• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

DPMPTSP Kabupaten Bekasi Gelar Roadshow untuk Permudah Pelaku Usaha Miliki NIB

Editor
Rabu, 06 November 2024 - 06:41
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi menggelar roadshow pembuatan NIB di 9 UPTD Dinas Perdagangan dan 12 pasar di wilayah Kabupaten Bekasi.(FOTO: Humas Pemkab Bekasi)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi menggelar roadshow pembuatan NIB di 9 UPTD Dinas Perdagangan dan 12 pasar di wilayah Kabupaten Bekasi.(FOTO: Humas Pemkab Bekasi)

BANDUNG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan Dinas Perdagangan terus berupaya untuk mempermudah pelaku usaha kecil mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Langkah ini diwujudkan melalui program Roadshow To Pasar Pelayanan Perizinan dalam Gebyar Nomor Induk Berusaha di Kabupaten Bekasi 2024 yang digelar di 9 UPTD Dinas Perdagangan dan 12 pasar di wilayah tersebut.

RelatedPosts

Kuota Wisatawan di TN Komodo Dibatasi, Kemenhut: Jaga Keberlanjutan Ekologi-Ekonomi

Senator Agita Tegaskan Kualitas Pembentukan Perda yang Mempengaruhi Efektivitas Pemerintahan, Kepastian Hukum, dan Perlindungan Masyarakat

Rumah Digeledah KPK, Ono Surono Mengaku Tidak Terima Aliran Dana

Sebanyak 12 pasar yang disambangi dalam program ini meliputi Pasar Cikarang, Setu, Cibitung, Pasar Baru Cikarang, Kedunggede, Lemahabang, Cibarusah, Sukatani, Tambun, Babelan, dan Tarumajaya. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 11.00-14.00 WIB.

Sarwoko, Subkoordinator Perizinan Sosial dan Ekonomi pada DPMPTSP Kabupaten Bekasi, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk membantu para pelaku usaha kecil agar lebih mudah mendapatkan NIB, yang sangat penting untuk kelancaran usaha mereka.

“Nomor Induk Berusaha sekarang wajib dimiliki oleh semua pelaku usaha, termasuk pedagang kecil seperti penjual cilok. Banyak pedagang di pasar yang belum memiliki NIB, dan itu yang kami bantu fasilitasi melalui program ini,” ungkap Sarwoko di Kantor DPMPTSP, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Selasa (5/11/2024).

Menurutnya, NIB memiliki berbagai manfaat bagi pelaku usaha, seperti memperoleh bantuan dari pemerintah, syarat untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR), mendapatkan diskon pemasangan listrik, dan keuntungan lainnya.

“Tujuan utama kami adalah untuk memberikan kemudahan bagi pedagang dan pelaku usaha kecil, agar mereka dapat memiliki legalitas usaha yang dapat meringankan beban mereka,” tambah Sarwoko dilansir situs Pemkab Bekasi.

Pendampingan bagi pelaku usaha kecil dan pedagang di pasar ini akan dilaksanakan mulai November hingga Desember 2024. Sebelumnya, pendampingan serupa telah dilakukan bersama Dinas Koperasi dan UKM, dengan target pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Bekasi. Selain itu, layanan langsung juga diberikan melalui event Botram yang digelar setiap hari Sabtu.

Tags: kabupaten bekasiNIBnomor induk berusaha

Related Posts

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki.(Foto: Humas Kemenhut)

Kuota Wisatawan di TN Komodo Dibatasi, Kemenhut: Jaga Keberlanjutan Ekologi-Ekonomi

Editor
15 April 2026

Kebijakan ini, lanjut Menhut, selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung eco-tourism yang menjaga kekayaan alam sekaligus memberikan implikasi...

Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Agita Nurfianti.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Tegaskan Kualitas Pembentukan Perda yang Mempengaruhi Efektivitas Pemerintahan, Kepastian Hukum, dan Perlindungan Masyarakat

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Agita Nurfianti...

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono.(Foto:Istimewa).

Rumah Digeledah KPK, Ono Surono Mengaku Tidak Terima Aliran Dana

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mengaku, tidak terima aliran dana terkait kasus dugaan suap ijon proyek, yang...

Ratusan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) melakukan aksi unjukrasa di Kejaksaan Negeri Indramayu dan Pendopo Kabupaten Indramayu, pada Rabu (15/4/2026).(Foto: Istimewa)

Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu Senilai Rp 16,8 Miliar

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - Ratusan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) melakukan aksi unjukrasa di Kejaksaan Negeri Indramayu...

Ilustrasi korban eksploitasi.(Foto:Istimewa).

Polres Indramayu Bongkar Kasus Porno Mengeksploitasi Anak

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, membongkar kasus pornografi melalui aplikasi live streaming di media sosial dengan mengeksploitasi anak di bawah...

Demo aksi massa GEMI di Alun-alun Indramayu Rabu (15/4/2026).(Foto: Istimewa)

Massa GEMI Desak Bupati Indramayu Copot Dirut PDAM

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - Ratusan massa Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) mendesak Bupati Indramayu Lucky Hakim selalu Kuasa Pemegang Modal (KPM)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.