• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gakkum Kemenhut Tahan WNA Vietnam Penyelundup 796 Kg Sisik Trenggiling di Pelabuhan Merak

Editor
Selasa, 14 April 2026 - 03:08
WNA tersangka penyelundupan sisik trenggiling.(Foto: Dok. Gakkum Kemenhut)

WNA tersangka penyelundupan sisik trenggiling.(Foto: Dok. Gakkum Kemenhut)

Tersangka LVP dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf f jo. Pasal 21 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Berdasarkan aturan terbaru tersebut, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

SATUJABAR, JAKARTA – Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa pengungkapan hampir 800 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing merupakan ancaman serius terhadap kekayaan hayati Indonesia. Menurutnya, perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi dalam skala besar bukan lagi pelanggaran biasa, melainkan kejahatan yang merusak upaya konservasi nasional.

RelatedPosts

Begal Sadis di Flyover Kopo Bandung, Bacok dan Rampas Sepeda Motor Ditangkap

Asyik! Harga Bright Gas Turun Per 14 Juli 2026

Haji 2027: Kemenhaj Ajukan Pencairan Uang Muka Rp 4 Triliun

“Penegakan hukum harus dibangun tidak hanya untuk menghentikan satu pengiriman, tetapi untuk mempersempit seluruh ruang yang memungkinkan perdagangan satwa liar ilegal terus bergerak,” tegas Dwi Januanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/4/2026) melalui keterangan resminya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Aswin Bangun, menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan evolusi modus kejahatan satwa liar yang semakin tersamar.

“Sisik trenggiling diselundupkan di balik muatan legal kapal kargo. Penegakan hukum harus menjawab dengan penyidikan yang lebih presisi dan kuat dalam pembuktian,” ujar Aswin.

Perkara ini terungkap di wilayah Pelabuhan Merak, Banten, saat Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banten menyerahkan kapal kargo MV Hoi An 8 berbendera Vietnam kepada Gakkum Kehutanan. Kapal yang membawa muatan resmi berupa steel coil seberat 2.735 ton tersebut diketahui diawaki oleh 13 warga negara Vietnam.

Di tengah muatan legal tersebut, petugas menemukan 26 koli sisik trenggiling dengan berat total 796,34 kilogram. Penyidik telah menahan seorang warga negara Vietnam berinisial LVP dan menetapkannya sebagai tersangka.

Penyidik saat ini tengah mendalami dugaan pola perdagangan ilegal satwa liar yang terorganisir dan berdimensi lintas batas. Beberapa modus yang sedang ditelusuri antara lain praktik transshipment atau ship to ship (STS) di tengah laut, serta penggunaan metode pengapungan barang pada titik koordinat tertentu untuk mengaburkan asal muatan.

Secara konservasi, sitaan hampir 800 kilogram ini mencerminkan pembunuhan massal terhadap Trenggiling Jawa (Manis javanica), satwa yang berstatus Critically Endangered (CR) atau kritis. Berat tersebut setara dengan ribuan ekor trenggiling yang dibunuh, yang menjadi ancaman nyata bagi keseimbangan ekosistem.

Tersangka LVP dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf f jo. Pasal 21 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Berdasarkan aturan terbaru tersebut, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari agenda nasional Kementerian Kehutanan di bawah pimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki untuk memastikan perlindungan kekayaan hayati Indonesia berjalan seiring dengan penegakan hukum yang konsisten dan tanpa kompromi.

Tags: Gakkum KemenhutKemenhutSisik Trenggiling

Related Posts

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis di Flyover Kopo Bandung, Bacok dan Rampas Sepeda Motor Ditangkap

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali meresahkah masyarakat Kota Bandung, Jawa Barat, setelah beraksi di Jalan Layang, atau Flyover Kopo. Dua...

Produk Pertamina Patra Niaga Bright Gas.(Foto: Istimewa)

Asyik! Harga Bright Gas Turun Per 14 Juli 2026

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga produk Bright Gas yang berlaku efektif mulai 14 Juli 2026. Penyesuaian...

Jemaah Haji 2026.(Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2027: Kemenhaj Ajukan Pencairan Uang Muka Rp 4 Triliun

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia secara resmi mengajukan permohonan persetujuan atas usulan penggunaan uang muka...

Ilustrasi wanita Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.(Foto:Istimewa)

Pemkab-Polres Cianjur Bentuk Satgas Khusus Cegah Pemberangkatan PMI Ilegal

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi salah satu lumbung Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke luarnegeri. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Rabu 15/7/2026 Antam Rp 2.635.000 Per Gram

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 15/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.635.000 per gram...

Menpora Erick Thohir, saat melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI yang berlangsung di ruang Rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7). (foto:bagus/kemenpora.go.id)

Wirasena Youth Camp, Erick: Cetak Pemimpin Masa Depan

Editor
15 Juli 2026

Wirasena Youth Camp adalah program kepemimpinan diikuti perwakilan kepemudaan dari 38 provinsi dan dirancang berdasarkan kurikulum yang disusun para pakar....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat