• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 8 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ganggu Kamtibmas Saat Ramadhan, Kapolda Jabar Larang Sahur On The Road, Perang Sarung, Balapan Liar

Editor
Rabu, 18 Februari 2026 - 04:06
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat memberlakukan aturan keras terhadap kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Bulan Ramadhan. Sahur on the road, perang sahur, hingga aksi balapan liar, dilarang.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, meminta masyarakat mematuhi aturan yang berlaku selama Bulan Ramadan. Tindakan dan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dan kekhusuan umat muslim selama menjalankan Ibadah Puasa, dilarang.

RelatedPosts

Komdigi Umumkan Tahapan Lanjutan Lelang Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz

Judi Online, Farhan Ancam Pecat PNS Terlibat

Bandara Husein Akan Layani Lagi Rute Singapura dan Malaysia

“Tindakan dan kegiatan berpotensi mengganggu kamtibmas selama Bulan Ramadan, dan kekhusuan dalam menjalankan Ibadah Puasa, dilarang. Mulai sahur on the road, perang sarung, hingga aksi balapan liar,” ujar Rudi, Rabu (18/02/2026).

Rudi mengatakan, Bulan Ramadhan merupakan bulan beramal, bulan menjaga ketertiban, semuanya terkait hal-hal baik. Aktivitas tidak menggagu orang lain, saling tolong-menolong, serta membantu antar sesama.

Rudi menegaskan, seluruh tempat hiburan di wilayah hukum Polda Jawa Barat, diminta tutup selama Bulan Ramadan. Sanksi akan ditegakkan apabila ada yang nekad berani melanggarnya.

“Tindakan tegas dengan melakukan penutupan apabila ada (tempat hiburan) melanggar tetap beroperasi. Pemiliknya juga akan dilaporkan ke Pemda pemberi izin untuk dikenakan sanksi,” tegas Rudi.

Tindakan penutupan dilakukan jika pemilik, atau pengusaha hiburan tidak mengindahkan imbauan, dan peringatan yang dikeluarkan Pemda. Penutupan sebagai sanksi atas imbauan yang sudah disampaikan.

Tindakan penutupan juga untuk memberikan efek jera kepada pemilik tempat hiburan jika tetap beroperasi di Bulan Ramadan. Selain itu, juga memberikan contoh bagi pengusaha hiburan lainnya apabila sudah ada imbauan, pernyataan dilarang, tetap beroperasi.

Tags: balapan liarbulan ramadhanIrjen Pol. Rudi Setiawanjawa baratkapolda jabarperang sarungpolda jabarPolda Jabar Larang Sahur On The Road

Related Posts

Layanan telekomunikasi.(Foto: Kementerian Komdigi)

Komdigi Umumkan Tahapan Lanjutan Lelang Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz

Editor
8 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Tim Seleksi secara resmi mengumumkan kelanjutan tahapan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi...

Ilustrasi judi online.(Foto:Istimewa).

Judi Online, Farhan Ancam Pecat PNS Terlibat

Editor
8 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Judi online masih menjadi momok bagi masyarakat tak terkecuali jajaran aparatur sipil negara (ASN). Oleh karena itu,...

Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandara Husein Akan Layani Lagi Rute Singapura dan Malaysia

Editor
8 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Bandara Husein Sastranegara menurut rencana akan diaktivasi lagi pada 17 September 2026. Seiring dengan rencana itu, terbuka...

Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Modi yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (07/07/2026).(Foto: BPMI Setpres)

Indonesia-India Komitmen Jaga Perdamaian Dunia

Editor
7 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia dan India untuk terus memperkuat kerja sama dalam menjaga perdamaian dan...

Modus penipuan catut nama Wakil Bupati Kuningan.(Image: Diskominfo Kab. Kuningan)

Waspada Penipuan Catut Nama Wabup Kuningan

Editor
7 Juli 2026

SATUJABAR, KUNINGAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan...

Penumpang angkutan umum di pelabuhan.(Foto: Kemenhub)

Realisasi Stimulus Transportasi Semester II Capai Target

Editor
7 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pada pertengahan tahun 2026 lalu, Pemerintah telah mengumumkan kebijakan Paket Stimulus Ekonomi Untuk Semester II-2026 sesuai arahan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat