BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyoroti perlunya penyederhanaan dan integrasi sistem digital untuk mendukung optimalisasi program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Berbagai aplikasi yang belum terintegrasi dan gangguan sistem menjadi kendala dalam pelaksanaan program, termasuk menambah beban administrasi tenaga kesehatan dan mengurangi waktu untuk melayani masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Agita saat melaksanakan kegiatan reses Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah Komite III DPD RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Puskesmas Ibrahim Adjie, Bandung, Jumat (23/10/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya terkait program CKG.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Puskesmas Ibrahim Adjie memaparkan pelaksanaan, capaian, inovasi, serta sejumlah kendala dalam menjangkau masyarakat melalui program CKG. Hingga 30 September 2026, jumlah warga yang telah mengikuti CKG mencapai 14.643 orang atau sekitar 34 persen dari total populasi wilayah kerja, dengan target cakupan sebesar 46 persen atau sekitar 19.000 jiwa.
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, puskesmas telah memperluas layanan di luar gedung melalui kerja sama dengan berbagai institusi dan komunitas, antara lain perusahaan garmen, Rutan Kebon Waru, sekolah, serta pengemudi ojek daring. Strategi lainnya mencakup pelayanan sore hari, skrining calon pengantin, kunjungan langsung ke rumah warga, dan penyuluhan di ruang publik.
Agita menilai, berbagai inovasi tersebut perlu didukung sistem kerja yang efektif agar tenaga kesehatan dapat lebih berfokus pada pelayanan. Menurutnya, program CKG tidak cukup hanya didorong melalui perluasan jangkauan, tetapi juga harus ditopang oleh sistem administrasi yang sederhana, data yang akurat, dan dukungan sumber daya yang memadai.
Salah satu persoalan yang disampaikan petugas puskesmas ialah banyaknya aplikasi yang harus dioperasikan secara terpisah, dengan akun berbeda untuk mendukung berbagai kebutuhan pelayanan dan pelaporan. Kondisi ini menyebabkan petugas harus melakukan input data berulang, bahkan hingga tujuh kali untuk informasi yang serupa.
Selain itu, aplikasi Satu Sehat Indonesia (SSI/ASIK) kerap mengalami gangguan teknis, seperti proses pemuatan data yang lambat dan kesalahan sistem. Akibatnya, pencatatan tidak selalu dapat dilakukan secara langsung di lapangan dan petugas harus menyelesaikan rekapitulasi secara manual. Keterbatasan fitur laporan juga membuat pengolahan data melalui Excel masih diperlukan.
Kendala lainnya mencakup kesulitan memasukkan data bayi dan balita akibat ketidaksesuaian identitas, pemeriksaan yang tidak selalu diakui dalam proses skrining BPJS Kesehatan, serta belum optimalnya pelacakan riwayat pemeriksaan. Kondisi terakhir berpotensi menyebabkan pemeriksaan berulang dan pemborosan bahan medis habis pakai (BMHP).
Menanggapi persoalan tersebut, Agita mendorong agar aspirasi tenaga kesehatan menjadi bahan evaluasi dalam pengawasan pelaksanaan program CKG. Ia menilai, integrasi aplikasi melalui sistem yang saling terhubung (interoperability) menjadi salah satu kebutuhan penting agar data tidak perlu dimasukkan berulang kali dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pelayanan maupun pelaporan.
Selain pembenahan sistem digital, kebutuhan tenaga administrasi khusus untuk penginputan data juga perlu menjadi perhatian. Dengan pembagian tugas yang lebih proporsional, tenaga medis dapat mengalokasikan lebih banyak waktu untuk pemeriksaan, edukasi kesehatan, dan tindak lanjut terhadap hasil skrining masyarakat.
Agita juga menilai perlu adanya penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memperluas jangkauan CKG. Pelibatan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dapat dipertimbangkan untuk mendorong pelaksanaan skrining di lingkungan kerja, perkantoran, dan kampus sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat perlu terus ditingkatkan agar warga memahami tujuan dan manfaat pemeriksaan kesehatan sejak dini. Sosialisasi juga perlu menjelaskan jenis pemeriksaan yang tersedia sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang tepat mengenai cakupan layanan CKG dan tidak memiliki ekspektasi yang melampaui fasilitas program.
Penyederhanaan instrumen skrining bagi kelompok lanjut usia turut menjadi masukan dalam pertemuan tersebut. Format pertanyaan yang lebih mudah dipahami diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan warga saat menjalani pemeriksaan sekaligus membantu petugas melakukan skrining secara efektif.
Agita menegaskan, berbagai masukan dari Puskesmas Ibrahim Adjie akan dihimpun dan ditindaklanjuti melalui rapat pleno, rapat kerja, maupun rapat gabungan DPD RI sesuai mekanisme kelembagaan.
“Pengawasan ini penting agar pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis tidak hanya berorientasi pada pencapaian jumlah peserta, tetapi juga memastikan pelayanan berjalan efektif, mudah diakses, dan didukung sistem yang memudahkan tenaga kesehatan. Masukan dari pelaksana di lapangan perlu menjadi bahan evaluasi agar manfaat program dapat dirasakan masyarakat secara optimal,” demikian pokok perhatian Agita dalam kunjungan tersebut.
Melalui kegiatan reses ini, Komite III DPD RI menghimpun masukan langsung dari pelaksana layanan kesehatan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Aspirasi tersebut diharapkan menjadi bahan untuk mendorong perbaikan tata kelola, penguatan sumber daya, serta peningkatan kualitas pelaksanaan program CKG di Indonesia.






