• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 2 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gagal Beraksi, Pelaku Begal Panik dan Lindas Mahasiswi Unpad

Editor
Minggu, 17 Mei 2026 - 03:12
Muhammad Rabyan (21), pelaku begal mahasiswi Unpad saat ditangkap Tim Satreskrim Polres Sumedang.(Foto:Istimewa).

Muhammad Rabyan (21), pelaku begal mahasiswi Unpad saat ditangkap Tim Satreskrim Polres Sumedang.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUMEDANG—Polres Sumedang, Jawa Barat, telah menangkap pelaku begal terhadap mahasiwi Universitas Padjadjaran (Unpad), dan menetapkannya sebagai tersangka. Pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir berniat membegal, namun gagal karena panik saat korban berteriak hingga sempat melindasnya.

Kasus begal terhadap mahasiwi Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial GC, 21 tahun, di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, telah berhasil diungkap polisi. Rekaman kamera pengawas, CCTV, saat kejadian dan viral di media sosial, menjadi alat bukti petunjuk bagi Tim Satreskrim Polres Sumedang, hingga berhasil mengindefikasi dan menangkap pelaku.

RelatedPosts

Wakil Bupati Sukabumi Dorong Petani Naik Kelas

Polda Jabar Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YT

Kerugian Akibat Scam di Indonesia Rp 7,5 Triliun

Pelaku bernama Muhammad Rabyan, berusia 21 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polres (Mapolres) Sumedang. Pelaku ditangkap saat sedang menjalani altivitasnya sebagai juru parkir di sebuah minimarmet di kawasan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, tidak jauh dari rumahnya.

Pelaku mengakui perbuatannya, berniat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban. Pelaku berniat merampas barang berharga milik korban berbekal senjata tajam pisau untuk mengancamnya.

“Pelaku telah mengakui perbuatanya, hendak melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korbannya, mahasiswi Unpad. Motifnya terkait ekonomi, ingin menguasai, atau merampas barang berharga milik korban,” ujar Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, dalam keterangannya di Markas Polres Sumedang, Sabtu (16/05/2026).

Sandityo mengatakan, sebelum beraksi, melakukan aksinya, pelaku sudah melakukan pengintaian terhadap sasaran korbannya. Pada hari tersebut, di lokasi yang sama, pelaku dua kali menjalankan aksinya, termasuk mahasiswi Unpad, namun gagal.

“Pada hari yang sama, malam itu, pelaku melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan, sebanyak dua kali. Keduanya gagal, termasuk korban terakhir mahasiswi Unpad,” kata Sandityo.

Dalam aksinya terhadap mahasiswi Unpad, saat mengejar masuk ke sebuah gang sempit, pelaku panik karena korban berteriak minta tolong. Pelaku sempat melindas korban yang terjatuh, saat kabur mengendarai sepeda motor.

Sebilah pisau yang digunakan saat mengancam korban, alat suntik, pakaian, serta sepeda motor pelaku, disita sebagai barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 307 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), junto Pasal 479 Ayat 1, junto Pasal 17 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman pidana sembilan tahun kurungan penjara.

Tags: AKBP Sandityo MahardikaGagal Beraksi Pelaku Begal Panik dan Lindas Mahasiswi Unpadjawa baratKabupaten SumedangKapolres SumedangKecamatan Jatinangorpolres sumedangSatreskrim Polres Sumedang

Related Posts

Petani atau penambak udang.(Foto: Istimewa)

Wakil Bupati Sukabumi Dorong Petani Naik Kelas

Editor
2 Juli 2026

SATUJABAR, SUKABUMI - Wakil Bupati Sukabumi Andreas mengajak para petani untuk terus meningkatkan kapasitas serta mampu beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YT

Editor
2 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung, oleh...

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.(FOTO: Komdigi)

Kerugian Akibat Scam di Indonesia Rp 7,5 Triliun

Editor
2 Juli 2026

Kerugian akibat scam di Indonesia meningkat dengan kerugian yang mencapai sekitar 7,5 triliun rupiah dari konsumen digital. SATUJABAR, JAKARTA -...

Produk pangan Indonesia membukukan potensi transaksi sebesar USD 5 juta atau setara Rp89,5 miliar di Food Taipei Mega Show 2026.(Foto: Dok. Kemendag)

Produk Pangan Indonesia Bidik Transaksi Rp89,5 Miliar di Taiwan

Editor
2 Juli 2026

SATUJABAR, TAIPEI - Produk pangan Indonesia membukukan potensi transaksi sebesar USD 5 juta atau setara Rp89,5 miliar melalui kehadiran Paviliun...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 2/7/2026 Antam Rp 2.640.000 Per Gram

Editor
2 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 2/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.640.000 per gram...

Bandara Dhoho Kediri Jawa Timur.(Foto: Wika Gedung)

Bandara Dhoho Kediri Jadi Embarkasi Baru Haji 2027

Editor
2 Juli 2026

Bandara Dhoho Kediri disiapkan jadi embarkasi baru untuk musim haji 2027 melalui pembahasan bersama Kemenhaj dan Pemprov Jatim. SATUJABAR, SURABAYA...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Logo HUT RI 81