• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus KDRT Istri di Bandung, Fikry Wildani Dijebloskan ke Penjara

Editor
Selasa, 22 April 2025 - 08:33
Ilustrasi tersangka.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi tersangka.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG — Warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, bernama Muhammad Nurul Fikry, dijebloskan ke penjara dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pria berusia 33 tahun tersebut, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, atas laporan istrinya berinisial A, yang sempat mengunggah tindakan KDRT di media sosial (medsos) hingga viral.

Dipanggil penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung keduakalinya, Muhammad Nurul Fikry, 33 tahun, tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mendatangi Markas Polresta (Mapolresta) Bandung. Fikri telah ditetapkan tersangka, atas tuduhan melakukan tindakan penganiayaan terhadap istrinya berinisial A, 27 tahun.

RelatedPosts

Tangkal Begal: Semua Elemen Dikerahkan, Pengawasan 24 Jam

Senator Agita Dorong Evaluasi MBG Agar Tepat Sasaran & Berdampak Nyata

Sadis! Begal Bermobil di Sukabumi Bacok dan Rampas Sepeda Motor

Tersangka datang memenuhi panggilan kedua didampingi kuasa hukumnya. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan penyidik, tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan.

“Tersangka sudah dilakukan penahanan, sejak Senin, 21 April 2025. Tersangka telah menjalani pemeriksaan penyidik, setelah memenuhi panggilan kedua didampingi kuasa hukumnya,” ujar Kepala Sub-Seksi Pengolahan Informasi dan Dokumentasi Media (PIDM), Ipda Dinny Agusyanti, kepada wartawan, Selasa (22/04/2025).

Dinny memastikan, Satreskrim Polresta Bandung akan mengusut tuntas kasus tuduhan KDRT tersangka terhadap istrinya. Proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan, sejak kasus KDRT viral setelah korban mengunggahnya di media sosial (medsos), kemudian membuat laporan polisi, hingga terlapor ditetapkan tersangka dan ditahan.

Dinny mengungkapkan, tersangka sudah menjelaskan secara utuh, terkait tuduhan tindak pidana KDRT yang terjadi. Penyidik akan melakukan pemberkasan perkara kasus KDRT tersebut, untuk segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung.

“Setelah memeriksa korban, meminta keterangan saksi-saksi, menetapkan dan menahan tersangka, penyidik Satreskrim akan melakukan pemberkasan. Berkas perkara kasus KDRT tersebut, akan segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung,” ungkap Dinny.

Penyidik masih mendalami motif tersangka tega menganiaya istrinya hingga berulangkali. Tersangka akan dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang KDRT Nomor 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman pidana paling lama lima tahun kurungan penjara.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengungkapkan, status terlapor berinisial MFN (Muhammad Fikry Nurul), sudah ditetapkan tersangka, hasil gelar perkara, pada Jum’at, 11 April 2025. Penyidik kemudian melakukan pemanggilan pertama sebagai tersangka, pada Selalsa, 15 April 2025.

“Penetapan terlapor inisial MFN, sebagai tersangka, hasil gelar perkara penyidik, pada 11 April 2025. Pemanggilan pertama, pada 15 April, namun tersangka tidak hadir memenuhi pemanggilan karena alasan sakit,” ungkap Luthfi.

Luthfi menegaskan, surat pemanggilan kedua dilayangkan penyidik terhadap tersangka, pada 21 April 2025. Jika tetap mangkir, maka akan dilakukan upaya paksa, penangkapan tersangka untuk bisa dihadirkan di Mapolresta Bandung.

Penyidik Satreskrim telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi. Dari saksi tersebut, terdapat dokter yang melakukan visum terhadap korban di rumah sakit, dan psikolog yang memeriksa kondisi psikis, atau kejiwaannya.(chd).

Tags: KDRTPolresta Bandung

Related Posts

Apel gabungan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Tangkal Begal: Semua Elemen Dikerahkan, Pengawasan 24 Jam

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui peningkatan patroli gabungan, optimalisasi pengawasan selama...

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti (kanan).(Foto: Istimewa)

Senator Agita Dorong Evaluasi MBG Agar Tepat Sasaran & Berdampak Nyata

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Ilustrasi korban pembacokan.(Foto:Istimewa).

Sadis! Begal Bermobil di Sukabumi Bacok dan Rampas Sepeda Motor

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Aksi begal sadis membacok dan merampas sepeda motor korbannya terjadi di wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat. Korban pengendara sepeda...

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan arahan dalam acara Komitmen Bersama Pelindungan Pelanggan Melalui Implementasi Registrasi Biometrik di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Kamis (23/07/2026). Foto: Anhar/Komdigi

Registrasi Biometrik Kartu SIM, Menkomdigi Peringatkan Kepatuhan Operator hingga Gerai

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital memperketat pengawasan implementasi registrasi biometerik untuk kartu SIM. Tiga pekan sejak kebijakan itu...

bank bjb menjalin sinergi dengan Pemerintah Kota Bogor melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bagi Ketua RT, Ketua RW, dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Bogor.(Foto: Dok. bank bjb)

bank bjb dan Pemkot Bogor Wujudkan Perencanaan Pensiun yang Lebih Sejahtera

Editor
23 Juli 2026

BOGOR – bank bjb terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kolaborasi strategis bersama pemerintah daerah. Kali...

bank bjb Kantor Cabang Jatinangor menjalin kerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Asta Karya dalam penyaluran dan penanggungan fasilitas Kredit Usaha Rakyat Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI) bagi siswa calon peserta program pemagangan ke Jepang.(Foto: Dok. bank bjb)

bank bjb Perluas Pembiayaan KUR PMI, Dukung Generasi Muda Raih Peluang Kerja Global

Editor
23 Juli 2026

BANDUNG – bank bjb senantiasa terus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui kolaborasi strategis dengan berbagai pemangku kepentingan. Kali ini, bank bjb Kantor...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat