• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Hasto Didakwa Beri Suap KPU Tetapkan Harun Masiku Jadi Anggota DPR

Editor
Jumat, 14 Maret 2025 - 01:51
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Gedung KPK.(Foto:Istimewa).

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Gedung KPK.(Foto:Istimewa).

Hasto juga diduga memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

SATUJABAR, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto didakwa memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan pada rentang waktu 2019-2020.

RelatedPosts

Kolaborasi Strategis FMIPA ITB dan ParagonCorp, Perkuat Ekosistem Riset Indonesia

Ke Jatim, Presiden Prabowo Resmikan Proyek & Hadiri Munas NU

Harga Emas Selasa 23/6/2026 Antam Rp 2.673.000 Per Gram

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto mengungkapkan, uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Calon Legislatif Terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama Anggota DPR periode 2019—2024 Riezky Aprilia kepada tersangka Harun Masiku.

“Perbuatan melawan hukum dilakukan terdakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku,” ujar JPU dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Selain memberi suap, Hasto juga didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024. Caranya memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air.

Perintah diberikan setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap Wahyu. Hasto juga diduga memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (yul)

Tags: harus masikuhasto kistiyantokasus suapKPKpn tipikor jakartasekjen pdip

Related Posts

ParagonCorp menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Institut Teknologi Bandung (FMIPA ITB).(Foto: Istimewa)

Kolaborasi Strategis FMIPA ITB dan ParagonCorp, Perkuat Ekosistem Riset Indonesia

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - ParagonCorp menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Institut Teknologi Bandung (FMIPA ITB)...

Presiden Prabowo Subianto.(Foto: Setneg)

Ke Jatim, Presiden Prabowo Resmikan Proyek & Hadiri Munas NU

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Provinsi Jawa Timur dalam rangka kunjungan kerja pada Selasa (23/06/2026). Kunjungan tersebut...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Selasa 23/6/2026 Antam Rp 2.673.000 Per Gram

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 23/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.673.000 per gram...

Sales Mission Kemenpar di Busan Korsel.(Foto: Dok. Kemenpar)

Sales Mission Kemenpar Penetrasi Pasar Korsel

Editor
23 Juni 2026

Sales Mission Kemenpar 2026 bagian dari promosi pada Seoul International Travel Fair (SITF) 2026 yang fokus untuk mempererat kemitraan antara...

Penumpang Spring Airlines.(Foto: Dok. Kemenpar)

Spring Airlines Layani Guangzhou dan Shenzhen ke Jakarta

Editor
23 Juni 2026

Spring Airlines Rute Guangzhou dan Shenzhen ke Jakarta sebagai wujud konektivitas udara antara Republik Rakyat Tiongkok dan Indonesia. SATUJABAR, JAKARTA...

Peresmian Stasiun Kereta Api JIS.(Foto: Dok. Kemenhub)

Stasiun Kereta Api JIS Diresmikan

Editor
23 Juni 2026

Stasiun Kereta Api JIS merupakan stasiun baru pada lintas Commuter Line Tanjung Priok relasi Jakarta Kota-Tanjung Priok yang berada di...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.