• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 9 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Live Streaming Modus Pornografi Dibongkar Polisi, Omzet Miliaran Setiap Bulan

Editor
Selasa, 30 Juli 2024 - 10:08
Polres Sukabumi Kota Bongkar Praktek Live Streaming Pornografi, Tiga Pelaku Ditangkap.(Foto:Istimewa).

Polres Sukabumi Kota Bongkar Praktek Live Streaming Pornografi, Tiga Pelaku Ditangkap.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Aktivitas live streaming dalam aplikasi yang menjalankan bisnis pornografi, berhasil dibongkar Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat.

Aktifitas live streaming pornografi tersebut meraup omzet miliaran rupiah setiap bulan, dan dibagikan kepada agensi dan puluhan talent yang terlibat di dalamnya.

RelatedPosts

Kampung Nelayan Merah Putih di Pulau Jawa

Putri Karlina Pimpin Penertiban PKL di Alun-alun Garut

Gunung Dukono Meletus, 2 WNA Hilang

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus live streaming pornografi, yang berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota.

Ketiga tersangka, masing-masing AB (32), selaku pemilik agensi, YP (33), admin keuangan, serta FS (28), sebagai host merangkap talent.

“Pemilik agensi berinisial AB sudah memiliki sebanyak 70 talent yang aktif terlibat dalam salah satu aplikasi. Aplikasi live streaming muatan pornografi tersebut, sudah berjalan kurang lebih satu tahun,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, kepada wartawan di Markas Polres (Mapolres) Sukabumi Kota, Senin (29/07/2024).

Omzet Miliaran

Rita mengatakan, setiap talent mendapatkan penghasilan dari hadiah saat live streaming dengan besaran bervariasi.

Penghasilan diberikan oleh perusahaan aplikasi yang omzetnya mencapai Rp.1 miliar hingga Rp. 1,3 miliar setiap bulannya.

“Pembayaran dari perusahaan aplikasi ditampung tersangka AB sebagai pemilik agensi melalui rekeningnya. Setiap talent mendapat penghasilan sesuai hasil gift (hadiah) yang diperolehnya,” kata Rita.

Rita menambahkan, dari total penghasilan dalam setiap bulannya, sebesar 10 persen dibagi buat 70 talent. Pemilik agensi mendapat 70 persen, sisanya buat admin.

Modus Operandi

Bisnis pornografi yang dijalankan pemilik agensi tidak bertatap muka langsung dengan para talent. Modus operandinya, dengan menawarkan melalui media sosial (medsos).

“Sudah ada dua orang talent yang teridentifikasi asal Kota Sukabumi, salah satunya sudah kami amankan. Dari pengakuannya, talent tidak mengenal pemilik agensi, karena belum pernah bertemu, hanya melalui media sosial untuk melakukan live streaming,” ungkap Rita.

Pemilik agensi dan para talent berkomunikasi melalui aplikasi telegram dengan nomor luar negeri dan nama disamarkan. Para talent mendapatkan bayaran secara transfer dari rekening Bank BCA.

Satreskrim Polres Sukabumi Kota masih menyelidiki 69 talent lainnya. Para talent tidak menutup kemungkinan melibatkan anak di bawah umur, karena prosesnya dilakukan secara bebas setelah mendaftar melalui aplikasi untuk menampilkan video wajahnya.

Praktek live streaming pornografi berdurasi 30 menit dengan pasar penonton hingga ke luar negeri. Aplikasi live streaming pornografi tersebut telah diusulkan untuk diblokir.

Para tersangka akan dijerat Pasal 34, 35, 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008, tentang Pornografi. Para tersangka terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun kurungan penjara, dan atau denda maksimal Rp. 6 miliar.

Selain itu, juga Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2024, perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ancaman hukuman pidananya maksimal 12 tahun kurungan penjara, dan atau denda maksimal Rp. 6 miliar.

Tags: Live Streamingpolda jabarPolres Sukabumi Kota

Related Posts

Kampung Nelayan Merah Putih.(Foto: Dok. Setneg)

Kampung Nelayan Merah Putih di Pulau Jawa

Editor
9 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kampung Nelayan Merah Putih sudah terwujud pada program tahap satu pemerintah. Jumlah totalnya mencapai 65 Kampung Nelayan...

Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Putri Karlina Pimpin Penertiban PKL di Alun-alun Garut

Editor
9 Mei 2026

SATUJABAR, GARUT - Putri Karlina, Wakil Bupati Garut, turun langsung memantau proses penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan pusat...

Foto : Tim SAR gabungan berada di Pos 5 pendakian Gunung Api Dukono untuk mencari dan mengevakuasi dua WNA yang masih dalam pencarian pada peristiwa erupsi Gunung Api Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, Jumat (8/5). (Istimewa)

Gunung Dukono Meletus, 2 WNA Hilang

Editor
9 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, erupsi pada Jumat (8 Mei 2026). Dikutip dari...

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara. Polisi menangani kasus dugaan penipuan Ketua HIPMI Kab. Bandung.(Foto:Istimewa).

Ketua HIPMI Kab Bandung Jadi Tersangka & Ditahan, Kasus Penipuan Cek Kosong Rp 3 Miliar

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG -- Ketua HIPMI atau Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kabupaten Bandung, berinisial TD, dilaporkan kasus dugaan penipuan cek kosong...

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menunjukan barang bukti disita dari para pelaku wartawan dan polisi gadungan.(Foto:Istimewa).

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Polres Sumedang, Jawa Barat, menangkap empat pelaku pemerasan mengaku-ngaku wartawan dan polisi. Korban pemerasan para pelaku adalah kurir paket,...

Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan.(Foto: Kemlu)

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JOHOR BAHRU MALAYSIA – Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan. Konsulat...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.