, serta pembenahan aset lainnya, termasuk Hotel Swarha, agar dapat dimanfaatkan kembali, serta mendorong percepatan proses penetapan status Cagar Budaya bagi gedung-gedung ikonik di Bandung.
“Pemerintah Kota Bandung juga akan memastikan penerbitan Peraturan Walikota mengenai diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk bangunan-bangunan cagar budaya yang didaftarkan oleh pemilik atau pengelolanya,” jelas Walikota Farhan.
Selain revitalisasi bangunan agar memberikan manfaat bagi kegiatan kebudayaan, diskusi penguatan ekosistem kebudayaan di Bandung juga mencakup dukungan terhadap kegiatan perfilman. Menbud menyampaikan dukungan melalui Dana IndonesiaRaya dapat dimanfaatkan bagi kegiatan kebudayaan dan perfilman di daerah-daerah, termasuk Kota Bandung. “Dukungan Kementerian Kebudayaan, berupa Dana IndonesiaRaya akan diberikan kepada kegiatan kebudayaan yang mengajukan permohonan dan dinilai sesuai dengan kebutuhan serta skema dukungan yang tersedia,” jelasnya.
Turut mendampingi Menteri Kebudayaan dalam pertemuan tersebut antara lain Staf Khusus Menteri Bidang Protokoler dan Rumah Tangga, Rachmanda Primayuda; dan Direktur Warisan Budaya, Agus Widiatmoko.
Revitalisasi ekosistem budaya di Bandung tidak hanya diarahkan pada penyelamatan bangunan bersejarah, tetapi juga pada pemanfaatannya sebagai ruang hidup kebudayaan. Gedung, kawasan, museum, ruang pertunjukan, festival, dan kegiatan perfilman dapat menjadi bagian yang menunjang ekosistem kebudayaan yang saling mendukung. Melalui langkah tersebut, Kementerian Kebudayaan mendorong agar bangunan dan kawasan bersejarah tidak hanya dipertahankan secara fisik, tetapi juga dihidupkan dan dimanfaatkan kembali melalui kegiatan kebudayaan yang melibatkan masyarakat serta para pelaku budaya.







