SATUJABAR, SUKABUMI–Mobil Toyota Rush menabrak lima orang pejalan kaki di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Peristiwa Kecelakaan lalu-lintas yang terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Bogor tersebut, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya mengalami luka berat dan ringan.
Mobil Toyota Rush bernomor polisi F 1206 QE, menabrak lima orang pejalan kaki, terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Pangadegan, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (24/10/2026) dinihari. Mobil Toyota Rush dikemudikan mahasiswa asal Kota Depok, bernama Eggianto Cahya Ramadhan, berusia 30 tahun.
Menurut Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edhi Wibowo, peristiwa kecelakaan lalu-lintas, terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Mobil tengah melaju dari arah Parungkuda menuju Cibadak.
“Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara), pengemudi diduga tidak konsentrasi hingga memacu mobilnya ke kiri jalan. Pada saat itu, ada lima orang yang sedang berjalan kaki langsung tertabrak,” ujar Wangsit, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (24/10/2026).
Kelima pejalan kaki langsung terpental ke aspal jalab. Mobil masih melaju dan baru terhenti setelah menghantam pohon.
“Benturan keras membuat para korban terpental. Satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian atas nama Yosep, berusia 22 tahun, sedangkan empat oramg menglami luka berat dan ringan,” jelas Wangsit.
Keempat korban luka berat dan ringan, bernama Risman, 23 tahun, Agus Sopiandi, 33 tahun, Nurman Nudin, 19 tahun, dan Sirojudin 25 tahun. Para korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi, Cibadak, untuk mendapat penanganan medis.
Pengemudi mobil telah diamanlan ke Markas Polres (Mapolres) Sukabumi, untuk menjalani pemeriksaan Kasus kecelakaan yang merenggut korban jiwa, dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas.







