• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kawanan Rampok SPBE Gasak Ratusan Tabung Gas di Garut, 2 Pelaku Diringkus Polisi

Editor
Rabu, 05 Maret 2025 - 02:38

SATUJABAR, GARUT – Kawanan perampok yang melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil diungkap polisi. Dua dari empat pelaku yang berhasil membawa kabur ratusan tabung elpiji, diringkus dan ditembak.

Dua dari empat pelaku perampokan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, yang berhasil diringkus ‘Tim Sancang’ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, berinisial NN, 54 tahun dan WP, 39 tahun. Kedua pelaku diringkus, pada Senin (03/03/2025), setelah melakukan aksi kejahatannya, Kamis (27/02/205) lalu.

RelatedPosts

Bali Spirit Festival Perkuat Posisi Indonesia di Industri Wellness Global

Jelang Kurban 2026, Pemkot Siapkan Sistem Kurban Sehat dan Halal

Pemkot Bandung Terus Garuk Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

“Penangkapan diawali dari pelaku berinisial NN, 54 tahun, di rumahnya di daerah Sukabumi. Hasil pengembangan penyidikan, ditangkap pelaku berinisial WP, 39 tahun, di Garut. Pelaku berjumlah empat orang, dua lagi masih buron sedang dalam pengejaran,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, AKP Joko Prihatin, di Markas Polres (Mapolres) Garut, Rabu (05/03/2025).

Joko mengatakan, kedua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas tim di lapangan, karena berusaha kabur saat proses pengembangan mencari barang bukti. Kedua pelaku berusaha mengelabui saat diminta menunjukkan tempat menyembunyikan tabung-tabung elpiji yang telah dikurasnya di SPBE.

“Tindakan tegas terukur, melumpuhkan kedua pelaku dengan timah panas saat berusaha kabur. Saat proses pengembangan diminta untuk menunjukkan tempat menyembunyikan barang bukti tabung elpiji hasil kejahatan,” kata Joko.

Pelaku utama dalam aksi perampokan menguras ratusan tabung elpiji di SPBE, adalah NN, spesialis pelaku pencurian dengan kekerasan. Pelaku merupakan residivis sudah beraksi di sejumlah daerah di Jawa Barat.

“Para pelaku bukan sekali ini melakukan kejahatan. Aksi perampokan sebelumnya di wilayah Pangandaran, Cirebon, dan Majalengka, dengan sasaran kejahatan didalangi residivis NN, gudang elpiji dan sembako,” ungkap Joko.

Aksi perampokan di SPBE di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, dilakukan dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB. Para pelaku masuk ke lokasi SPBE dengan memanjat tembok, kemudian menyekap satpam dan karyawan di bawah ancaman golok.

Para pelaku telah merencanakan kejahatannya dengan menyiapkan dua kendaraan roda empat, untuk bisa membawa kabur barang curiannya. Ratusan tabung elpiji berukuran 12 kg dan 5,5 kg, sepeda motor, ponsel, serta uang tunai dikuras, total kerugian Rp.50 juta lebih.

Kedua pelaku yang kini harus mempertangungjawabkan perbuatannya, akan dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Kekerasan. Kedua pelaku terancam hukuman pidana hingga sembilan tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: polres garutSPBE

Related Posts

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana meninjau Bali Spirit Festival 2026 di Puri Padi & Yoga Barn, Ubud, Gianyar, Bali, Minggu (19/4/2026).(Foto: Kemenpar)

Bali Spirit Festival Perkuat Posisi Indonesia di Industri Wellness Global

Editor
20 April 2026

Berdasarkan data Global Wellness Institute tahun 2023, Indonesia menjadi kontributor terbesar wellness economy di Asia Tenggara dengan nilai mencapai 56,4...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, turun langsung meninjau proses pemeriksaan ante mortem atau pemeriksaan kesehatan sebelum pemotongan hewan kurban di Pusat Kesejahteraan Kavaleri (Pussenkav), Jalan Salak, Kelurahan Turangga, Selasa (3/6).

Jelang Kurban 2026, Pemkot Siapkan Sistem Kurban Sehat dan Halal

Editor
20 April 2026

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 58 persen penyakit yang menular ke manusia berasal dari hewan. Karena itu, pengawasan hewan kurban bukan...

Penertiban parkir liar di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Terus Garuk Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

Editor
20 April 2026

Dari hasil operasi, petugas berhasil menindak puluhan kendaraan yang melanggar. Sebanyak 5 sepeda motor diangkut. Sedangkan 14 kendaraan roda empat...

71 tahun peringatan Konferensi Asia Afrika di Hotel Savoy Homann Kota Bandung, Minggu (19/4/2026).(Foto: Humas Pemkot Bandung)

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Editor
20 April 2026

KAA merupakan tonggak besar dalam sejarah diplomasi dunia yang memperkuat posisi Indonesia sebagai penghubung negara-negara Asia dan Afrika. SATUJABAR, BANDUNG...

Ikan sapu-sapu.(Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Editor
19 April 2026

Dengan melibatkan 640 personel, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai sekitar 68.880 ekor dengan total berat 6,98 ton. SATUJABAR,...

(Foto: Dok. Kemenhaj)

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

Editor
19 April 2026

Keberadaan tenaga pendukung sangat vital dalam mendukung kinerja PPIH secara keseluruhan. SATUJABAR, MADINAH - Tenaga pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.