• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 21 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

Editor
Selasa, 25 Agustus 2026 - 04:26
Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan kepada awak media di Monuman Pers, Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/08/2026) terkait Yogi Starlink.(Foto: Humas Komdigi)

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan kepada awak media di Monuman Pers, Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/08/2026) terkait Yogi Starlink.(Foto: Humas Komdigi)

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap Yogi Gilang Arya Setia (39), warga Mentawai yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Padang terkait penyediaan layanan internet berbasis jaringan Starlink. Komdigi tidak ingin melakukan intervensi, namun melihat perlunya langkah solutif melalui pembinaan.

“Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kita juga tidak ingin melakukan intervensi. Ini bukan bagian dari intervensi. Namun demikian, dari Komdigi kami melihat ada dua sisi. Yang pertama, seseorang yang melakukan layanan internet memang perlu memiliki izin. Tetapi sisi yang kedua, di Desa Sikakap, Mentawai, memang ada kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet yang kualitasnya lebih baik,” kata Meutya di Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/08/2026) melalui keterangan resmi.

RelatedPosts

Pemadaman KMP Batumandi Tuntas, Kemenhub Kerahkan KN Trisula P.111 untuk Pendinginan

Wabup Indramayu Syaefudin, Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ditahan Kejaksaan

Buronan Penipu Bawa Kabur 138 Ekor Hewan Kurban Milik Pedagang di Tasikmalaya, Ditangkap di Jakarta

Meutya menjelaskan, meskipun wilayah Sikakap, Mentawai, telah terjangkau jaringan 4G, ketersediaan infrastruktur pendukung masih menjadi tantangan. Salah satunya belum tersedianya jaringan serat optik atau fiber optic, sementara layanan 4G di wilayah tersebut juga masih bergantung pada satu operator.

“Kalau kita bicara coverage 4G, memang sudah ter-cover, tetapi yang belum ada adalah fiber optic. Jadi layanannya masih sulit dan kualitasnya juga berbeda dengan daerah lain. Operator 4G pun hanya satu, artinya mungkin secara layanan masyarakat masih bergantung pada satu operator. Sehingga ini tidak bisa kita pisahkan. Ada kebutuhan masyarakat untuk internet yang kualitasnya lebih bagus, di sisi lain ada kegiatan yang belum memiliki izin,” ujarnya.

Menurut Meutya, kedua sisi tersebut perlu dilihat secara bersamaan. Karena itu, Komdigi tidak melihat persoalan tersebut hanya dari aspek pelanggaran ketentuan, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan konektivitas masyarakat dan itikad baik warga yang berupaya menghadirkan layanan internet.

“Kalau kami di Komdigi, kami tidak pernah melihat ini menjadi satu bagian tersendiri. Sehingga yang kita lakukan adalah langkah-langkah solutif untuk melakukan pembinaan. Jadi, ketika ada masyarakat yang punya itikad baik membantu menghadirkan konektivitas, kita ingin mencari jalan agar kegiatan itu bisa menjadi legal dan berizin,” kata Meutya.

Meutya mengatakan, pendekatan pembinaan sejalan dengan semangat untuk mengedepankan langkah-langkah korektif sebelum penggunaan instrumen pidana. Menurutnya, proses hukum tetap dihormati dan berjalan sesuai kewenangan, sementara Komdigi menjalankan fungsi pembinaan sesuai kewenangannya.

“Menurut hemat kami, semangat KUHAP yang baru juga harusnya mengedepankan langkah-langkah pembinaan, dan langkah hukum pidana adalah solusi terakhir. Jadi, itu yang biasa kita lakukan. Di beberapa daerah lain juga ada kasus seperti ini, tetapi biasanya ketika Komdigi menemukan melalui pengawasan yang kami lakukan, kita lakukan pembinaan,” ujarnya.

Bentuk pembinaan, lanjut Meutya, dapat dilakukan dengan membantu masyarakat atau pelaku usaha memenuhi aspek perizinan. Komdigi juga dapat membantu menghubungkan mereka dengan penyelenggara jasa internet atau ISP yang telah memiliki izin, sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dalam ekosistem telekomunikasi yang resmi.

