• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 14 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gubernur Jabar Teken Nota Perubahan Anggaran

Editor
Jumat, 16 September 2022 - 09:12
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Gubenur Jabar Ridwan Kamil

BANDUNG: Gubernur Jabar Ridwan Kamil menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Nota Kesepakatan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Acara itu berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (14/9/2022).

RelatedPosts

Kolaborasi Pemkot Bogor PT LRT Jakarta Kembangkan Sistem Transportasi Perkotaan

Terkena Material Longsor, Jalan Lingkar Utara Jatigede Ditutup Sementara

Waspadai Kontak Hotel ‘Palsu’ di Google

Menurut Gubernur, penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022 menjadi acuan kepala OPD dalam menyusun rencana kerja dan anggaran sebagai bahan penyusunan rancangan perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022,” ungkapnya dikutip situs Pemprov Jabar.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Kang Emil — sapaan akrab Ridwan Kamil — juga mengungkapkan bahwa pembelanjaan daerah akan difokuskan dengan pola yang akuntabel, proporsional, dan efektif.

“Efektif sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta kemampuan pendapatan daerah,” tutur Kang Emil.

Adapun kebijakan belanja daerah, meliputi pemenuhan belanja wajib, mengikat dan standar pelayanan minimal (SPM), pemulihan ekonomi daerah.

Selain itu, peningkatan kualitas layanan kesehatan, peningkatan konektivitas, dan infrastruktur daerah, serta penanggulangan dampak kenaikan harga BBM.

Harapannya, penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Pemda Provinsi Jabar dan DPRD Jabar bisa saling memantau keberhasilan pelaksanaan pembangunan di tahun 2022.

“Pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Jawa Barat pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk mengawal pembangunan untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022,” tutupnya.

Tags: apbd jabarridwan kamil

Related Posts

Kolaborasi Pemkot Bogor PT LRT Jakarta Kembangkan Sistem Transportasi Perkotaan.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Kolaborasi Pemkot Bogor PT LRT Jakarta Kembangkan Sistem Transportasi Perkotaan

Editor
14 Februari 2026

SATUJABAR, BOGOR – Kolaborasi dijalin antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan PT LRT Jakarta. Keduanya sepakat untuk bekerja sama dan...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir (tengah) meninjau Jalan Lingkar Utara Jatigede.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Terkena Material Longsor, Jalan Lingkar Utara Jatigede Ditutup Sementara

Editor
14 Februari 2026

SATUJABAR, SUMEDANG – Jalan Lingkar Utara Jatigede ditutup sementara menyusul longsor tebing yang menutup jalan. Penutupan jalan harus dilakukan untuk...

Hotel Sarinah Bandung

Waspadai Kontak Hotel ‘Palsu’ di Google

Editor
14 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Ada-ada saja ulah penjahat sekarang. Segala macam diulik untuk mengelabui warga seperti kontak hotel di Google. Pemerintah...

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI), Taufik Hidayat, menerima perwakilan Pemuda Persatuan Islam (Pemuda Persis) di Kantor Kemenpora, Jumat (13/2).

Ketum Pemuda Persis Bertemu Wamenpora Taufik, Ini yang Dibahas

Editor
14 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Penguatan karakter pemuda menjadi salah satu program penting yang diemban oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Hal itu...

Barang bukti sepeda motor disita Satreskrim Polresta Bandung dari para pelaku curanmor beraksi di wilayah Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

Beraksi di Kabupaten Bandung, 29 Pelaku Curanmor Diringkus Barang Bukti 72 Sepeda Motor Disita

Editor
13 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berhasil diungkap polisi. Sebanyak 29 pelaku diringkus, berikut...

SAR Mission Coordinator (SMC), Ade Dian Permana.(Foto:Istimewa).

Operasi SAR Pencarian Korban Longsor Cisarua Resmi Ditutup

Editor
13 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Operasi SAR pencarian korban bencana tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, resmi ditutup. Hingga 22...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.