• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gegara Tersinggung, Pedagang Bunuh Sesama Pedagang di Cianjur

Editor
Kamis, 23 Juli 2026 - 01:15
Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

SATUJABAR, CIANJUR–Hanya gara-gara persoalan sepele, seorang pedagang membunuh sesama pedagang Pasar Muka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) menusuk korban hingga tewas, karena diketawakan saat bertanya.

Aksi pembunuhan pedagang terhadap sesama pedagang terjadi di tengah aktivitas jual-beli di Pasar Muka, Kabupaten Cianjur. Pelaku bernisial DA, berusia 29 tahun, seorang pedagang sayur, sedangkan korbannya bernama Sunandar, berusia 36 tahun, pedagang kelapa parut.

RelatedPosts

Ketika Bupati Sumedang Jalan Pagi Bareng Profesor Korea

Kepala BGN: SPPG yang Tak Penuhi Standar Akan Ditindak Tegas

Kejadian Bencana & Penanganan BNPB, Jum’at 24 Juli 2026

Tim Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkap pelaku, tidak lama setelah kejadian. Pelaku yang menusuk korban menggunakan pisau hingga meregang ajal, ditangkap saat bersembunyi di kampung istrinya di Kampung Tangkil, Desa Babakankaret, Kabupaten Cianjur.

Menurut Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, tindak pidana pembunuhan terjadi saat pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras). Miras yang diminumnya dicampur dengan obat-obatan keras jenis camplet aprazolam.

Dalam proses penangkapan pelaku di tempat persembunyiannya, turut disita barang bukti sebilah pisau yang digunakan menusuk korban, dan obat-obatan keras.

“Pelaku berhasil kami amankan di tempat persembunyian di kampung istrinya masih di wilayah hukum Polres Cianjur. Kami juga menyita barang bukti pisau yang digunakan pelaku menusuk korban, serta puluhan butir obat-obatan keras,” ujar Yurikho, kepada wartawan, Rabu (22/07/2026).

Yurikho menjelaskan, proses pemeriksaan pelaku yang langsung dibawa ke Markas Polres (Mapolres) Cianjur membutuhkan waktu lama, karena belum sepenuhnya sadar. Pelaku mengaku, nekat menghabisi korban dengan menusuk bagian perutnya, karena merasa tersinggung.

“Cukup miris, hanya persoalan sepele pelaku menghilangkan nyawa korban. Pelaku merasa tersinggung saat bertanya tidak dijawab dengan baik oleh korban, malah menertawakannya,” jelas Yurikho.

Yurikho mengingatkan masyarakat tentang bahaya pengaruh minuman keras dan obat-obatan keras, yang bisa berujung pada tindak pidana kekerasan hingga merenggut nyawa seseorang. Padahal, pelaku dan korban sama-sama pedagang saling mengenal baik yang sedang menjalankan aktivitasnnya.

Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit, karena kondisinya parah tidak tertolong. Pelaku langsung melarikan diri setelah menusuk korban di bagian perutnya.

Pelaku kini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Cianjur, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 458 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Tags: AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadijawa baratKabupaten CianjurKapolres CianjurPedagang Bunuh PedagangPolres CianjurSatreskrim Polres Cianjur

Related Posts

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mendampingi Prof Junsook Ioseph Hwang Director of Global R&DB Center (GRC) and ASEAN Smart City Program (ASPP) meninjau sejumlah fasilitas di kawasan Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Jumat (24/07/2026).(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Ketika Bupati Sumedang Jalan Pagi Bareng Profesor Korea

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mendampingi Prof Junsook Ioseph Hwang Director of Global R&DB Center (GRC) and...

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono sidak SPPB di Bogor.(Foto: Humas BGN)

Kepala BGN: SPPG yang Tak Penuhi Standar Akan Ditindak Tegas

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, BOGOR - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi standar...

Logo BNPB,kejadian bencana, penanganan bencana

Kejadian Bencana & Penanganan BNPB, Jum’at 24 Juli 2026

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana yang berdampak pada masyarakat di beberapa wilayah Indonesia...

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan ibu rumah tangga oleh oknum ASN Pemkab Cirebon.(Foto:Istimewa).

Terlilit Utang, Oknum ASN Pemkab Cirebon Rampok dan Bunuh Tetangga

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, CIREBON--Setelah lebih dari sebulan menjadi misteri, kasus kematian seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berhasil diungkap...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Panggil Kredivo & KreditFazz Terkait Etika Penagihan

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (23/07), telah memanggil manajemen PT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo) dan PT...

Ilustrasi aksi pencabulan.(Foto:Istimewa).

Pria Lansia Predator Anak di Sukabumi Ditetapkan Tersangka, Korban 12 Anak

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Pria lanjut usia (lansia) bernisial MH, di Kota Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan cabul...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat