• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 2 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gercep! 2 Penjual dan Pemasok Miras Oplosan di Subang Diringkus

Editor
Kamis, 12 Februari 2026 - 01:28
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono.(Foto:Istimewa).

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUBANG–Polisi bergerak cepat mengungkap peredaran minumas keras (miras) oplosan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang menelan banyak korban jiwa. Tim Satreskrim Polres Subang berhasil meringkus dua orang yang terlibat dalam peredaran miras oplosan, selaku pemasok dan penjualnya.

Dalam peredaran minuman keras (miras) oplosan yang menelan banyak korban jiwa di Kabupaten Subang, Tim Satreskrim Polres Subang mengamankan empat orang. Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, selaku pemasok dan penjual miras oplosan dalam kemasan botol bernama ‘gembling’

RelatedPosts

Bandara Dhoho Kediri Jadi Embarkasi Baru Haji 2027

Reaktivasi Bandara Husein, Pemkot Bandung Kolaborasi Benahi Infrastruktur

Puskesmas di Bandung Buka Layanan Psikolog, Tarif Hanya Rp 15 Ribu

Menurut Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, pengungkapan kasus miras oplosan, berawal laporan adanya sejumlah warga mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi miras oplosan, pada Senin, 09 Februari 2026. Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

“Tim Unit Jatanras Satreskrim bersama-sama Satresnarkoba Polres Subang, langsung bergerak sejak menerima laporan banyak warga keracunan setelah mengkonsumsi miras oplosan. Tim berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran miras oplosan tersebut,” ujar Dony dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (12/02/2026).

Dony mengatakan, dari empat orang diamankan, dua sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka, berinsial HS, 49 tahun, pemasok miras oplosan ‘gembling’ di wilayah Subang, dan JM, 50 tahun, pemilik toko penjual miras tersebut.

Dua orang lainnya, berinsial PN, 29 tahun, dan EH, 18 tahun, masih sebagai saksi. Keterlibatan keduanya dalam peredaran miras oplosan, masih menunggu hasil gelar perkara lanjutan penyidik.

“Dua orang sudah ditetapkan tersangka, dalam kapasitasnya selaku pemasok dan pemilik toko penjual miras oplosan jenis ‘gembling’. Dua orang lainnya masih saksi, menunggu hasil gelar perkara lanjutan penyidik,” kata Dony.

Dony mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, miras oplosan dikonsumsi para korban di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Subang. Beberapa jam setelah mengonsumsinya, para korban mengalami gejala mual, muntah, pusing, gangguan penglihatan, hingga penurunan kesadaran dan sesak napas. Para korban segera dilarikan ke RSUD Ciereng dan RS PTPN Subang untuk mendapatkan penanganan tim medis.

Dalam pengungkalan tersebut, sejumlah botol bekas miras oplosan dan minuman berenergi disita sebagai barang bukti, berikut sampel sisa cairan minuman, sampel muntahan dan darah korban. Pengembangan juga dilakukan ke lokasi gudang penyimpanan dan toko penjual, berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jawa Barat untuk menelusuri distributor miras tersebut.

Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kedua tersangka terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Dony mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polres Subang untuk tidak mengkonsumsi miras ilegal dan oplosan, karena membahayakan hingga bisa berakibat fatal mengakibatkan kematian. Polres Subang berkomitmen terus intensif menggelar razia dan menindak tegas pelamy peredaran miras ilegal, dan meminta masyarakat segera melaporkannya jika menemukan.

Tags: 2 Pemasok dan Penjual DiringkusAKBP Dony Eko Wicaksonojawa baratKabupaten SubangKapolres SubangMiras Oplosan 9 Orang Tewaspolres subangSatreskrim Polres Subang

Related Posts

Bandara Dhoho Kediri Jawa Timur.(Foto: Wika Gedung)

Bandara Dhoho Kediri Jadi Embarkasi Baru Haji 2027

Editor
2 Juli 2026

Bandara Dhoho Kediri disiapkan jadi embarkasi baru untuk musim haji 2027 melalui pembahasan bersama Kemenhaj dan Pemprov Jatim. SATUJABAR, SURABAYA...

Perbaikan jalan di area Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Reaktivasi Bandara Husein, Pemkot Bandung Kolaborasi Benahi Infrastruktur

Editor
2 Juli 2026

Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara dijadwalkan pada 17 September 2026 membutuhkan dukungan insfrastruktur yang memadai. SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot)...

Puskesmas di Kota Bandung buka layanan psikolog.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Puskesmas di Bandung Buka Layanan Psikolog, Tarif Hanya Rp 15 Ribu

Editor
2 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Masyarakat Kota Bandung kini semakin mudah mendapatkan layanan kesehatan mental. Warga tidak memerlukan surat rujukan untuk berkonsultasi...

(Foto: Dok. bank bjb)

Sinergi Berkelanjutan, bank bjb Dukung Percepatan Program Rumah Layak Huni Melalui BSPS 2026

Editor
1 Juli 2026

BANDUNG – bank bjb kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun sinergi strategis bersama berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat kinerja bisnis sekaligus menghadirkan manfaat yang...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Gelar Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YT Kamis

Editor
1 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita muda asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, segera direkonstruksi....

Penerbangan Wings Air di Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Penumpang Angkutan Udara Domestik Jabar Mei 2026 Naik 22,09 Persen

Editor
1 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Penumpang angkutan udara domestik Jawa Barat Mei 2026 naik 22,09 persen dibandingkan April 2026.  Sedangkan penumpang internasional...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.