• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Hingga Pertengahan 2025, Satgas Anti Rentenir Bandung Tangani 17.430 Pengaduan

Editor
Jumat, 01 Agustus 2025 - 06:34
Hingga Pertengahan 2025, Satgas Anti Rentenir Bandung Tangani 17.430 Pengaduan

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat komitmennya dalam memberantas praktik rentenir yang menjerat masyarakat menengah ke bawah. Melalui program Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir yang terintegrasi dalam skema Kampung Bebas Rentenir (KBR), Pemkot Bandung mencatat telah menangani 17.430 pengaduan hingga medio 2025.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memaparkan capaian dan strategi baru dalam forum evaluasi program Satgas Anti Rentenir yang digelar di Bandung Command Center, Kamis (31/7). Menurutnya, persoalan rentenir bukan sekadar soal pinjam-meminjam uang, tapi menyangkut ketimpangan sosial ekonomi yang kompleks.

RelatedPosts

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

“Banyak warga terpaksa meminjam pada rentenir karena keterdesakan ekonomi dan minimnya akses ke lembaga keuangan formal. Mereka melihat rentenir sebagai solusi instan atas beban hidup yang menumpuk,” ujar Farhan melalui keterangan resmi.

Program Satgas Anti Rentenir telah berjalan sejak 2017 dan diperkuat secara kelembagaan di bawah Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) sejak 2021. Tugas utamanya mencakup sosialisasi, advokasi, mediasi, kemitraan, dan verifikasi pengaduan.

Dari total pengaduan yang ditangani:

38% berasal dari warga yang terjerat untuk kebutuhan modal usaha,

27% untuk kebutuhan hidup sehari-hari,

5% terkait biaya pendidikan,

4% untuk keperluan kesehatan,

dan sisanya untuk kebutuhan lainnya.

Farhan menekankan bahwa pendekatan komunitas menjadi kunci dalam menumbuhkan kesadaran kolektif dan membangun kemandirian ekonomi. Karena itu, program Kampung Bebas Rentenir (KBR) menjadi solusi konkret dalam mengatasi ketergantungan warga terhadap pinjaman ilegal.

“KBR bukan hanya kawasan bebas rentenir, tapi juga menjadi pusat edukasi keuangan, pemberdayaan ekonomi, hingga destinasi wisata lokal,” kata Farhan.

Setiap KBR menargetkan sedikitnya 40 warga binaan, baik yang pernah terjerat rentenir maupun yang rentan menjadi korban. Para peserta dibina, dilatih, dan diarahkan agar mampu menyebarkan nilai-nilai produktif ke lingkungan sekitarnya. Sasaran program mencakup pelaku UMKM, pelajar, mahasiswa, ASN, guru, hingga kelompok disabilitas.

Saat ini, terdapat 14 titik KBR aktif di Kota Bandung. Dua lokasi pertama yakni Kecamatan Ujungberung dan Sukajadi telah menjadi proyek percontohan sejak 2023. Tahun ini, Pemkot menargetkan penambahan 10 titik baru, dengan target total 24 KBR dari 30 kecamatan hingga akhir tahun. Sisanya ditargetkan selesai dalam roadmap hingga 2026.

KBR juga mengedepankan inovasi berbasis kawasan melalui kolaborasi multipihak dengan model hexahelix, yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, media, dan lembaga keuangan. Beberapa mitra kolaborasi di antaranya: Rumah Lansia, Universitas Islam Bandung (Unisba), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Baznas, Gereja, TPA Qurataayun, LPM Cisaranten, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami ingin seluruh warga yang rentan terjerat rentenir terdata dalam sistem, memiliki identitas yang valid, dan masuk dalam skema bantuan atau pemberdayaan melalui data DTKS,” jelas Farhan.

Satgas juga tetap fokus menjalankan dua peran utama: edukasi kepada korban rentenir dan pengawasan terhadap pelaku yang kini kerap menyamar dalam bentuk lembaga keuangan ilegal.

Wali Kota Farhan menyebut, dua wilayah percontohan yaitu Ujungberung dan Sukajadi, akan menjadi benchmark bagi kecamatan lain karena ekosistem ekonomi di wilayah tersebut sudah terbentuk dengan baik.

“Tahun depan kami targetkan delapan titik KBR tambahan agar seluruh kecamatan bisa tersentuh. Kami tidak hanya ingin mengusir rentenir, tetapi juga memampukan masyarakat agar berdaya secara sosial dan ekonomi,” pungkasnya.

Tags: kota bandungMuhammad Farhanrentenirwali kota bandung

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Pemadaman api di TPAS Galuga.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga Sudah Tidak Membara, Kerja Keras Semua Pihak

Editor
15 September 2026

BOGOR - Petugas gabungan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga berhasil memadamkan seluruh titik api. Dengan peralatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.