SATUJABAR, BANDUNG–Aksi ugal-ugalan mobil travel hingga menyenggol mobil lain di Jalan Tol Padaleunyi, berakhir damai. Aksi ugal-ugalan mobil travel tersebut, viral dan mendapat kecaman di media sosial, hingga pihak travel memutuskan menghentikan kerjasama dengan pengemudinya.
Penyelesaian secara damai kasus ugal-ugalan mobil travel hingga menyenggol mobil lain di Jalan Tol Padaleunyi, difasilitasi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung. Penyelesaian secara kekeluargaan disepakati kedua belah pihak, antara pihak travel PT Bhineka Sangkuriang Transport dan pemilik mobil Toyota Sienta yang tergores akibat tersenggol.
Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana, mengatakan, pihak travel dari PT Bhineka Sangkuriang Transport dan pemilik mobil Toyota Sienta telah bertemu dan sepakat menyelesaikan persoalan tanpa menempuh jalur hukum lebih lanjut. Pertemuan berlangsung di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, pada Jum’at (24/04/2026).
“Hari ini (Jum’at), kita sudah bertemu dan berkumpul di Kantor Unit Gakkum Polrestabes Bandung untuk kejadian, hari Sabtu, 18 April Pukul 07.15 WIB di KM 144.800 Jalur A Tol Padaleunyi. Mobil travel menyenggol mobil pribadi Toyota Sienta yang mengakibatkan bodinya tergores,” ujar Fiekry, dalam keterangannya kepada wartawan.
Fiekry mengungkapkan, kedua belah pihak hadir dan sudah membuat pernyataan kesepakatan. Sudah ada pergantian untuk pengecatan buat pemilik mobil Toyota Sienta yang tergores akibat tersenggol mobil travel.
Sementara itu, perwakilan manajemen travel PT Bhineka Sangkuriang Transport, Anwar Kustiawa, menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi. Manajemen perusahaan memastikan bertanggungjawab penuh atas kerugian yang timbul dan harus dialami korban.
“Kami atas nama manajemen dan juga atas nama driver kami, memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian tersebut. Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan pemilik mobil (Toyota Sienta), sekaligus menyampaikan pertanggungjawaban kami untuk menyelesaikan perbaikan dari kendaraannya,” kata Anwar.
Anwar menambahkan, kejadian atas perilaku pengemuinya di jalan tol, menjadi pembelajaran terbaik untuk melakukan pembinaan kembali. Sebagai bentuk tanggung jawab, perusahaan juga memutuskan mengakhiri kerjasama dengan pengemudi travel, Acep Jamaludin.
Pemilik mobil Toyota Sienta, Ilyas, menyatakan, menerima permohonan maaf dari perusahaan travel. Ilyas mengapresiasi langkah kepolisian yang telah memfasilitasi penyelesaian, hingga berkahir dengan kesepakatan.
“Saya mewakili keluarga yang di dalam mobil, menerima permohonan maaf dari pihak travel. Terima kasih juga buat Satlantas Polrestabes Bandung. khususnya Bapak Kanit Gakkum, yang telah menangani dan memfasilitasi, sehimgga menjadi pembelajaran yang baik buat semuanya,” ungkap Ilyas.







