• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dua Begal Bersenjata Api di Garut Diringkus, Satu Tewas Diterjang Timah Panas

Editor
Senin, 18 November 2024 - 09:30
Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, menunjukkan senjata api laras panjang yang digunakan dua orang begal sudah lama jadi target operasi.(Foto:Istimewa).

Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, menunjukkan senjata api laras panjang yang digunakan dua orang begal sudah lama jadi target operasi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, GARUT– Polres Garut, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus begal yang ramai dibahas di media sosial (medsos). Dua orang tersangka dalam aksi pembegalan yang menimpa seorang pengendara sepeda motor di Kecamatan Leuwigoong, diringkus, satu diantaranya tewas ditembak karena berusaha melawan.

Aksi pembegalan menimpa seorang pengendara sepeda motor di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, sepekan setelah kejadian. Aksi pembegalan tersebut melibatkan dua pemuda membawa senjata laras panjang dan senjata tajam.

RelatedPosts

Darurat Sampah Tidak Disetujui, Begini Langkah Pemkot Bandung

Operasi Patuh 8-21 Juni 2026, Mayoritas Pakai ETLE

Menlu Turkiye Temui Presiden Prabowo di Hambalang

Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, mengatakan, terungkapnya kasus begal yang ramai dibahas di media sosial, berkat bukti petunjuk rekaman kamera pengawas, CCTV. Dua tersangka yang diketahui identitasnya, berhasil ditangkap. Salah satu tersangka tewas diterjang timas panas, karena melawan dan berusaha melarikan diri saat dilakukan proses penangkapan.

“Kedua tersangka, berinisial CS alias Kukuh, 40 tahun, dan AR alias Dira, 23 tahun. Tindakan tegas terpaksa kami lakukan dengan menembak tersangka Kukuh karena melawan dan berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. Tersangka tidak tertolong saat dilarikan ke rumah sakit,” ujar Fajar, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Garut, Senin (18/11/2024).

Fajar menjelaskan, kedua tersangka menjalankan aksi kejahatannya malam hari di tempat sepi. Saat membegal pengendara sepeda motor di Kecamatan Leuwigoong, korban ditodong senjata api laras panjang dan samurai oleh kedua tersangka.

“Jadi, kedua tersangka menyergap korban di tempat sepi. Korban ketakutan dan menyerahkan sepeda motornya, setelah ditodong senjata laras api panjang dan samurai,” jelas Fajar.

Fajar mengungkapkan, Satreskrim Polres Garut awalnya kesulitan saat melakukan proses penyelidikan, karena minimnya informasi dan bukti petunjuk. Bukti petunjuk kemudian didapat berselang dua hari setelah kejadian dari rekaman pengawas, CCTV, aktivitas mencurigakan dua pemuda di Kecamatan Kadungora, diduga sedang mengincar korban dengan membawa senjata laras panjang dan samurai.

“Dari bukti petunjuk rekaman CCTV, kami akhirnya mendapatkan identitas kedua tersangka. Kedua tersangka diketahui target operasi yang sudah banyak beraksi serupa di beberapa daerah di Pulau Jawa,” ungkap Fajar.

Penyidik masih mendalami keterangan tersangka AR alias Dira, sudah berapa kali dan dimana saja melakukan aksi kejahatannya. Sementara tersangka CS alias Kukuh sebelum tewas diterjang timah panas, tercatat sebagai residivis sudah enam kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas).(chd).

Tags: Begal Garutpolres garut

Related Posts

TPS di Kota Bandung

Darurat Sampah Tidak Disetujui, Begini Langkah Pemkot Bandung

Editor
4 Juni 2026

Darurat sampah yang usulannya diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak disetujui mendorong Pemkot untuk mencari alternatif solusi. SATUJABAR, BANDUNG...

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menjelaskan Operasi Patuh 2026.(Foto: Kakorlantas Polri)

Operasi Patuh 8-21 Juni 2026, Mayoritas Pakai ETLE

Editor
3 Juni 2026

Operasi Patuh 2026 didominasi penggunaan ETLE 60 persen. Manual 30 persen 10 persen pendekatan humanis. SATUJABAR, JAKARTA - Korps Lalu...

Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Türkiye Hakan Fidan menemui Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (03/06/2026).(Foto: Setneg)

Menlu Turkiye Temui Presiden Prabowo di Hambalang

Editor
3 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Türkiye Hakan Fidan menemui Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (03/06/2026)....

Satelit Indonesia berusia 18 tahun, LAPAN-A1/LAPAN-Tubsat.

Kapasitas Satelit Ditambah, Jaga Konektivitas Sangihe dan Sitaro

Editor
3 Juni 2026

Kapasitas satelit dengan bandwidth hingga mencapai 50 s.d. 150 Mbps pada 154 titik akses layanan menggunakan jaringan Satelit Republik Indonesia...

Bayi Orangutan Sumatera generasi baru ini lahir dari induk bernama Bulan, orangutan hasil rehabilitasi yang telah hidup bebas di alam liar sejak tahun 2018.(Foto: Humas Kemenhut)

Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho

Editor
3 Juni 2026

Bayi Orangutan Sumatera generasi baru ini lahir dari induk bernama Bulan, orangutan hasil rehabilitasi yang telah hidup bebas di alam...

Kerajinan, ukiran, dan bagian yang diduga berbahan gading gajah.(Foto: Gakkum Kemenhut)

Perdagangan Gading Gajah di Bali Diungkap Patroli Siber

Editor
3 Juni 2026

Perdagangan gading gajah terungkap dari dua lokasi di wilayah Gianyar yang mengamankan sejumlah barang bukti berupa benda kerajinan, ukiran, dan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.