• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 8 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Farhan Resmikan Ruang Terbuka Hijau Cihanja

Editor
Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:26
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cihanja sekaligus kawasan Konservasi Mata Air Cihanja di RT 02 RW 10, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Selasa 18 Agustus 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cihanja sekaligus kawasan Konservasi Mata Air Cihanja di RT 02 RW 10, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Selasa 18 Agustus 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cihanja sekaligus kawasan Konservasi Mata Air Cihanja di RT 02 RW 10, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Selasa 18 Agustus 2026.

Hal tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau, bukan hanya dari sisi luasan, tetapi juga fungsi ekologis, kualitas udara, tutupan vegetasi, hingga keberlanjutan sumber air.

RelatedPosts

Kasus Penganiayaan dan Penyekapan YT Siap Disidangkan, Tersangka Taufik Hidayat Ditahan di Lapas Bandung

Wakasek SMAN 1 Pamanukan Subang, Terduga Pelaku Pelecehan Siswi Dicopot

Kebakaran TPA Galuga, Bupati: Dari Areal Ladang

Farhan mengatakan, peningkatan kualitas RTH menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Bandung. Pembangunan ruang terbuka hijau tidak semata-mata diukur dari penambahan luas lahan, tetapi juga dari kualitas dan manfaat ekologis yang dihasilkan.

“Pada dasarnya kami melihat yang perlu ditingkatkan bukan cuma sekadar luasan RTH-nya, tetapi kualitas RTH-nya. Penambahan kualitas RTH ditunjukkan salah satunya melalui RTH Cihanja,” ujar Farhan dilansir laman Pemkot Bandung.

Ia menjelaskan, pengembangan RTH Cihanja akan disesuaikan dengan konsep Indeks Hijau Biru Indonesia (IHBI) yang dikembangkan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Konsep tersebut, kata Farhan, tidak hanya memperhitungkan luas ruang terbuka hijau, tetapi juga mempertimbangkan tutupan vegetasi, kualitas udara, serta kualitas air di kawasan tersebut.

Farhan menilai, RTH Cihanja memiliki potensi untuk memenuhi sejumlah indikator tersebut. Kawasan ini memiliki luas sekitar 6.960 meter persegi atau hampir 7.000 meter persegi.

“Karena jumlah 6.000 meter di Kota Bandung itu sudah sangat bagus,” katanya.

Selain luasan, Pemerintah Kota Bandung juga akan memperkuat vegetasi di kawasan tersebut. Keberadaan sumber mata air yang masih terjaga serta rendahnya aktivitas industri dan lalu lintas di sekitar lokasi dinilai menjadi keunggulan tersendiri.

“Sumber mata airnya masih sangat bagus. Kemudian di sini tidak ada pabrik, lalu lintas juga rendah, sehingga kualitas udaranya diharapkan jauh lebih bagus,” ujarnya.

Farhan menyatakan, keberlanjutan RTH Cihanja tidak boleh berhenti setelah seremoni peresmian. Ia meminta masyarakat turut mengambil peran dalam menjaga dan mengelola kawasan tersebut.

Ia menitipkan pengelolaan kawasan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, serta lembaga kemasyarakatan lainnya di tingkat kelurahan agar ruang terbuka tersebut dapat dimanfaatkan dan dirawat secara berkelanjutan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat telah terbukti mampu menjaga keberlanjutan sejumlah ruang hijau di Kota Bandung, seperti kawasan pertemuan Sungai Cikapundung dan Cikalapa, Leuweung Awi Padaringan, hingga kawasan Lembur Katumiri di Babakan Siliwangi.

“Dengan pengelolaan oleh masyarakat, keberlanjutannya bisa lebih terjaga,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, Rizki Kusrulyadi mengatakan, penataan RTH Cihanja merupakan hasil kolaborasi lintas perangkat daerah dan unsur kewilayahan.

Rizki menyebut kawasan RTH Cihanja memiliki luas sekitar 7.960 meter persegi dan membutuhkan upaya yang tidak sedikit untuk melakukan penghijauan sekaligus menjaga keberadaan mata air.

“Ruang terbuka hijau adalah salah satu aspek yang paling penting dalam penataan, terutama untuk mengelola air, sumber mata air, dan menghadirkan udara yang segar,” kata Rizki.

Ia menjelaskan, keberadaan ruang hijau memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan hidrologis kawasan. Penghijauan di Cihanja diharapkan dapat mengurangi erosi sekaligus menjaga keberadaan mata air.

Penataan kawasan tersebut dilakukan melalui kolaborasi sejumlah unsur, antara lain BPBD, DPKP, DSDABM, perangkat kewilayahan, serta instansi terkait lainnya.

Rizki menargetkan kawasan tersebut dapat memberikan manfaat ekologis sekaligus menjadi ruang edukasi bagi masyarakat.

Sejumlah fasilitas pendukung juga mulai disiapkan, di antaranya saung pengaman untuk memantau kondisi kawasan, signage, serta jalan setapak yang masih dalam proses pengerjaan.

Selain tanaman penghijauan, kawasan RTH Cihanja juga dikembangkan dengan tanaman produktif. Pemerintah Kota Bandung memperoleh bantuan 1.000 bibit pohon kopi dari Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat.

Tanaman produktif lainnya yang ditanam antara lain jeruk, durian, sawo, lengkeng, kemiri, mangga, rambutan, serta berbagai jenis tanaman hijau lainnya.

Secara keseluruhan, terdapat sekitar 2.503 bibit pohon yang ditanam di kawasan tersebut.

Ia berharap RTH Cihanja tidak hanya menjadi kawasan hijau, tetapi juga ruang publik yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, menjaga kualitas lingkungan, serta memperkuat fungsi konservasi mata air.

“Harapannya air tetap terjaga untuk tetap mengalir, air tanah tetap kuat, udara tetap bersih, dan lingkungan tetap nyaman,” ujar Rizki.

Tags: CihanjaMuhammad Farhanruang terbuka hijau

Related Posts

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Penganiayaan dan Penyekapan YT Siap Disidangkan, Tersangka Taufik Hidayat Ditahan di Lapas Bandung

Editor
8 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menyerahkan Taufik Hidayat, tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, YT, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten...

Kepala Dina Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto.(Foto:Istimewa).

Wakasek SMAN 1 Pamanukan Subang, Terduga Pelaku Pelecehan Siswi Dicopot

Editor
8 September 2026

SATUJABAR, SUBANG--Kasus dugaan pelecehan seksual Wakil Kepala Sekolah (Waksek) terhadap siswi di SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, berbuntut...

Kebakaran TPA Galuga Bogor.(Foto: Diskominfo Kab. Bogor)

Kebakaran TPA Galuga, Bupati: Dari Areal Ladang

Editor
8 September 2026

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan kebakaran yang terjadi di kawasan TPA Galuga, Kecamatan Cibungbulang, tepatnya berasal dari area...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Wakasek SMAN di Subang Didemo Ribuan Siswa, Diduga Lakukan Pelecehan

Editor
8 September 2026

SATUJABAR, SUBANG--Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Wakil Kepala Sekolah (Wakasek), memicu aksi demo ribuan siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN)...

Suasana di Bandara Internasional Husein Sastranegara.(Foto: Ilustrasi/Humas Pemkot Bandung)

Bandara Husein Buka Lagi, Utamakan Keselamatan

Editor
8 September 2026

BANDUNG - Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung kembali melayani penerbangan setelah sebelumnya sempat ditutup sementara akibat sebaran abu vulkanik Gunung...

ParagonCorp bersama Pusat Riset Mikrobiologi Terapan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang riset, pengembangan, dan pemanfaatan mikroalga sebagai bahan baku industri kosmetik pada 1 September 2026 di ParagonCorp Head Office, Jakarta Selatan.(Foto: Istimewa)

ParagonCorp dan BRIN Eksplorasi Mikroalga Lokal, Membuka Potensi Biodiversitas Indonesia

Editor
8 September 2026

JAKARTA - Kekayaan biodiversitas Indonesia tidak hanya hadir dalam bentuk flora dan fauna yang dapat dilihat dengan mata, tetapi juga...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.