• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 7 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Senator Agita Soroti Kendala Data DTSEN dalam Penyaluran KIP Kuliah

Editor
Rabu, 07 Oktober 2026 - 06:05
Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti.

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti.

JAKARTA – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyoroti kendala yang dialami calon penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) akibat ketidaksesuaian data dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) Komite III DPD RI dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), dan Badan Pusat Statistik (BPS), Selasa (6/10), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Agita menyampaikan, pihaknya menerima laporan mengenai mahasiswa di Jawa Barat yang sebelumnya merupakan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) saat SMA dan telah diusulkan untuk mendapatkan KIP Kuliah. Namun, ketika pihak perguruan tinggi hendak memproses calon penerima tersebut melalui sistem, muncul kendala karena data DTSEN dinyatakan tidak sesuai.

RelatedPosts

Kemenhut Terima Penyerahan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan

UU Satu Data Indonesia Disahkan, Bagaimana Implementasinya?

Program Bedah Rumah Kota Bandung, Pastikan Warga Dapat Hunian Layak

“Tadi disampaikan Bapak bahwa penerima KIP kuliah itu desil 1 sampai 4 dan juga untuk desil 4 ke atas apabila sebelumnya di SMA merupakan penerima PIP. Ini kasus yang dialami di Jawa Barat. Memang seperti itu bisa diajukan dan diusulkan oleh kami,” ujar Agita.

Menurutnya, persoalan justru muncul ketika perguruan tinggi hendak menempatkan calon penerima yang telah diusulkan tersebut ke dalam sistem KIP Kuliah. Sistem tidak dapat melanjutkan proses karena muncul pesan kesalahan terkait DTSEN.

“Tetapi yang menjadi masalah adalah yang sudah kami usulkan ini tidak bisa ditetapkan oleh kampusnya. Jadi ketika kampusnya mengklik (di website/aplikasi) itu error. Tulisannya error message, DTSEN tidak sesuai. Ini bagaimana solusinya? Padahal mereka adalah penerima PIP ketika SMA-nya,” kata Agita.

Agita menilai persoalan tersebut perlu segera mendapatkan solusi agar perubahan atau ketidaksesuaian data DTSEN tidak secara otomatis menghambat hak mahasiswa yang sebelumnya telah tercatat sebagai penerima bantuan pendidikan.

Menurutnya, perlu ada mekanisme verifikasi atau klarifikasi bagi calon penerima yang memiliki rekam jejak sebagai penerima PIP, tetapi pada saat proses KIP Kuliah mengalami perubahan status desil dalam DTSEN.

“Jangan sampai anak yang memang sebelumnya sudah mendapatkan PIP, kemudian ketika masuk perguruan tinggi justru terkendala hanya karena data desilnya berubah atau tidak sesuai di dalam sistem,” ujar Agita.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI Prof. Brian Yuliarto (kiri) dan Wamen Stella Christie
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI Prof. Brian Yuliarto (kiri) dan Wamen Stella Christie

Menanggapi persoalan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI Prof. Brian Yuliarto menjelaskan, proses pengusulan dan pengelolaan KIP Kuliah dilakukan melalui sistem informasi yang dimiliki kementerian. Mahasiswa yang mengajukan KIP Kuliah akan memasukkan data ke dalam Sistem Informasi Manajemen KIP Kuliah. Namun, untuk data DTSEN, Kemendiktisaintek tidak memiliki sistem atau tautan tersendiri karena data tersebut bersumber dari BPS.

“Bahwa ada peserta yang mengajukan KIP-K namun datanya nggak sesuai, padahal dia penerima PIP. karena mungkin data BPS tiba-tiba desilnya naik,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut juga dijelaskan bahwa akses terhadap data DTSEN berada pada sistem yang dikelola BPS, sementara Kemendiktisaintek menggunakan data tersebut sebagai salah satu acuan dalam proses KIP Kuliah.

Menanggapi penjelasan tersebut, Agita mendorong agar koordinasi antara Kemendiktisaintek, BPS, serta perguruan tinggi dapat diperkuat sehingga persoalan ketidaksesuaian data dapat diselesaikan secara cepat dan tidak merugikan mahasiswa.

Agita juga meminta agar tersedia mekanisme penyelesaian bagi kasus-kasus khusus, terutama bagi mahasiswa yang dapat menunjukkan bahwa mereka sebelumnya merupakan penerima PIP, tetapi mengalami kendala akibat perubahan data DTSEN.

“Yang kita harapkan tentu ada jalan keluarnya. Jangan sampai persoalan sinkronisasi data justru membuat mahasiswa yang seharusnya mendapatkan bantuan menjadi kehilangan kesempatan untuk memperoleh KIP Kuliah,” pungkas Agita.

Sementara itu, dalam kesimpulan dan kesepakatan Raker ini yang dibacakan Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafwa, disebutkan, terkait penyaluran bantuan pendidikan, baik KIP maupun PIP, Komite III DPD RI mendorong Kemendikdasemen dan Kemendiktisaintek untuk menerapkan masa transisi atau gradual tapering paling lama enam bulan bagi calon penerima manfaat, sehingga bantuan tetap dapat diberikan selama proses verifikasi ulang dan pemutakhiran data kondisi ekonomi secara riil dilakukan.

“Komite III DPD RI, Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, dan BPS sepakat memperkuat pemanfaatan DTSEN sebagai basis data dalam penyusunan dan penetapan kebijakan serta program bantuan pendidikan, dengan tetap melakukan pemutakhiran, verifikasi, dan validasi secara berkala agar penerima manfaat lebih tepat sasaran,” tambah Filep.

Tags: Agita NurfiantiBrian YuliartodiktisaintekKartu Indonesia PintarkemendiktisaintekKIPstella christie

Related Posts

Dari kiri ke kanan: Jaksa Agung ST Burhanuddin, Presiden Prabowo Subianto, Menhut Raja Juli Antoni.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Terima Penyerahan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penyerahan denda administratif penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan...

Wamenkomdigi Nezar Patria memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (06/10/2026). Foto: Ardi Widiyansah/Komdigi

UU Satu Data Indonesia Disahkan, Bagaimana Implementasinya?

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama Pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia menjadi Undang-Undang dalam Rapat...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung lokasi calon penerima bantuan Program Bedah Rumah di Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Selasa, 6 Oktober 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung

Program Bedah Rumah Kota Bandung, Pastikan Warga Dapat Hunian Layak

Editor
7 Oktober 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung siap mendukung pelaksanaan program bedah rumah, termasuk dalam memastikan aspek regulasi, pengadaan, hingga pelaksanaan di...

Alun-Alun Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Tata Alun-alun Bandung Jadi Kawasan Sejarah Terpadu

Editor
7 Oktober 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai merancang penataan kawasan Alun-alun dan sekitarnya menjadi kawasan bersejarah yang terintegrasi melalui konsep...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dalam Workshop Danantara’s Maritime Industry Dialogue: Accelerating Indonesia’s Maritime Corridor Development, di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa (6/10).(Foto: Dok. Kemenhub)

Dokrak Layanan, Kemenhub Dorong Kolaborasi Ekosistem Maritim

Editor
6 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Perhubungan mendorong penguatan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem maritim untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi laut...

Ilustrasi senjata.(Foto:Istimewa).

Remaja 15 Tahun di Garut Ditembak Pistol Airgun, Polisi Buru Pelaku

Editor
6 Oktober 2026

SATUJABAR, GARUT--Seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi korban penembakan pistol airgun hingga satu peluru bersarang...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.