• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024: Media Nasional Hadapi Tekanan Ekonomi dan Disrupsi Teknologi

Editor
Rabu, 06 November 2024 - 06:00
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.(FOTO: Komdigi)

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.(FOTO: Komdigi)

BANDUNG – Survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2024 yang diluncurkan pada Selasa (5/11/2024) menunjukkan angka 69,36 persen, dengan kategori Cukup Bebas. Dewan Pers mengidentifikasi faktor lingkungan ekonomi, politik, dan hukum sebagai pendorong utama angka indeks tersebut.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menilai bahwa disrupsi teknologi digital telah menjadi pemicu utama perubahan dalam industri media. Ia mencatat bahwa keberadaan hampir 4.000 media online telah memberikan tekanan pada populasi media cetak dan radio, yang kini semakin mengecil.

RelatedPosts

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

“Hampir setiap tahun kita membahas tentang tren penurunan industri media nasional. Ini merupakan dampak nyata dari disrupsi teknologi yang menerpa industri media, serta adanya tekanan ekonomi yang cukup signifikan untuk keberlangsungan media,” ungkap Nezar Patria dalam acara Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2024 di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan.

Menurutnya, fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga secara global. Sebagai respons terhadap tekanan ini, Nezar menyebutkan adanya inisiatif seperti National Fund for Journalism di Amerika, yang bertujuan untuk mengatasi ketidakseimbangan di pasar media dan memberikan insentif untuk mendukung transisi industri pers.

“Tujuannya adalah untuk mengatasi hambatan pasar media, memberikan insentif, dan menjadi katalisator untuk mempercepat transformasi di industri pers,” ujarnya kepada awak media.

Pemerintah Indonesia, melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, turut memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Nezar Patria berharap Dewan Pers dapat berperan sebagai katalisator dalam menciptakan hubungan yang seimbang antara industri pers dan penyelenggara platform digital.

“Kita harapkan ini bisa bekerja dengan cepat, dan kami juga mengantisipasi perkembangan ke depan untuk memastikan ekosistem media yang sehat,” tambah Nezar. Ia juga menambahkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital sedang mempelajari regulasi seperti Digital Service Act dan Digital Market Act yang berlaku di Eropa, yang dapat dijadikan referensi dalam pengaturan industri media di Indonesia.

Wakil Menteri juga mengingatkan bahwa tekanan ekonomi dan politik bisa membuat media terjebak dalam kepentingan politik tertentu, yang pada akhirnya mempengaruhi kualitas jurnalistik secara keseluruhan. Hal ini tercatat dalam hasil survei yang mencatatkan penurunan kualitas media.

“Ini tentu saja mempengaruhi kualitas media secara keseluruhan, seperti yang tercatat dalam Indeks Kebebasan Pers ini,” tandasnya.

Nezar Patria mengajak semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama merumuskan solusi yang tepat untuk menjaga keberlanjutan media di Indonesia. Ia berharap melalui dialog dan kolaborasi, langkah-langkah untuk memperbaiki dan mempertahankan kualitas jurnalistik serta model bisnis media yang berkelanjutan dapat terwujud.

“Kami berharap dengan dialog dan duduk bersama, pemangku kepentingan di industri pers ini bisa merumuskan langkah-langkah untuk memastikan keberlanjutan media,” pungkasnya.

Acara peluncuran survei ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers Periode 2010-2016 Bagir Manan, serta anggota Dewan Pers lainnya.

Tags: Hari Kemerdekaan Pers

Related Posts

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.(Foto:Istimewa).

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras orang tidak dikenal...

Kawasan Hotel Sultan.(gbk.go.id)

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Editor
18 Juni 2026

Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 menjalani eksekusi PN Jakarta Pusat yang merupakan lahan negara dibawah pengelolaan Sekretariat Negara. Menteri...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemberlakuan SNI wajib pada AMDK merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.(Foto: Humas Kemenperin)

Industri AMDK Wajib SNI Oktober 2026, Ini Langkah Kemenperin

Editor
18 Juni 2026

Industri AMDK wajib SNI diatur dalam Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 mencakup lima kategori produk, yaitu Air Mineral (SNI 3553:2023),...

Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan kunjungan ke Yamagen Koi Farm di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (15/6/2026).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati Bogor Kunjungi Yamagen Koi Farm

Editor
18 Juni 2026

SATUJABARM, CISEENG - Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan kunjungan ke Yamagen Koi Farm di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (15/6/2026). Kunjungan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 18/6/2026 Antam Rp 2.703.000 Per Gram

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 18/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.703.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.