• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gunung Botak Jadi Lahan Tambang Emas Ilegal

Editor
Sabtu, 06 Juni 2026 - 12:53
Pertambangan.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Pertambangan.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Gunung Botak menjadi lahan tambang emas illegal berhasil dibongkar Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM).

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) berhasil membongkar praktek pertambangan emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Penyidik PNS Ditjen Gakkum telah menemukan sedikitnya dua alat bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin di kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Gunung Botak.

RelatedPosts

Harga Minyak Mentah Indonesia Mei 2026 Turun

Pohon Timpa Truk Kontainer di Karawang, 2 Orang Tewas

Operasi Patuh 2026 Sasar Pelat Nomor Tak Resmi

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae mengungkapkan bahwa berdasarkan pengumpulan bahan keterangan dan alat bukti lainnya serta hasil Gelar Perkara yang dilaksanakan pada 22 Mei 2026, diduga terjadi pelanggaran terhadap Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana terakhir telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Atas dasar tersebut, status penanganan perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. Proses hukum akan terus dilanjutkan dan tentunya sampai pada tahap penetapan tersangka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Jeffri di Jakarta, Jumat (5/6/2026) melalui siaran pers.

Hasil proses penyelidikan atas temuan kegiatan tambang ilegal dalam operasi penertiban oleh Pangdam XV Pattimura di Pulau Buru yang dikoordinasikan dengan Ditjen Gakkum ESDM, ditemukan fakta kegiatan penambangan ilegal oleh PT X berupa pembukaan akses jalan tambang, pembangunan kolam perendaman untuk fasilitas pengolahan emas, serta pembangunan mess pegawai. Selain itu, juga ditemukan indikasi penggunaan tenaga kerja warga negara asing (WNA) dalam kegiatan tersebut.

Dalam kegiatan ini, Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Gakkum ESDM telah melakukan permintaan keterangan kepada Pejabat Pemerintah Provinsi Maluku, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, anggota KODAM XV Pattimura, serta para pengurus koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Pada kesempatan ini, Jeffri kembali menegaskan komitmen Ditjen Gakkum ESDM untuk menindak tegas setiap bentuk kegiatan pertambangan ilegal dalam bentuk apapun. Tindakan tegas ini tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum, tetapi juga melindungi hak-hak penambang rakyat yang berizin, menjaga kelestarian lingkungan tambang, serta memastikan pengelolaan sumber daya mineral dilakukan secara tertib, berkeadilan, memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan kemakmuran rakyat.

Jeffri juga menyampaikan bahwa proses penyelidikan hukum ini dilakukan dalam rangka mendukung program Pemda Provinsi Maluku terkait optimalisasi pengelolaan tambang emas Gunung Botak untuk kemakmuran rakyat Maluku.

Tags: ESDMGakkum ESDMGunung Botak

Related Posts

Tambang minyak. Harga minyak(Foto> Dok. ESDM)

Harga Minyak Mentah Indonesia Mei 2026 Turun

Editor
6 Juni 2026

Harga Minyak Mentah Indonesia  atau ICP Mei Turun ke USD106,56/Barel Seiring Redanya Ketegangan Geopolitik Global. SATUJABAR, JAKARTA - Harga rata-rata...

Proses evakuasi korban di dalam truk kontainer yang tertimpa pohon di Jalan Lingkar Tanjungpura, Kabupaten Karawang.(Foto:Istimewa).

Pohon Timpa Truk Kontainer di Karawang, 2 Orang Tewas

Editor
6 Juni 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Dua orang tewas setelah truk kontainer yang ditumpanginya tertimpa pohon di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Truk kontainer yang tengah...

Operasi Patuh 2026 sasar pelat nomor kendaraan.(Foto: Humas Korlantas Polri)

Operasi Patuh 2026 Sasar Pelat Nomor Tak Resmi

Editor
6 Juni 2026

Operasi Patuh 2026 akan digelar oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada 8-21 Juni 2026 secara serentak di pelosok Tanah...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 6/6/2026 Antam Rp 2.738.000 Per Gram

Editor
6 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 6/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.738.000 per gram...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengundang Siti Hediati Soeharto alias Titiek Soeharto datang ke Sumedang saat berjumpa di acara Kemendagri di Yogyakarta, Kamis (4/6/20260).(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Ketika Titiek Soeharto Diundang Bupati Kunjungi Sumedang

Editor
6 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengundang Siti Hediati Soeharto alias Titiek Soeharto datang ke Sumedang saat berjumpa...

Uniga Kreafest 2026.(Foto: Humas Pemkab Garut)

Pemkab Garut Apresiasi Uniga Gelar Kreafest 4.0

Editor
6 Juni 2026

SATUJABAR, GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memberikan apresiasi tinggi kepada Fakultas Ekonomi Universitas Garut (Uniga) atas komitmennya menyediakan ruang...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.