• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 25 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gubernur Jabar Teken Nota Perubahan Anggaran

Editor
Jumat, 16 September 2022 - 09:12
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Gubenur Jabar Ridwan Kamil

BANDUNG: Gubernur Jabar Ridwan Kamil menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Nota Kesepakatan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Acara itu berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (14/9/2022).

RelatedPosts

Ditjenpas Bentuk Tim Periksa Tindaklanjut Temuan Ombusman di Lapas Cibinong Bogor

Uang Beredar Agustus 2026 Tumbuh Positif

Kemenhaj Pulihkan Akses SISKOPATUH PT Yastha Mandiri

Menurut Gubernur, penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022 menjadi acuan kepala OPD dalam menyusun rencana kerja dan anggaran sebagai bahan penyusunan rancangan perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022,” ungkapnya dikutip situs Pemprov Jabar.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Kang Emil — sapaan akrab Ridwan Kamil — juga mengungkapkan bahwa pembelanjaan daerah akan difokuskan dengan pola yang akuntabel, proporsional, dan efektif.

“Efektif sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta kemampuan pendapatan daerah,” tutur Kang Emil.

Adapun kebijakan belanja daerah, meliputi pemenuhan belanja wajib, mengikat dan standar pelayanan minimal (SPM), pemulihan ekonomi daerah.

Selain itu, peningkatan kualitas layanan kesehatan, peningkatan konektivitas, dan infrastruktur daerah, serta penanggulangan dampak kenaikan harga BBM.

Harapannya, penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Pemda Provinsi Jabar dan DPRD Jabar bisa saling memantau keberhasilan pelaksanaan pembangunan di tahun 2022.

“Pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Jawa Barat pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk mengawal pembangunan untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022,” tutupnya.

Tags: apbd jabarridwan kamil

Related Posts

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Cibinong, Kabupaten Bogor.(Foto:Istimewa).

Ditjenpas Bentuk Tim Periksa Tindaklanjut Temuan Ombusman di Lapas Cibinong Bogor

Editor
24 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Temuan hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombusman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,...

Uang

Uang Beredar Agustus 2026 Tumbuh Positif

Editor
24 September 2026

JAKARTA - Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh positif pada Agustus 2026. Menurut laporan Bank Indonesia,...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Kemenhaj Pulihkan Akses SISKOPATUH PT Yastha Mandiri

Editor
24 September 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia memulihkan akses Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH)...

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.(Foto:Instagram Yusril/Istimewa).

Menko Yusril Persilahkan Media Cek Langsung Temuan Ombusman di Lapas Cibinong Bogor

Editor
24 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mempersilahkan media mengecek dan meliput langsung kondisi di Lembaga...

Operasi darat pemadaman karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Hotspot Nasional Turun, Operasi Darat Karhutla Diperkuat

Editor
24 September 2026

JAKARTA - Pemantauan terbaru menunjukkan penurunan signifikan hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional. Pemerintah tetap mempertahankan...

Penertiban kawasan di Bentang Alam Seblat.(Foto: Humas Kemenhut)

Petugas Temukan Ranjau di Koridor Gajah Bentang Alam Seblat

Editor
24 September 2026

BENGKULU - Kementerian Kehutanan kembali menguasai sekitar 300 hektare kawasan hutan yang terindikasi dirambah di Hutan Produksi (HP) Teramang, Kabupaten...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.