• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Judi ‘Kasino’ di Kota Bandung, Baru 3 Hari Beroperasi Digerebek Polda Jabar

Editor
Rabu, 18 Juni 2025 - 01:34
Lokasi praktik perjudian 'Kasino' di ruko di tengah aktivitas Pasar Kosambi, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Lokasi praktik perjudian 'Kasino' di ruko di tengah aktivitas Pasar Kosambi, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Arena praktik perjudian ‘Kasino’ di dalam ruko di tengah aktivitas Pasar Kosambi, Kota Bandung, baru tiga hari beroperasi. Polda Jawa Barat menggerebeknya, setelah berhasil mengendus lalu melakukan penyelidikan dengan upaya penyamaran ke lokasi.

Lokasi praktik perjudian ‘Kasino’ di dalam ruko yang di-desain sedemikian rupa, baru tiga hari beroperasi. Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, dalam keterangan pers di tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (18/06/2025).

RelatedPosts

Uji Jalan B50 Sektor Otomotif, Kementerian ESDM: Tunjukkan Hasil Aman

Alhamdulillah! RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Sah Jadi Undang-Undang

Sakit Hati, Martin Tewas Ditikam Teman di Kontrakan di Bandung

“Ada sesuatu yang menarik bagi saya sebagai Kapolda, ini (praktik perjudian ‘Kasino’) baru beroperasi sejak tiga hari lalu,” ujar Rudi, menyampaikan hasil temuannya.

Rudi menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dengan menelusuri asal-muasal ruko yang dijadikan tempat praktik perjudian konvensional, sebelumnya digunakan sebagai tempat bermain futsal, billiard, dan karoke. Ruko kemudian ‘disulap’ dengan di-desain sedemikian rupa oleh pengelola baru, menjadi arena ‘Kasino’, atau perjudian.

“Ini tentunya menjadi tanya besar bagi kita semua, kok berani-beraninya. Kami Polda Jawa Barat jelas tidak akan memberikan ruang, sehingga saat diketahui langsung dilakukan penegakan hukum,” tegas Rudi.

Arena praktik perjudian ‘Kasino’ jenis ‘Niu-Niu’ dan ‘Baccarat’ beraktivitas di dalam ruko di tengah aktivitas Pasar Kosambi, disamarkan tetap memasang plang tempat futsal. Praktik perjudian konvensional berhasil diendus Polda Jawa Barat, yang melakukan penyelidikan dengan upaya penyamaran.

Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti uang taruhan total Rp.359 juta, perlrngkapan bermain judi, serta 10 meja judi jenis ‘Niu-Niu’ dan ‘Baccarat’ di dalam satu ruangan VIP. Sebanyak 63 orang, termasuk tiga pengelola di lokasi judi, digelandang ke Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat

Dari hasil penyelidikan, ada uang total Rp.2,7 miliar tersimpan di empat ATM Bank milik pengelola judi. Selain uang tunai Rp.359 juta yang ditemukan saat Polda Jawa Barat melakukan penggerebekan di lokasi.

“Kita pastikan terus mendalami dan mengikuti aliran uang (omzet) ini kemana. Asal uang dari mana, sehingga bisa dijadikan modal membuka praktik ini,” ungkap Rudi.

Polda Jabar akan berkoordinasi dengan pihak perbankan, untuk mengungkap aliran dana dari praktik perjudian konvesional yang dibongkarnya. Dasar bukti aliran dan transaksi keuangan tersebut,nagar penyidik memiliki kewenangan dalam menerapkan Pasal Tinrak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam praktik perjudian ‘Kasino’ berjenis ‘Niu-Niu’ dan ‘Baccarat’, para penjudi bisa bermain dengan memasang taruhan minimal Rp.300 ribu hingga Rp.3 juta. Taruhan di atas Rp.3 juta diarahkan bermain di ruang VIP.

Dari 63 orang yang diamankan, sebanyak 44 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang selaku penyelenggara judi, berinisial HP dan CW, pemain judi dan kasir.

Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polda (Mapolda) Jabar. Mereka dijerat Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman pifana maksimal 10 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: Judi KasinoKapolda Jawa BaratOmzet MiliaranPasar Kosambi Kota Bandungpolda jawa barat

Related Posts

Uji jalan bahan bakar B50.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Uji Jalan B50 Sektor Otomotif, Kementerian ESDM: Tunjukkan Hasil Aman

Editor
21 April 2026

  LEMBANG - Di tengah dinamika geopolitik global yang berdampak pada kenaikan harga energi, Pemerintah mempercepat implementasi mandatori biodiesel 50...

Masyarakat menyambut gembira pengesahaan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di DPR.(Foto: Setneg)

Alhamdulillah! RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Sah Jadi Undang-Undang

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya sah menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan berlangsung pada...

Ilustrasi aksi penusukan.(Foto:Istimewa).

Sakit Hati, Martin Tewas Ditikam Teman di Kontrakan di Bandung

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus kematian pria bersimbah darah di sebuah kamar kontrakan di Kota Bandung, Jawa Barat, berhasil diungkap polisi. Pria berinisial...

Ilustrasi korban.(Foto:Istimewa).

Kasus Kematian Siswa SMAN 5 Bandung, 6 Orang Jadi Tersangka

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Babak baru, kasus penyerangan yang mengakibatkan kematian siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Bandung, bernama Fahdly Arjasubrata. Polrestabes...

Ilustrasi kegiatan belajar siswa di sekolah.(Foto:Istimewa).

9 Siswa SMAN 1 Purwakarta Bullying Guru Disanksi Bersih-Bersih Sekolah 3 Bulan

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kasus perundungan, atau bullying terhadap guru  oleh siswa saat kegiatab belajar-mengajar di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Purwakarta,...

Bupati Bogor, Rudy Susmanto melaksanakan silaturahmi dengan Danjen Kopassus Letjen TNI Djon Afriandi di Mako Kopassus Cijantung, Senin (20/4/2026).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati Bogor Perkuat Sinergi dengan Danjen Kopassus

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Bupati Bogor, Rudy Susmanto melaksanakan silaturahmi dengan Danjen Kopassus Letjen TNI Djon Afriandi di Mako Kopassus Cijantung,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.