SATUJABAR, JAKARTA – Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan gini ratio adalah sebesar 0,368 pada Maret 2026.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang rilis Rabu 5 Agustus 2026, angka ini naik 0,005 poin jika dibandingkan dengan gini ratio September 2025 yang sebesar 0,363 dan menurun 0,007 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2025 yang sebesar 0,375.

Gini ratio di daerah perkotaan pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,387, naik dibanding gini ratio September 2025 yang sebesar 0,383 dan turun dibanding gini ratio Maret 2025 yang sebesar 0,395.
Gini ratio di daerah perdesaan pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,296, naik dibanding gini ratio September 2025 yang sebesar 0,295 dan turun dibanding gini ratio Maret 2025 yang sebesar 0,299.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, pada Maret 2026, distribusi pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 19,22 persen. Jika dirinci berdasarkan daerah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 18,31 persen. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 22,24 persen.







