• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kapolri: Tindak Tegas Polisi yang Bekingi Tambang Ilegal

Editor
Sabtu, 23 November 2024 - 08:53
Kapolri: Tindak Tegas Pelaku Penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, Etik dan Pidana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(Foto:Istimewa).

Polisi pelaku penembakan sampai mati rekannnya tersebut, tak cuma dikenakan sanksi etik berat.

SATUJABAR, JAKARTA — Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengingatkan, para anggotanya tak coba-coba membekingi aktivitas tambang ilegal. Sigit memastikan, akan menindak tegas para anggota kepolisian yang terlibat jadi beking penambangan ilegal.

RelatedPosts

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Dia pun meminta agar masyarakat tak takut melaporkan anggota kepolisian yang membekingi penambangan ilegal. “Yang membekingi tindak tegas. Saya minta untuk ditindak tegas,” kata Jenderal Sigit.

“Agar tinggal laporkan saja, dan kita tindak tegas,” sambungnya.

Pernyataan Sigit tersebut, sekaligus menanggapi kejadian aksi AKP Dadang Iskandar yang menembak mati rekan sesama anggota kepolisian AKP Ulil Anshar di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Dia menegaskan, agar polisi pelaku penembakan sampai mati rekannnya tersebut, tak cuma dikenakan sanksi etik berat. “Melainkan dan juga seret ke pengadilan. Saya sudah perintahkan agar kasus ini diproses tuntas,” ucapnya.

Terhadap pelakunya, oknum pelaku dari institusi agar ditindak tegas, apakah itu proses etik, maupun pidananya. Kapolri mengaku, sudah mendapatkan laporan dari Irjen Suharyono tentang latar belakang kejadian tersebut.

Sigit memerintahkan agar Kapolda Sumbar lebih mendalami motif penembakan itu. Kapolri juga mengingatkan, agar Kapolda tak ragu-ragu mengambil tindakan tegas.

“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini menciderai institusi, saya minta siapapun, apapun pangkatnya tindak tegas. Nggak usah ragu-ragu, “ kata Kapolri.

“Terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas,” ucap dia.

Sebelumnya, Kapolda menjelaskan, dalam sepekan terakhir, Polres Solok Selatan melaporkan ke Polda Sumbar tentang kegiatan penegakan-penegakan hukum terhadap aktivitas-aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Diketahui di wilayah Polres Solok Selatan banyak kegiatan penambangan batu dan pasir atau sirtu yang masuk dalam golongan galian-C. Kata Irjen Suharyono, beberapa aktivitas penambangan tersebut ada yang legal juga banyak yang ilegal alias tak berizin.

“Penegakan hukum yang dilakukan Polres Solok Selatan dilakukan terhadap pekerjaan-pekerjaan tambang ilegal yang jenisnya sirtu atau galian C,” kata Irjen Suharyono.

AKP Ulil, selaku Kasat Reskrim setempat menjadi pemimpin dalam penindakan hukum terhadap penambangan-penambangan ilegal tersebut. Irjen Suharyono, pun mengakui AKP Ulil, sering melaporkan perihal penindakan-penindakan hukum atas aktivitas penambangan ilegal galian-C itu.

“AKP Ulil bersama-sama anggota, sudah beberapa kali menindak tegas pelaku kejahatan jenis ini, yang tanpa izin,” ujar Kapolda.

Dari kegiatan tersebut, kata Kapolda, ditemui anggota kepolisian, AKP Dadang yang juga sebagai perwira di Polres Solok Selatan sebagai pihak yang kontra atas aksi-aksi penegakan hukum tersebut.

“Di dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan hukum tadi, tanpa diduga sebelumnya bahwa ada seorang perwira yang kita anggap dia sebagai tersangka, oknum dari anggota kami, pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut,” ujar Kapolda.

Dan situasi itu, kata Irjen Suharyono, menjadi pemicu kejadian. Dia pun memastikan akan memecat AKP Dadang. “Ini tindakan yang harus tegas kepada siapapun yang menghalang-halangi penegakan hukum yang sangat mulia (dilakukan AKP Ulil) ini,” tegas Kapolda. (yul)

Tags: beking tambangpolisi tembak polisipolres solok selatanTambang Ilegal

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Pemadaman api di TPAS Galuga.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga Sudah Tidak Membara, Kerja Keras Semua Pihak

Editor
15 September 2026

BOGOR - Petugas gabungan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga berhasil memadamkan seluruh titik api. Dengan peralatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.