• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemenperin Bantah Tambahan Gula Kristal Mentah untuk Rafinasi

Editor
Rabu, 23 September 2026 - 12:47
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief menanggapi pemberitaan impor Gula Kristal Mentah (GKM) sebanyak 150.000 ton untuk diolah menjadi Gula Kristal Rafinasi (GKR).(Foto: Humas Kemenperin)

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief menanggapi pemberitaan impor Gula Kristal Mentah (GKM) sebanyak 150.000 ton untuk diolah menjadi Gula Kristal Rafinasi (GKR).(Foto: Humas Kemenperin)

JAKARTA – Kementerian Perindustrian menanggapi pemberitaan impor Gula Kristal Mentah (GKM) sebanyak 150.000 ton untuk diolah menjadi Gula Kristal Rafinasi (GKR). Sebelumnya pada Selasa, 22 September 2026, diberitakan terdapat importasi raw sugar (GKM) untuk diolah menjadi GKR yang diperuntukkan bagi kebutuhan industri mamin, bukan untuk konsumsi masyarakat. Kemenperin menegaskan bahwa tidak ada penambahan kuota maupun alokasi GKM kepada pabrik gula rafinasi untuk memenuhi kebutuhan sektor makanan, minuman, dan farmasi.

“Tidak ada perubahan alokasi untuk bahan baku industri gula kristal rafinasi saat ini. Kebijakan dan volume pasokan bahan baku bagi industri gula kristal rafinasi pada tahun 2026 tetap sesuai dengan Neraca Komoditas yang telah ditetapkan pada akhir tahun 2025. Pada tahun 2025 lalu, realisasi impor bahan baku GKM untuk diolah menjadi GKR sebagai bahan baku industri maminfar mencapai 99,99%. Bahkan alokasi bahan baku industri tersebut diturunkan untuk tahun 2026, karena pertimbangan reformulasi pada beberapa industri berkaitan dengan pembatasan gula garam lemak (GGL),” kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (23/9). Kemenperin sebagai instansi pembina industri berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola peredaran gula industri.

RelatedPosts

Kejadian Bencana Dihimpun BNPB Rabu 23 September 2026

Pesta Miras Oplosan di Cianjur, 4 Pemuda Tewas 2 Dirawat di Rumah Sakit

Industri TPT Tetap Strategis, Pemerintah Dorong Penguatan Daya Saing dan Investasi

Gula merupakan barang dalam pengawasan sebagaimana diatur dalam Ketentuan Presiden (Keppres) Nomor 57 Tahun 2004 tentang Penetapan Gula sebagai Barang Dalam Pengawasan. Dalam tata kelolanya tiga jenis gula yang diatur yaitu Gula Kristal Mentah (GKM), Gula Kristal Rafinasi (GKR), dan Gula Kristal Putih (GKP).

Sejak tahun 2024, Kemenperin telah berkomitmen mengatur pembatasan produksi GKR dan GKP yang berbahan baku impor. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Jaminan Pemenuhan Bahan Baku untuk Industri Gula. Melalui Permenperin tersebut, perusahaan industri GKR dapat mengimpor GKM untuk diolah dan diproduksi menjadi GKR. Kemudian GKR yang telah diproduksi hanya dapat didistribusikan kepada industri pengguna untuk digunakan sebagai bahan baku atau bahan penolong.

“Kemenperin telah menerbitkan Permenperin Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur bahwa perusahaan industri gula rafinasi dapat mengimpor GKM sebagai bahan baku GKR. Namun produk GKR yang dihasilkan tidak diizinkan untuk masuk ke dalam pasar konsumen masyarakat umum untuk melindungi tata kelola gula,” ungkap Febri.

Lebih lanjut, “Kemenperin mengedepankan prinsip tata kelola yang baik serta berkomitmen untuk menjaga iklim usaha yang kondusif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Penjelasan ini diharapkan dapat meluruskan pemberitaan kurang tepat yang beredar,” jelas Febri.

Tags: Gula Kristal MentahGula Rafinasi

Related Posts

Petugas gabungan bahu membahu memadamkan lahan yang di lalap si jago merah di Desa Sima, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah (22/9) (Foto: BPBD Kabupaten Pemalang)

Kejadian Bencana Dihimpun BNPB Rabu 23 September 2026

Editor
23 September 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum laporan kejadian bencana dan penanganannya yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah...

Ilustrasi korban miras oplosan.(Foto:Istimewa).

Pesta Miras Oplosan di Cianjur, 4 Pemuda Tewas 2 Dirawat di Rumah Sakit

Editor
23 September 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Empat pemuda di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tewas setelah menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan. Dua orang lainnya masih...

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM serta CEO Danantara Rosan Roeslani (kanan) dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) dan Chief Operating Officer (COO)/Direktur Operasional Danantara Dony Oskaria.(Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)

Industri TPT Tetap Strategis, Pemerintah Dorong Penguatan Daya Saing dan Investasi

Editor
23 September 2026

JAKARTA - Industri TPT atau tekstil dan produk tekstil merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki peran penting dalam perekonomian...

Presiden Prabowo Subianto dan dan Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, di Istanda Negara Jakarta, Selasa 22 September 2026.(Foto: BPMI Setpres)

Meski Utang ke BI Lunas, Menkeu Tetap Kejar Aset Obligor dan Debitur BLBI

Editor
23 September 2026

JAKARTA - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa pelunasan utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI)...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama jajaran berfoto bersama usai menyampaikan langsung kepada Co-Founder dan Chief Executive Officer Roblox David Baszucki mengenai kewajiban platform dalam memenuhi regulasi Indonesia, khususnya terkait pelindungan anak di ruang digital.(Foto: Dok. Kemkomdigi)

Menkomdigi Tegaskan Aturan Indonesia kepada CEO Roblox

Editor
23 September 2026

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan langsung kepada Co-Founder dan Chief Executive Officer Roblox David Baszucki mengenai...

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar (tengah paling depan) saat menghadiri Sosialisasi dan Serah Terima Bantuan Ekonomi Produktif Masyarakat yang digelar Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) di Aula BTNGC Kuningan, Selasa (22/9/2026).(Foto: Diskominfo Kab Kuningan)

Bupati Kuningan Apresiasi Bantuan Ekonomi Produktif oleh Balai Taman Nasional Gunung Ciremai

Editor
23 September 2026

KUNINGAN – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan pentingnya membangun keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan kelestarian lingkungan di kawasan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.