• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 1 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Sindikat Perdagangan Bayi, Polda Jabar Masih Buru 2 Pelaku DPO

Editor
Senin, 21 Juli 2025 - 10:54
Lie Siu Luan alias Lily alias Popo alias Ai (69), otak pengendali sindikat perdagangan bayi ke Singapura.(Foto:Istimewa).

Lie Siu Luan alias Lily alias Popo alias Ai (69), otak pengendali sindikat perdagangan bayi ke Singapura.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat masih memburu dua pelaku dalam kasus sindikat perdagangan bayi jaringan internasonal. Kedua pelaku yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) merupakan kaki-tangan Lie Siu Luan alias Lily alias Popo alias Ai, 69 tahun, pelaku utama pengendali perdagangan bayi jaringan Internasional ke Singapura.

Kedua pelaku yang masih diburu Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, bernama Wiwit, berperan sebagai perantara, Yuyun Yuningsih, perekrut bayi. Pelaku utama yang menjadi pengendali dalam sindikat perdagangan bayi ke Singapura, Lie Siu Luan alias Lily alias Popo alias Ai, 69 tahun, sudah berhasil ditangkap Tim Ditreskrimum saat baru mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (18/07/2025).

RelatedPosts

Harga BBM Pertamina Per 1 Agustus 2026 Area Jawa Barat

Harga Emas Sabtu 1/8/2026 Antam Rp 2.603.000 Per Gram

Menteri Ekraf Apresiasi Kontribusi MS Glow di Ekosistem Kreatif

“Polda Jawa Barat memastikan, bahwa upaya pengungkapan dan pengusutan dalam kasus sindikat perdagangan bayi terus berlanjut. Upaya pengejaran terhadap dua pelaku DPO masih dilakukan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, dalam keterangannya, Senin (21/07/2025).

Hendra mengatakan, kedua pelaku buron, inisial W (Wiwit) dan YY (Yuyun Yuningsih), sebagai perantara dan perekrut bayi-bayi yang hendak dijual di bawah kendali LS alias Lily alias Popo alias Ai. Tersangka LS masih dalam pemeriksaan penyidik Ditreskrimum, dalam kaitan untuk mendalami dan mengurai bisnis sindikat perdagangan bayi ke luar negeri, termasuk kemungkinan ada negara tujuan lainnya, selain ke Singapura

“Tersangka LS mempunyai peran besar dalam jaringan sindikat perdagangan dan penculikan bayi, yang berhasil diungkap Polda Jawa Barat. Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk mengurai jaringannya, termasuk kemungkinan telah menjual bayi ke negara lain, selain ke Singapura,” kata Hendra.

Penangkapan terhadap Lie Siu Luan alias Lily alias Popo alias Ai, menjadi bagian dari rangkaian pengungkapan kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), yang ditangani Polda Jawa Barat. Total 14 pelakunya telah ditangkap dan diamankan ke Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat.

Berikut nama-nama ke-14 pelaku dan perannya dalam kasus TPPO:

1. Siu Ha alias Eni (59), berperan sebagai agen pembuat dokumen palsu dan pencari orang tua palsu.

2. Maryani (33), berperan sebagai perantara atau penampung.

3. Yenti (37), berperan sebagai penampung bayi yang siap dijual.

4. Yeni (42) berperan merawat bayi di tempat penampungan.

5. Djap Fie Khim (52), berperan sebagai mengantarkan bayi ke Singapura.

6. Anyet (26), berperan sebagai menggantarkan bayi ke Singapura.

7. Fie Sian (46), berperan sebagai mengantarkan bayi ke Singapura.

8. Devi Wulandari (26), berperan mengantarkan bayi ke Singapura.

9. Anisah (31), berperan mengasuh bayi sekaligus menjadi orang tua palsu.

10. A Kiau (58) berperan sebagai mengantarkan bayi dari Jakarta ke tempat penampungan di Pontiantak,  Kalimantan Barat.

11. Astri Fitrinika alias Fira alias Desi  alias Aisyah Nur Hasanah alias Annisa (26), berperan sebagai perekrut bayi.

12. Djaka Hamdani Hutabarat (35) berperan sebagai perekrut bayi.

13. Elin Marlina (38), berperan sebagai perekrut bayi.

14 Lie Siu Luan alias Lily alias Popo, alias Ai (69), berperan sebagai pengendali sindikat perdagangan bayi jaringan Internasional agen Indonesia.

Para pelaku dijerat Pasal 83 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, dan atau, Pasal 2 dan atau, Pasal 4 dan atau Pasal 6 Undang-Undang No 21 Tahun 2007, tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO), dan atau Pasal 330 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam hukuman pidana paling singkat 15 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: Ditreskrimum Polda Jawa BaratDua Pelaku Masih DiburuKabid Humas Polda Jawa Baratpolda jawa baratSindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

Related Posts

Terminal BBM Pertamina.(Foto: Istimewa)

Harga BBM Pertamina Per 1 Agustus 2026 Area Jawa Barat

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga BBM atau bahan bakar minyak Pertamina area Jawa Barat per Sabtu 1 Agustus 2026 dikutip dari...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 1/8/2026 Antam Rp 2.603.000 Per Gram

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 1/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.603.000 per gram...

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya (kanan), berbincang dengan pendiri MS Glow, Gilang Widya Pramana (kiri) dan Shandy Purnamasari (tengah), saat kunjungan kerja ke kantor MS Glow, Malang, Jawa Timur, Kamis (30/07/2026).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekonomi Kreatif)

Menteri Ekraf Apresiasi Kontribusi MS Glow di Ekosistem Kreatif

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, MALANG - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya melakukan kunjungan kerja ke kantor MS Glow...

Lokasi penebangan pohon di Jalan Riau Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Buntut Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Wali Kota Bakal Seret ke Meja Hijau

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengambil sikap tegas terhadap dugaan penebangan liar 10 pohon yang terjadi di...

Ilustrasi kebakaran.(Foto:Istimewa).

Kebakaran Rumah di Cirebon, Ayah dan Bayi Enam Bulan Tewas Terbakar

Editor
31 Juli 2026

SATUJABAR, CIREBON--Peristiwa kebakaran memilukan melanda bangunan rumah di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Selain menghanguskan bangunan rumah, kebakaran juga merenggut nyawa...

Kekeringan akibat musim kemarau panjang el nino godzilla.(Foto:Istimewa).

El Nino 2026: Hari Tanpa Hujan Terlama di Purworejo Jateng

Editor
31 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi fenomena El Niño akan bertahan setidaknya hingga awal kuartal pertama...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat