SATUJABAR, GARUT– Polres Garut, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus begal yang ramai dibahas di media sosial (medsos). Dua orang tersangka dalam aksi pembegalan yang menimpa seorang pengendara sepeda motor di Kecamatan Leuwigoong, diringkus, satu diantaranya tewas ditembak karena berusaha melawan.
Aksi pembegalan menimpa seorang pengendara sepeda motor di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, sepekan setelah kejadian. Aksi pembegalan tersebut melibatkan dua pemuda membawa senjata laras panjang dan senjata tajam.
Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, mengatakan, terungkapnya kasus begal yang ramai dibahas di media sosial, berkat bukti petunjuk rekaman kamera pengawas, CCTV. Dua tersangka yang diketahui identitasnya, berhasil ditangkap. Salah satu tersangka tewas diterjang timas panas, karena melawan dan berusaha melarikan diri saat dilakukan proses penangkapan.
“Kedua tersangka, berinisial CS alias Kukuh, 40 tahun, dan AR alias Dira, 23 tahun. Tindakan tegas terpaksa kami lakukan dengan menembak tersangka Kukuh karena melawan dan berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. Tersangka tidak tertolong saat dilarikan ke rumah sakit,” ujar Fajar, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Garut, Senin (18/11/2024).
Fajar menjelaskan, kedua tersangka menjalankan aksi kejahatannya malam hari di tempat sepi. Saat membegal pengendara sepeda motor di Kecamatan Leuwigoong, korban ditodong senjata api laras panjang dan samurai oleh kedua tersangka.
“Jadi, kedua tersangka menyergap korban di tempat sepi. Korban ketakutan dan menyerahkan sepeda motornya, setelah ditodong senjata laras api panjang dan samurai,” jelas Fajar.
Fajar mengungkapkan, Satreskrim Polres Garut awalnya kesulitan saat melakukan proses penyelidikan, karena minimnya informasi dan bukti petunjuk. Bukti petunjuk kemudian didapat berselang dua hari setelah kejadian dari rekaman pengawas, CCTV, aktivitas mencurigakan dua pemuda di Kecamatan Kadungora, diduga sedang mengincar korban dengan membawa senjata laras panjang dan samurai.
“Dari bukti petunjuk rekaman CCTV, kami akhirnya mendapatkan identitas kedua tersangka. Kedua tersangka diketahui target operasi yang sudah banyak beraksi serupa di beberapa daerah di Pulau Jawa,” ungkap Fajar.
Penyidik masih mendalami keterangan tersangka AR alias Dira, sudah berapa kali dan dimana saja melakukan aksi kejahatannya. Sementara tersangka CS alias Kukuh sebelum tewas diterjang timah panas, tercatat sebagai residivis sudah enam kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas).(chd).