• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

KDM Dukung Penuh Jabar Punya 30 Unit Sekolah Rakyat

Editor
Jumat, 14 Maret 2025 - 02:34
Cagub Terpilih Dedi Mulyadi Bakal Kirim Bantuan ke Lokasi Banjir Bandang dan Longsor Sukabumi

Dedi Mulyadi. (foto: istimewa)

Sekolah Rakyat itu mulai dari jenjang SD, SMP, SMA dengan kapasitas 300-500 siswa per sekolah.

SATUJABAR, BOGOR — Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Barat (Jabar) sebanyak 30 sekolah. Sekolah Rakyat ini diperuntukkan bagi siswa miskin ekstrem dan tinggal di pedalaman.

RelatedPosts

Penggeledahan di Kantor Summarecon Bogor, Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Rencananya, Sekolah Rakyat di Jabar akan dibangun secara bertahap. Nantinya, siswa dari keluarga miskin ekstrem akan belajar dan diasramakan secara gratis, karena biaya ditanggung Pemerintah Pusat.

Menanggapi pembangunan Sekolah Rakyat itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyambut baik pendirian 30 Sekolah Rakyat di wilayahnya. “Ini jelas menggembirakan. Saya menyambut baik pembangunan Sekolah Rakyat ini,” ujar dia usai rapat koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Pembentukan Sekolah Rakyat bersama Menteri Sosial RI, di kantor Pemerintah Kabupaten Bogor.

Menurut Dedi, 30 Sekolah Rakyat itu mulai dari jenjang SD, SMP, SMA. Lokasinya akan dibagi secara proporsional di kabupaten dan kota. Tiap sekolah memiliki kuota 300-500 siswa. Sedangkan kurikulum, akan disamakan dengan ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Agar sinkron dengan daerah, kata Dedi, Sekolah Rakyat bisa mengadopsi aturan lokal seperti masuk sekolah lebih pagi, yang saat ini sedang digodok Pemda Provinsi Jabar.

Aturan masuk sekolah lebih pagi bertujuan untuk mendisiplinkan siswa, dan mencegah budaya nongkrong usai jam belajar terutama oleh anak-anak SMA yang berpotensi mengarah pada kenakalan remaja seperti tawuran, dan kebut-kebutan.

Sekolah lebih pagi juga bisa memunculkan budaya baru yaitu tidur lebih awal bangun lebih pagi. “Dari budaya nongkrong sampai jam 12 malam menjadi budaya tidur jam 9 malam,” katanya.

Sementara Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang gencar sosialisasi dengan bupati dan wali kota. Dia meminta, kepada para kepala daerah yang memiliki aset dan tanah agar diusulkan menjadi Sekolah Rakyat.

“Kita akan periksa mana yang memenuhi kriteria, Insya Allah kalau memungkinkan akan dibangun tahun ini,” katanya.

Gus Ipul, sapaan akrab Mensos mengatakan, sasaran Sekolah Rakyat diutamakan yang berasal dari keluarga miskin dan berdomisili di dekat Sekolah Rakyat. Indikator miskinnya akan ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Warga miskin yang desil satu di sekitar situ dulu,” sebutnya.

Sekolah Rakyat akan memiliki konsep asrama. Sehingga, bila anaknya masih SD, maka orang tuanya bisa menengoknya sewaktu-waktu. “Pemerintah memastikan sekolah ini gratis. Mulai dari asrama, baju, peralatan sekolah, dan keperluan lainnya akan ditanggung negara,” ujar Gus Ipul.(yul)

Tags: gratisgubernur dedi mulyadimensossekoah rakyatsiswa miskin

Related Posts

Gedung KPK.(Foto:Istimewa).

Penggeledahan di Kantor Summarecon Bogor, Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Kegiatan penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor PT Summarecon Bogor, Jawa Barat, Senin (21/09/2026), berlangsung hingga sore...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek...

Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (21/9).(Foto: Dok. Kemenkeu)

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Editor
21 September 2026

JAKARTA – Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat...

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika.(Foto: Dok. Kemenperin)

Program Restrukturisasi Mesin Kemenperin Dorong Modernisasi Industri Agro

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing sektor industri agro, khususnya hasil hutan dan...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kabar Duka dari Masjidil Haram, Muadzin Syaikh Ibrahim bin Adel Hamza Al-Madani Wafat

Editor
21 September 2026

MAKKAH — Kabar duka menyelimuti umat Islam di seluruh dunia dan pengelola Dua Masjid Suci. Salah satu suara merdu pemandu...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

Kasus Suap Buka Blokir Hak Guna Bangunan, KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap buka blokir Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor, Jawa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.