• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ibu dan Anak di Kabupaten Bandung Dianiaya dan Disekap Rampok Bergolok

Editor
Jumat, 24 April 2026 - 06:24
Ilustrasi pelaku perampokan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi pelaku perampokan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kawanan perampok bergolok beraksi di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Perampok menganiaya serta menyekap ibu dan anak di dalam rumah, sebelum menguras dan membawa kabur satu unit sepeda motor, ponsel, serta perhiasan emas.

Kawanan perampok berjumlah tiga orang menyatroni rumah warga di Kampung Padaawas, Desa Margamulya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Aksi perampokan terjadi pada Kamis (23/04/2026) dinihari.

RelatedPosts

LLDIKTI IV Jabar-Banten Cabut Sanksi Administratif Stikom Bandung

Tok! Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang, Usia Pensiun Jenderal 60 Tahun

3 Pelaku Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam di Karawang Diamankan Polisi

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Pangalengan, AKP Rachmat Koswara, membenarkan peristiwa perampokan yang terjadi di wilayah hukumnya, Kamis (23/04/2026) dinihari, sekitar pukul 02.30 WIB. Kawanan perampok berjumlah tiga orang tersebut, beraksi dengan bersenjatakan golok.

“Iya benar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan Kekerasan (curas), atau perampokan, yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Kejadian di Desa Margamulya, Kecamatan Pangalengan, pada Kamis 23 April 2026 dinihari, sekitar pukul 02.30 WIB,” ujar Rachmat, saat dikonfirmasi wartawan Jum’at (24/04/2026).

Rachmat menjelaskan, para pelaku menyatroni rumah milik korban berinisial NF, berusia 37 tahun. Korban yang terbangun saat mendengar suara gaduh, langsung terkejut melihat tiga orang asing tidak dikenalnya membawa golok tiba-tiba masuk ke kamar.

“Para pelaku masuk ke rumah dengan merusak kunci dari luar. Mereka langsung masuk ke kamar hingga korban terbangun dan terkejut melihat tiga pelaku bawa golok,” jelas Rachmat.

Para pelaku mengenakan sweater hoodie hitam dan wajah ditutup kupluk, langsung mengancam dan menganiaya korban agar tidak berteriak. Korban bersama anak perempuannya berinisial FS, berudia 15 tahun, disekap pelaku di dalam kamar, diikat menggunakan tali dan lakban.

“Setelah menganiaya dan menyekap korban dan anak perempuannya dengan mengikatnya, para pelaku menggeledah kamar. Barang-barang berharga diambilnya,” ungkap Rachmat.

Barang-barang berharga milik korban yang digasak para pelaku, yaknk satu unit sepeda motor berikut STNK dan BPKB, dua buah telepon selular (ponsel), serta perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari senilai Rp.5 juta.

Korban kembali dianiaya pelaku setelah menguras barang berharga dan menyisir seluruh ruangan. Para pelaku kemudian bergegas meninggalkan kedua korban dalam keadaan masih terikat.

“Korban bisa melepaskan tali dan lakban yang mengikatnya, lalu keluar minta pertolongan. Tetangga dan warga berdatangan hingga melaporkan kejadian ke Polsek Pangalengan,” terang Rachmat.

Unit Reskrim Polsek Pangalengan bersama Tim Inafis Satreskrim Polresta Bandung segera datang ke lokasi dan langsung melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Selain meminta keterangan korban dan saksi, juga menyisir kemungkinan adanya kamera pengawas, CCTV, yang dipasang di sekitar lokasi kejadian, untuk bisa mengidentifikasi para pelaku.

Tags: jawa baratKabupaten BandungKecamatan PangalenganPolresta BandungPolsek PangalenganRampok Aniaya dan Sekap Ibu dan Anak

Related Posts

Kampus Stikom Bandung.(Foto:Istimewa).

LLDIKTI IV Jabar-Banten Cabut Sanksi Administratif Stikom Bandung

Editor
9 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, mencabut sanksi administratif terhadap Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi...

Ilistrasi lambang Polri.(Foto:Istimewa).

Tok! Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang, Usia Pensiun Jenderal 60 Tahun

Editor
9 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Tok! DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

3 Pelaku Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam di Karawang Diamankan Polisi

Editor
9 Juni 2026

SATUJABAR, KARAWANG---Tiga pria pelaku yang diduga terlibat dalam pesta gay di tempat hiburan malam Helen's Night Mart, Kabupaten Karawang, Jawa...

Purbaya Yudhi Sadewa,pertumbuhan ekonomi

Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tumbuh 6,5% Tahun 2027

Editor
9 Juni 2026

Ekonomi Indonesia diproyeksikan tumbuh 6,5% pada 2027 yang diposisikan sebagai fondasi krusial menuju target 8 persen pada 2029 mendatang. SATUJABAR,...

Petugas Satpol PP Kabupaten Karawang menyegel tempat hiburan malam Helen's Night Mart, yang dijadikan ajang pesta gay dan viral di media sosial.(Foto:Istimewa).

Tempat Hiburan Malam Jadi Ajang Pesta Gay di Karawang Ditutup

Editor
9 Juni 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bertindak tegas menyegel tempat hiburan malam Helen's Night Mart,...

Bank Indonesia,BI-Rate

BI-Rate Naik Jadi 5,50%

Editor
9 Juni 2026

BI-Rate naik sebesar 25 bps menjadi 5,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.