• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 9 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Geblek, Dua Bidan di Yogya Jual 66 Bayi

Editor
Sabtu, 14 Desember 2024 - 07:51
Ilustrasi bayi.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi bayi.(Foto:Istimewa).

Tersangka menjual bayi dengan harga Rp 55-65 juta untuk bayi perempuan dan bayi laki-laki dijual Rp 65-85 juta dengan modus sebagai biaya persalinan.

SATUAJABAR, JAKARTA — Kasus perdagangan bayi di Yogyakarta yang dilakukan dua bidan berinisial JE (44 tahun) dan DM (77 tahun) di Demakan Baru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, terbongkar. Penjualan bayi tersebut dilakukan melalui Rumah Bersalin Sarbini Dewi. Gilanya lagi, dua bidan di rumah bersalin itu sudah menjual setidaknya 66 bayi.

RelatedPosts

ASEAN Club Championship: Persib Tekuk Port FC 3-1

Asap Karhutla Selimuti Kota Palembang, Warga Diimbau Gunakan Masker

Presiden Prabowo: Ekspor Perdana Baterai Kendaraan Listrik Bukti Nyata Strategi Hilirisasi Indonesia

“Nanti kami memantau sudah sejauh mana penanganannya,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. Pihaknya turut memantau saat melakukan kunjungan kerja di Kota Yogyakarta, Jumat (13/12/2024).

Karena itu, pihaknya sudah meminta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang ada di tingkat kabupaten/kota untuk penanganan kasus penjualan bayi tersebut. Saat ini, kata dia, sedang mengidentifikasi kenapa kronologisnya, seperti apa. Kemudian nantinya akan melakukan pendampingan lebih lanjut.

Dalam mengantisipasi kejadian serupa ke depannya, Arifah mengatakan, diperlukan upaya bersama dari kementerian lainnya. Salah satunya Kementerian Kesehatan yang juga diharapkan dapat memperketat pengawasan maupun perizinan rumah bersalin yang menjadi kewenangan kementerian tersebut.

“Mungkin nanti dari pihak-pihak tertentu yang terkait dengan perizinan (bisa diperketat),” jelasnya.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta meringkus dua oknum bidan berinisial JE (44 tahun) dan DM (77). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pelaku jual-beli bayi melalui sebuah rumah bersalin di Kota Yogyakarta.

“Para tersangka ini telah melakukan penjualan ataupun berkegiatan sejak tahun 2010,” kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat konferensi pers di Mapolda DIY.

Endriadi mengungkapkan, bahwa dua tersangka menjual bayi dengan harga Rp 55 juta hingga Rp 65 juta untuk bayi perempuan. Sedangkan bayi laki-laki dijual Rp 65 juta sampai Rp 85 juta dengan modus sebagai biaya persalinan. (yul)

Tags: 66 bayibidanjual bayikementerian ppparumah bersalin

Related Posts

Liga Indonesia, Liga Super,Logo Persib Bandung,persib

ASEAN Club Championship: Persib Tekuk Port FC 3-1

Editor
8 Oktober 2026

BANGKOK – Persib Bandung mampu mengalahkan tuan rumah Port FC Bangkok 3-1, dalam kompetisi ASEAN Club Championship (Shopee Cup) 2026/2027....

Situasi kabut asap yang menyelimuti Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, pada Kamis (8/10). Kondisi yang terjadi sejak pagi hari mengganggu aktivitas masyarakat setempat. (Foto: Bidang Komunikasi Kebencanaan/Desna Dwinda Jatnika)

Asap Karhutla Selimuti Kota Palembang, Warga Diimbau Gunakan Masker

Editor
8 Oktober 2026

PALEMBANG – Di tengah upaya penanganan intensif pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan, kabut asap masih dirasakan...

Presiden Prabowo Subianto saat sambutan di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Kamis (08/10/2026).(Foto: Kemenhaj)

Presiden Prabowo: Ekspor Perdana Baterai Kendaraan Listrik Bukti Nyata Strategi Hilirisasi Indonesia

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melanjutkan strategi hilirisasi industri nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

34 Jemaah Umrah Asal Bekasi Sempat Tertahan di Kualanamu

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Sebanyak 34 jemaah umrah asal Bekasi dan Jakarta sempat tertahan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara,...

Jemaah haji 2026 tiba di Bandara Kertajati Majalengka.(Foto: Humas Kemenhaj)

Biaya Haji 2027 Disubsidi Rp 3 Juta, MUI Apresiasi

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH  Asrorun Niam Sholeh, memberikan apresiasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo...

Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin.(Foto:Istimewa).

Tersangka Korupsi Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin Dicekal ke Luar Negeri

Editor
8 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengeluarkan surat pencekalan bepergian ke luar negeri buat Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin. Syaefudin telah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.