• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ganggu Kamtibmas Saat Ramadhan, Kapolda Jabar Larang Sahur On The Road, Perang Sarung, Balapan Liar

Editor
Rabu, 18 Februari 2026 - 04:06
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat memberlakukan aturan keras terhadap kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Bulan Ramadhan. Sahur on the road, perang sahur, hingga aksi balapan liar, dilarang.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, meminta masyarakat mematuhi aturan yang berlaku selama Bulan Ramadan. Tindakan dan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dan kekhusuan umat muslim selama menjalankan Ibadah Puasa, dilarang.

RelatedPosts

Mahasiswi Diduga Dicabuli Oknum Dosen Unpas Bandung, BEM Minta Ditindak Tegas

Viral! Begal di Bandung Barat Dihajar Massa Sepeda Motor Dibakar

Tusuk Mati Mantan Adik Ipar, Pemuda di Bandung Divonis 10 Tahun Penjara

“Tindakan dan kegiatan berpotensi mengganggu kamtibmas selama Bulan Ramadan, dan kekhusuan dalam menjalankan Ibadah Puasa, dilarang. Mulai sahur on the road, perang sarung, hingga aksi balapan liar,” ujar Rudi, Rabu (18/02/2026).

Rudi mengatakan, Bulan Ramadhan merupakan bulan beramal, bulan menjaga ketertiban, semuanya terkait hal-hal baik. Aktivitas tidak menggagu orang lain, saling tolong-menolong, serta membantu antar sesama.

Rudi menegaskan, seluruh tempat hiburan di wilayah hukum Polda Jawa Barat, diminta tutup selama Bulan Ramadan. Sanksi akan ditegakkan apabila ada yang nekad berani melanggarnya.

“Tindakan tegas dengan melakukan penutupan apabila ada (tempat hiburan) melanggar tetap beroperasi. Pemiliknya juga akan dilaporkan ke Pemda pemberi izin untuk dikenakan sanksi,” tegas Rudi.

Tindakan penutupan dilakukan jika pemilik, atau pengusaha hiburan tidak mengindahkan imbauan, dan peringatan yang dikeluarkan Pemda. Penutupan sebagai sanksi atas imbauan yang sudah disampaikan.

Tindakan penutupan juga untuk memberikan efek jera kepada pemilik tempat hiburan jika tetap beroperasi di Bulan Ramadan. Selain itu, juga memberikan contoh bagi pengusaha hiburan lainnya apabila sudah ada imbauan, pernyataan dilarang, tetap beroperasi.

Tags: balapan liarbulan ramadhanIrjen Pol. Rudi Setiawanjawa baratkapolda jabarperang sarungpolda jabarPolda Jabar Larang Sahur On The Road

Related Posts

Ilustrasi wanita korban kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Mahasiswi Diduga Dicabuli Oknum Dosen Unpas Bandung, BEM Minta Ditindak Tegas

Editor
14 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Geger dugaan pencabulan kembali terjadi di lingkungan kampus. Seorang mahasiswi dilaporkan diduga dicabuli oknum dosen Universitas Pasundan (Unpas) Bandung,...

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

Viral! Begal di Bandung Barat Dihajar Massa Sepeda Motor Dibakar

Editor
14 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial rekaman video memperlihatkan seorang pria babak belur setelah dihakimi massa. Pria tersebut disebutkan sebagai begal...

Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

Tusuk Mati Mantan Adik Ipar, Pemuda di Bandung Divonis 10 Tahun Penjara

Editor
14 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pemuda bernama Cecep Machdar Maulana, pelaku penganiyaan terhadap mantan adik ipar hingga tewas, dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara oleh...

Disway Awards 2026

bank bjb Perkuat Posisi Merek melalui Penghargaan Trusted & Popular Brand 2026

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA – bank bjb kembali memperoleh pengakuan atas reputasi mereknya dengan meraih penghargaan Disway Awards 2026 – Trusted & Popular...

bank bjb Raih Pengakuan Top 50 Emiten MidCap dalam IICD CG Award 2026

bank bjb Raih Pengakuan Top 50 Emiten MidCap dalam IICD CG Award 2026

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA – bank bjb kembali memperoleh apresiasi atas konsistensinya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate...

Kemenkes & Pemerintah Inggris Luncurkan Tangguh+

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Pemerintah Inggris meluncurkan UK–Indonesia Health Partnership Platform atau Tangguh+ untuk memperkuat kerja sama...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.