“Caranya bagaimana? Bisa jadi mereka kita bantu membuat izin. Bukan dipidana, tetapi dibantu membuat izin. Atau kita bantu juga untuk dikoneksikan atau diperbantukan dengan ISP-ISP yang sudah mendapat izin di daerah tersebut, sehingga dia menjadi bagian dari ekosistem atau reseller dari ISP tersebut,” jelas Meutya.

Meutya menegaskan, pendekatan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, melainkan merupakan bagian dari upaya Komdigi mencari solusi atas kebutuhan konektivitas masyarakat di Sikakap. “Sekali lagi, tanpa mengurangi rasa hormat terhadap proses hukum yang berlaku, kita ingin ada pendekatan-pendekatan atau solusi yang bisa dilakukan terhadap warga di Desa Sikakap yang punya itikad baik untuk konektivitas di sana. Kita ingin membantu agar kegiatan tersebut menjadi legal atau berizin,” ujar Meutya.

Menkomdigi menambahkan secara umum seluruh daerah desa di Indonesia sudah terdapat koneksi 4G. Namun yang belum semua adalah layanan fiber optik, yang akan terasa sekali ketika ingin menggunakan internet dengan kecepatan yang baik.

​”Yang kita lakukan kemarin juga kita sudah melelang frekuensi 1,4 GHz ya, untuk melakukan penetrasi ke rumah tangga melalui teknologi Fixed Wireless Access. Mereka yang menang lelang ini kita wajibkan untuk membangun di wilayah-wilayah terpencil,” kata Menkomdigi Meutya Hafid.

Sehingga tidak hanya Kepulauan Mentawai, mungkin ada masukan untuk daerah-daerah lain yang menjadi bagian dalam program tersebut bagi pemenang lelang.

“Mudah-mudahan ini solusinya. Tentunya perlu waktu untuk membangun, tapi solusi dalam setahun itu mudah-mudahan bisa terasa di wilayah-wilayah yang saat ini memang belum memiliki layanan internet yang baik,” ujar Meutya.

Meutya mengakui dalam pemanfaatan teknologi informasi banyak memicu inovasi dan kreatifitas di masyarakat. “Jadi di lapangan mungkin saja ada kejadian-kejadian inovasi dan kreativitas dalam rangka membantu masyarakat,” katanya.

Namun ia tetap mengimbau semuanya agar berizin dan dari Komdigi dapat membantu bagaimana supaya layanan atau inovasi tersebut berizin.

Tags: MenkomdigiMeutya HafidYogi Starlink

Related Posts

Kapal Negara (KN) Trisula P.111 melakukan proses pendidingan kebakaran KMP Batumandi di alur masuk Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten.(Foto: Ditjen Hubla Kemenhub)

Pemadaman KMP Batumandi Tuntas, Kemenhub Kerahkan KN Trisula P.111 untuk Pendinginan

Editor
21 Oktober 2026

SATUJABAR, MERAK - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengerahkan Kapal Negara (KN) Trisula P.111 untuk membantu penanganan kebakaran...

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin, tersangka kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Ditahan Kejati Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Wabup Indramayu Syaefudin, Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ditahan Kejaksaan

Editor
21 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin. Penahanan Syaefudin setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi...

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Ade Papa Rihi.(Foto:Istimewa).

Buronan Penipu Bawa Kabur 138 Ekor Hewan Kurban Milik Pedagang di Tasikmalaya, Ditangkap di Jakarta

Editor
21 Oktober 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Terbuai janji manis pelaku penipuan, seorang pedagang hewan kurban di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, harus rugi besar. Korban kehilangan...

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti (depan tengah).(Foto: Istimewa)

Senator Jabar Agita: Pemerataan Sekolah dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Harus Perhatikan Kebutuhan Masyarakat

Editor
21 Oktober 2026

BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyoroti...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.(Foto: Humas Kemenhub)

Kebakaran KMP Batumandi, Menhub: Sedang Diinvestigasi

Editor
21 Oktober 2026

CILEGON - Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi yang bertolak dari Pelabuhan Bakauheni menuju Merak mengalami insiden kebakaran di alur masuk...

Dewan Gubernur Bank Indonesia, 21 Oktober 2026.(Foto: Bank Indonesia)

BI-Rate Tetap 5,75%, Perkuat Stabilitas, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Editor
21 Oktober 2026

JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Oktober 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75% dan suku...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.