• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 27 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kabar Baik! Jalanan yang Rusak Bakal Segera Diperbaiki, Ini Daftar Prioritasnya

Editor
Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:25
Jalan rusak

(Foto: Humas Kementerian PU)

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum terus mempercepat pelaksanaan program peningkatan konektivitas jalan daerah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi. Program ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memperkuat sistem logistik nasional dan memperlancar arus distribusi hasil produksi daerah.

Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) bertujuan memperbaiki kondisi jalan-jalan daerah yang rusak, terutama pada ruas penghubung kawasan produksi dan industri. Melalui dukungan dana pusat, Kementerian PU berupaya meningkatkan kemantapan jalan daerah agar terkoneksi dengan jaringan jalan nasional, khususnya pada wilayah yang menopang produktivitas sektor pertanian, perikanan, perkebunan, industri, serta pendistribusian energi.

RelatedPosts

Senator Agita: Kepastian Status PPPK Pendidikan dan Kesehatan Menjadi Kunci Menjaga Layanan Publik

12 Penumpang Speedboat SB. Mister Un Berhasil Dievakuasi Selamat

Buruan SAE Kota Bandung, Diplomasi Pangan Global

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan pentingnya ketersediaan infrastruktur konektivitas dalam memperkuat daya saing nasional. “Ketersediaan jalan yang baik adalah tulang punggung ekonomi daerah. Dengan percepatan peningkatan jalan daerah, potensi pangan dan energi di berbagai wilayah akan berkembang optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Menteri Dody dilansir laman Kementerian PU.

Pada periode 2025–2026, alokasi anggaran program IJD mencapai Rp8,98 triliun dengan target 427 kegiatan. Dari total tersebut, Rp3,98 triliun dialokasikan untuk Tahap I yang mencakup 234 kegiatan dengan potensi penyerapan tenaga kerja sebanyak 14.333 orang. Sementara itu, Tahap II mencakup 193 kegiatan senilai Rp3,12 triliun yang menyerap 8.562 tenaga kerja, dan Rp1,88 triliun dialokasikan untuk pemenuhan kontrak tahun jamak (Multi Years Contract/MYC) pada TA 2026.

Secara tematik, kegiatan IJD mendukung empat fokus pembangunan, yakni swasembada pangan (73,51%), swasembada energi (1,26%), peningkatan konektivitas (11,28%), serta tematik lainnya seperti pariwisata, industri, dan transmigrasi (13,95%). Berdasarkan wilayah, alokasi kegiatan tersebar 63,39% di wilayah barat dan 36,61% di wilayah timur Indonesia, dengan total panjang jalan yang ditangani mencapai 1.576 kilometer dan pembangunan jembatan sepanjang 458,1 meter untuk Tahap I dan Tahap II.

Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Bina Marga menetapkan prioritas kegiatan IJD berdasarkan sejumlah kriteria, yakni aspek tematik, tingkat kemantapan jalan, dan keberlanjutan usulan. Jalan daerah yang menjadi prioritas adalah yang berfungsi mendukung kawasan produksi pangan, pendistribusian energi, serta penghubung antar simpul transportasi dan wilayah terisolasi. Penetapan daftar paket prioritas dilakukan bersama Kementerian PPN/Bappenas untuk tahun anggaran 2025–2026.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN/BPJN) di setiap provinsi, dibantu oleh konsultan supervisi guna menjamin kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi dan waktu pelaksanaan. Dalam prosesnya, pemerintah daerah memiliki peran penting melalui sistem usulan berbasis aplikasi SITIA, dengan kewajiban melengkapi dokumen teknis seperti desain, studi kelayakan (feasibility study), dan dokumen lingkungan.

Kementerian PU menekankan bahwa pelaksanaan Inpres Jalan Daerah tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki infrastruktur, tetapi juga untuk mempercepat transformasi ekonomi daerah. “Melalui sinergi pusat dan daerah, kami ingin memastikan setiap kilometer jalan yang dibangun memberikan dampak langsung bagi masyarakat, baik melalui peningkatan akses ekonomi, efisiensi logistik, maupun penciptaan lapangan kerja baru,” kata Menteri Dody.

Dengan percepatan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah 2025, Kementerian PU berharap konektivitas antarwilayah semakin lancar, produktivitas kawasan meningkat, dan ketahanan nasional di bidang pangan dan energi dapat terwujud. Program ini juga diharapkan menjadi contoh sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan.

Tags: jalan rusakKementerian Pekerjaan Umum

Related Posts

Anggota DPD Dapil Jabar Agita Nurfianti (paling kiri) di acara Inventarisasi Materi Pengawasan terkait Pemberhentian PPPK Bidang Pendidikan dan Kesehatan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (23/7), di Bandung, dalam rangka Reses Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026.

Senator Agita: Kepastian Status PPPK Pendidikan dan Kesehatan Menjadi Kunci Menjaga Layanan Publik

Editor
26 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Tim SAR Gabungan telah mengevakuasi seluruh penumpang dalam keadaan selamat, dan saat ini operasi pencarian difokuskan untuk menemukan satu awak kapal yang masih dalam pencarian.(Foto: Ditjen Hubla Kemenhub)

12 Penumpang Speedboat SB. Mister Un Berhasil Dievakuasi Selamat

Editor
26 Juli 2026

12 Penumpang kapal yang merupakan warga asing berhasil diselamatkan Tim SAR Gabungan. Tim kini fokus untuk menemukan satu awak kapal...

Buruan SAE Kota Bandung. Pertanian, Organik

Buruan SAE Kota Bandung, Diplomasi Pangan Global

Editor
26 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Buruan SAE Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mendapat pengakuan di tingkat internasional. Atas undangan resmi World Food...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menghadiri musyawarah pemilihan Ketua IKA Unpad kepengurusan Kota Bandung di Graha Sanusi Hardjadinata Unpad, Sabtu 25 Juli 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Farhan Ajak IKA Unpad Perkuat Kontribusi bagi Kota Bandung

Editor
26 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengajak Ikatan Alumni (IKA) Universitas Padjadjaran (Unpad) Pengurus Kota Bandung untuk terus...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

3 Anggota Polda Jabar Disanksi Buntut Intimidasi Satpam di Bundaran HI

Editor
25 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengakui, tiga pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap satpam proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia...

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Samota di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.(Foto: Humas Kemenpar)

KEK Samota Didorong Jadi Destinasi Wisata Bahari Berkelas Dunia

Editor
25 Juli 2026

KEK Samota berada di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, menarik investasi, dan meningkatkan kesejahteraan. SATUJABAR,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat