• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 17 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah di Periode Agustus 2025

Editor
Kamis, 31 Juli 2025 - 02:41
Harga CPO atau minyak kelapa sawit,Indeks Harga Perdagangan Besar. Ekspor limbah,harga referensi cpo

Ilustrasi

JAKARTA – Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) periode Agustus 2025 ditetapkan sebesar USD 910,91 per Metrik Ton (MT). Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar USD 33,02 atau 3,76 persen dibandingkan HR CPO periode Juli 2025 yang tercatat sebesar USD 877,89 per MT.

Penetapan HR CPO ini diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1694 Tahun 2025, yang berlaku efektif mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.

RelatedPosts

Di Tengah Konflik Timur Tengah, 2.248 Jemaah Umrah Bertolak Ke Tanah Air

BI Rate Tetap 4,75%

Pabrik Upal di Cirebon Dibongkar Polisi, Upal 12 Miliar Gagal Beredar

Berdasarkan penetapan ini, BK CPO periode Agustus 2025 merujuk pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024, yaitu sebesar USD 74 per MT. Sementara itu, PE CPO periode Agustus 2025 mengacu pada Lampiran I PMK Nomor 30 Tahun 2025, yang menetapkan sebesar 10 persen dari HR CPO periode Agustus 2025, atau menjadi USD 91,0912 per MT.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan, “Saat ini, HR CPO naik menjauhi ambang batas sebesar USD 680 per MT. Merujuk pada PMK yang berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 74 per MT dan PE CPO sebesar 10 persen dari HR CPO periode Agustus 2025, yaitu sebesar USD 91,0912 per MT untuk periode Agustus 2025.”

Tommy juga merinci bahwa sumber penetapan HR CPO diperoleh dari rerata harga selama 25 Juni hingga 24 Juli 2025 dari tiga bursa utama: bursa CPO di Indonesia sebesar USD 857,24 per MT, bursa CPO di Malaysia sebesar USD 964,59 per MT, dan harga port CPO Rotterdam sebesar USD 1.179,79 per MT. Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46 Tahun 2022, jika selisih rerata dari tiga sumber harga melebihi USD 40, maka HR CPO dihitung dari rerata dua sumber harga yang menjadi median dan terdekat dengan median.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, HR bersumber dari bursa CPO di Indonesia dan bursa CPO di Malaysia. Sesuai perhitungan tersebut, ditetapkan HR CPO sebesar USD 910,91 per MT,” jelas Tommy.

Selain itu, minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan neto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 0 per MT. Penetapan merek tersebut tercantum dalam Kepmendag Nomor 1695 Tahun 2025 tentang Daftar Merek RBD Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.

“Peningkatan HR CPO dipengaruhi oleh peningkatan permintaan, terutama dari India dan Tiongkok, yang tidak diimbangi dengan kenaikan produksi,” terang Tommy.

Biji Kakao Melemah, Produk Kulit Tetap, Kayu Chips Turun

Berbeda dengan CPO, HR biji kakao periode Agustus 2025 ditetapkan sebesar USD 8.234,70 per MT, turun signifikan sebesar USD 1.203,90 atau 12,76 persen dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Agustus 2025 yang menjadi USD 7.804 per MT, turun USD 1.169 atau 13,03 persen dari periode Juli 2025.

“Penurunan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh peningkatan pasokan dari negara produsen utama seperti Pantai Gading dan Nigeria. Namun, peningkatan pasokan ini tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan,” papar Tommy.

Meskipun HR dan HPE biji kakao menurun, BK biji kakao tetap sebesar 15 persen, sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada PMK Nomor 38 Tahun 2024.

Di sisi lain, HPE produk kulit periode Agustus 2025 tidak mengalami perubahan dari periode Juli 2025. Namun, HPE produk kayu menunjukkan penurunan untuk jenis kayu keping atau pecahan (wood in chips or particle).

Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Kepmendag Nomor 1693 Tahun 2025 tentang HPE dan HR atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

Tags: Harga CPOharga kakao

Related Posts

Jemaah umrah Indonesia.(Foto: Istimewa)

Di Tengah Konflik Timur Tengah, 2.248 Jemaah Umrah Bertolak Ke Tanah Air

Editor
17 Maret 2026

SATUJABAR, JEDDAH – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah terus memperketat pengawasan dan pendampingan...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%. (Image: Bank Indonesia)

BI Rate Tetap 4,75%

Editor
17 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku...

Barang bukti tumpukan upal yang disita Polresta Cirebon dari lokasi pabrik pembuatan di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.(Foto:Istimewa).

Pabrik Upal di Cirebon Dibongkar Polisi, Upal 12 Miliar Gagal Beredar

Editor
17 Maret 2026

SATUJABAR, CIREBON--Polresta Cirebon, Jawa Barat, berhasil membongkar pabrik uang palsu (palsu). Upal senilai 12 miliar gagal diedarkan setelah disita dalam...

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti meninjau harga dan stok barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Mayestik, Jakarta, Selasa (17 Mar).(Foto: Dok. Kemendag)

Wamendag Cek Harga Bapok di Pasar Mayestik, Harga Minyakita Rp15.700 Per Liter

Editor
17 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti meninjau harga dan stok barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Mayestik,...

Kendaraan melintas Gerbang Tol Cileunyi.(Foto:Istimewa).

H-4 Mudik Lebaran, 70 Ribu Lebih Kendaraan Masuk Bandung Via Tol

Editor
17 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Memasuki H-4 mudik Lebaran 2026, sebanyak 70 ribu lebih kendaraan masuk wilayah Bandung dari Jabotabek melalui jalan tol. Belum...

Jalur Pansela Pulau Jawa.(Foto: Dok, Kementerian PU)

Disarakan Bagi Pemudik Pakai Jalur Pansela Pulau Jawa

Editor
17 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - masyarakat yang akan menempuh perjalanan mudik pada Lebaran 2026 diimbau memanfaatkan Jalur Pantai Selatan (Pansela) Pulau Jawa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.