• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Penipuan Darmawangsa Wedding di Bandung, Polda Jabar Buru Pemilik

Editor
Rabu, 17 Juni 2026 - 12:38
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan (Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pemilik Darmawangsa Wedding di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sedang dalam penyelidikan polisi. Pemilik jasa wedding berinisial SCR, yang melarikan diri setelah menarik uang dari banyak calon pengantin, kini diburu Polda Jawa Barat.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pemilik Darmawangsa Wedding di Kabupaten Bandung, menyita perhatian, karena disebutkan menelan banyak korban. Banyak calon pengantin, terutama di wilayah Kabupaten Bandung, yang sudah menyerahkan uang paket pernikahan kepada penyedia jasa wedding organizer tersebut.

RelatedPosts

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Laporan dari korbannya telah diterima Polda Jawa Barat. Pemilik jasa wedding berinisial SCR, yang menghilang dan tidak bisa dihubungi, dilaporkan telah melakukan penipuan dan penggelapan.

“Polda Jawa Barat telah menerima laporan dari korban terhadap pemilik Darmawangsa Wedding, berinisial SCR, pada 8 Juni 2026. Korban atas nama Sunsun Nugraha dan korban lainnya di wilayah Kabupaten Bandung, telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan SCR,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, kepada wartawan, Rabu (17/06/2026).

Hendra menjelaskan, dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan oleh SCR selaku pemilik Darmawangsa Wedding, bermula saat para korban sebagai calon pengantim tertarik memesan jasa paket pernikahan yang ditawarkan.

Sebagai tanda jadi, SCR meminta uang muka kepada calon pengantin yang menggunakan jasa Darmawangsa Wedding. Dari uang muka tanda jadi, SCR kemudian meminta penyerahan uang berikutnya secara bertahap dengan cara transfer ke rekening bank miliknya.

“Jadi, korban melaporkan awal kejadian, tertarik pesan paket jasa wedding yang ditawarkan terlapor selaku pemilik Darmawangsa Wedding. Terlapor meminta uang muka tanda jadi, kemudian penyerahan uang berikutnya secara bertahap ditransfer ke rekening bank atas nama SCR,” jelas Hendra.

Setelah para korban melunasi seluruh uang pembayaran, SCR diduga tidak meneruskannya kepada vendor yang menyediakan kebutuhan acara pernikahan. Para korban sebagai calon pengantin terpaksa harus mengeluarkan uang lagi akibat perbuatan SCR, agar vendor bisa menyiapkan kebutuhan pernikahannya.

Para korban calon pengantin yang telah membayar biaya paket pernikahan kepada SCR, selain mengalami kerugian materi, juga harus menghadapi tekanan psikologis menjelang hari pernikahannya.

Polda Jawa Barat saat ini sedang memburu pemilik Darmawangsa Wedding, SCR yang telah kabur setelah menghilang, dan sulit dihubungi. Tim Ditreskrimum masih melakukan pengejaran ke sejumlah tempat, termasuk sudah mendatangi kediamannya.

“SCR sudah kabur, dan saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh Tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Para korban sebelumnya juga sudah mendatangi kediamannya, tapi sudah menghilang,” ungkap Hendra.

Polda Jawa Barat meminta terlapor segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena cepat atau lambat pasti tertangkap. Pasal penipuan, atau perbuatan curang, siap menjerat terlapor berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai Pasal 492, atau Pasal 486.

Polda Jawa Barat juga mengingatkan masyarakat, terutama bagi calon pengantin agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa wedding organizer. Pastikan legalitasnya, rekam jejak, kontrak tertulis, dan bukti pembayaran sebelum menyerahkan uang kepada penyedia jasa.

Tags: jawa baratKabid Humas Polda Jawa BaratKabupaten BandungKasus Penipuan Darmawangsa WeddingKombes Pol. Hendra RochmawanPemilik Diburu Polisipolda jawa barat

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Pemadaman api di TPAS Galuga.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga Sudah Tidak Membara, Kerja Keras Semua Pihak

Editor
15 September 2026

BOGOR - Petugas gabungan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga berhasil memadamkan seluruh titik api. Dengan peralatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.