• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Diperiksa Sebagai Tersangka

Editor
Kamis, 20 Februari 2025 - 03:08
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Gedung KPK.(Foto:Istimewa).

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Gedung KPK.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK untuk kembali diperiksa sebagai tersangka dalan kasus dugaan dugaan suap terkait lergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, bersama-sama buronan KPK, Harun Masiku. Hasto mendatangi Gedung KPK didampingi kuasa hukumnya.

“Terima kasih atas kesabarannya. Pada kesempatan ini, saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai sikap kooperatif yang kami tunjukkan, sebagai Warga Negara Indonesia sah yang menjunjung tinggi hukum. Meski sejak awal kami memahami banyak agenda-agenda politik terkait kasus saya,” ujar Seken PDIP, Hasto Kristiyanto, di hadapan wartawan, Kamis (20/02/2025).

RelatedPosts

Harga Patokan Ekspor Emas Pekan Kedua Mei 2026 Turun

Libur Kenaikan Isa Al Masih, Polisi Bersiaga Penuh

Tiket KA Terjual 500 Ribu Tiket, Libur Kenaikan Yesus Kristus

Pemeriksaan Hasto sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRI, bersama-sama buronan KPK, Harun Masiku, adalah kedua kalinya. Hasto yang diperiksa pertamakali sebagai tersangka, pada Senin (13/01/2025), juga dijerat dugaan merintangi penyidikan Harun Masiku, sebagai DPO (daftar pencarian orang) KPK.

Penyidik KPK telah memanggil Hasto untuk diperiksa kembali sebagai tersangka, pada Senin (17/02/2025), namun tidak hadir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan lagi. KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka, pada 23 Desember 2024, dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Hasto langsung melawan atas penetapan dirinya sebagai tersangka, dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan praperadilan Hasto telah diputus dan ditolak Hakim PN Jakarta Selatan, pada Kamis (13/02/2025), dengan putusan gugatan kabur dan tidak jelas.

Hasto kembali melawan penetapan statusnya sebagai tersangka KPK, dengan kembali mengajukan gugatan praperadilan. Gugatan praperadilan keduakali diajukan ke PN Jakarta Selatan, sebagai tindak lanjut atas putusan praperadilan sebelumnya yang belum membahas dan memutuskan sah dan tidaknya status tersangka Hasto.(chd).

Tags: Hasto KristiyantoKPKpdip

Related Posts

bak emas,hilirisasi emas, bank emas ciptakan lapangan kerja,harga patokan ekspor

Harga Patokan Ekspor Emas Pekan Kedua Mei 2026 Turun

Editor
14 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Harga Patokan Ekspor untuk pekan kedua Mei 2026 ditetapkan sebesar USD 150.555,29 per kilogram, turun 1,72 persen...

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Libur Kenaikan Isa Al Masih, Polisi Bersiaga Penuh

Editor
14 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Libur Kenaikan Isa Al Masih yang selama empat hari membuat aparat kepolisian bersiaga penuh. Kepala Korps Lalu...

Kereta panoramik KAI Wisata. tiket kereta api atau KA

Tiket KA Terjual 500 Ribu Tiket, Libur Kenaikan Yesus Kristus

Editor
14 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Tiket KA terjual sebanyak 504.655 tiket saat long weekend Kenaikan Yesus Kristus. Data itu terpantau hingga Selasa,...

Presiden Prabowo Subianto,suku bunga PNM

Suku Bunga PNM di Bawah 9 Persen, Instruksi Presiden

Editor
14 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Suku bunga PNM di bawah 9 persen, tegas Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung...

Presiden Prabowo saksikan tumpukan uang senilai Rp 10 triliun dalam acara penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak, serta lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu (13/05/2026).(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Saksikan Tumpukan Uang Rp 10 Triliun

Editor
14 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo saksikan tumpukan uang senilai Rp 10 triliun dalam acara penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak,...

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Cemburu Hubungan Asmara Sesama Jenis, Pria Bacok Pria di Kuningan

Editor
13 Mei 2026

SATUJABAR, KUNINGAN--Cemburu hubungan asmara sesama jenis, pria di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, membacok pria pasangannya. Pelaku berhasil ditangkap polisi setelah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.