• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 5 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Google & Meta Tak Penuhi Panggilan, Komdigi Layangkan Panggilan Kedua

Editor
Kamis, 02 April 2026 - 12:43
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar.(Foto: Dok. Komdigi)

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar.(Foto: Dok. Komdigi)

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Google (YouTube) dan Meta (Facebook, Instagram, Threads) setelah keduanya belum memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kepatuhan terhadap regulasi pelindungan anak di ruang digital (PP TUNAS).

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa kedua platform sebelumnya telah meminta penundaan dengan alasan kebutuhan koordinasi internal.

RelatedPosts

Gempa M 6,1 Guncang Sumba Barat Daya

Pria ART Bunuh Profesor Petrus di Sukabumi Gegara Gaji 5 Bulan Tidak Dibayar

Sapi Kaki Enam Sabet Gelar Juara Satu Sapi Unik di Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026

“Permohonan penjadwalan ulang telah kami terima, sehingga kewajiban untuk memenuhi panggilan pemeriksaan belum dijalankan” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar di Jakarta, Kamis (02/04/2026) melalui keterangan resmi.

Kemkomdigi menegaskan bahwa pemanggilan kedua ini merupakan langkah lanjutan dalam proses penegakan kepatuhan yang tidak dapat ditunda.

“Hari ini kami menerbitkan surat pemanggilan kedua kepada pihak terkait. Sesuai ketentuan, pemanggilan dapat dilakukan hingga maksimal tiga kali sebelum penjatuhan sanksi. Proses ini dilaksanakan mengacu pada Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 serta Pasal 44 ayat (2) Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kemkomdigi menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan pelindungan anak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab yang berdampak langsung pada keselamatan anak di ruang digital.

“Setiap penundaan memperpanjang risiko yang dihadapi anak di ruang digital. Karena itu, kami menuntut kepatuhan yang konkret dan tepat waktu dari seluruh platform, termasuk platform global,” ujar Alexander.

Kemkomdigi memastikan bahwa seluruh tahapan pengawasan akan terus berjalan, termasuk langkah lanjutan apabila ketidakpatuhan berlanjut.

“Pemanggilan ini adalah bagian dari proses. Jika kewajiban tidak dipenuhi, mekanisme penegakan akan berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Kemkomdigi juga menegaskan bahwa pelindungan anak merupakan prioritas yang tidak dapat dinegosiasikan.

“Kami mengharapkan itikad baik dan tindakan nyata dari setiap penyelenggara sistem elektronik. Ruang digital yang aman bagi anak adalah tanggung jawab bersama, dan kepatuhan terhadap regulasi adalah bagian dari komitmen itu,” kata Alexander.

Tags: Alexander SabarGooglekomdigimetaPP Tunas

Related Posts

Sejumlah rumah di Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sumba Barat, dan Kabupaten Sumba Timur mengalami kerusakan akibat gempabumi berkekuatan magnitudo 6,1 yang mengguncang wilayah setempat, pada Minggu (4/10). (Foto: BPBD Kabupaten Sumba Barat Daya)

Gempa M 6,1 Guncang Sumba Barat Daya

Editor
4 Oktober 2026

JAKARTA – Gempa bumi berkekuatan M6,1 mengguncang wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (4/10) pukul 05.55...

PA alias Agus (41), pelaku pembunuhan Profesor Petrus Pallangan (71) saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cibadak, Sukabumi.(Foto:Istimewa).

Pria ART Bunuh Profesor Petrus di Sukabumi Gegara Gaji 5 Bulan Tidak Dibayar

Editor
4 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Profesor Petrus Pallangan, pria berusia 71 tahun, tewas dibunuh asisten rumah tangga (ART) di rumahnya di Kabupaten Sukabumi, Jawa...

Sapi kaki enam ras Madura milik TKT Farm Boyolali yang berhasil meraih Juara I pada kelas sapi unik.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Sapi Kaki Enam Sabet Gelar Juara Satu Sapi Unik di Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026

Editor
4 Oktober 2026

CIBINONG - Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 di Kabupaten Bogor menghadirkan beragam keunikan dan potensi peternakan dari berbagai daerah....

Car Free Day (CFD) Dago.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

CFD Dago, Buahbatu, Braga Kembali Hadir Digelar : Warga Antusias

Editor
4 Oktober 2026

BANDUNG - Setelah sempat dihentikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menggelar Car Free Day (CFD) Dago dan Buahbatu. Tak hanya...

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon saat membuka Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) 2026 di Gelora Pakansari, Cibinong, Sabtu (3/10).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Kabupaten Bogor Dipilih sebagai Titik Awal FMTI Karena Kekayaan Musik Tradisinya

Editor
4 Oktober 2026

CIBINONG – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Kabupaten Bogor dinilai memiliki alasan kuat menjadi titik awal pelaksanaan Festival...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Minggu 4/10/2026 Antam Rp 2.574.000 Per Gram

Editor
4 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 4/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.574.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.