• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Diperpanjang: Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Berakhir 30 September 2025

Editor
Jumat, 27 Juni 2025 - 02:42
Program Pumutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Program Pumutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat diperpanjang. Program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dijadwalkan berakhir Juni, diperpanjang hingga 30 September 2025.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memperpanjang masa berlakunya program pengampunan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan awalnya dijadwalkan berakhir Juni, diperpanjang hingga 30 September 2025.

RelatedPosts

Bank Indonesia: BI-Rate 5,75%, Tetap!

Kapolrestabes Bandung: Zona Rawan Begal Kota Bandung di Media Sosial Hoaks, Masyarakat Jangan Resah!

Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Serahkan Berkas Pemeriksaan ke Bareskrim Polri

Tingginya antusias warga Jawa Barat, yang masih mengantre untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraanya, menjadi pertimbangan memberikan waktu tambahan. Wajib pajak kendaraan masih memenuhi kantor pelayanan Samsat di Jawa Barat.

“Kami sampaikan, karena antrean warga membayar pajak kendaraan bermotor yang tertunggak masih panjang, maka kami putuskan memperpanjang masa berlaku pengampunan pajak. Masa berlaku hingga 30 September 2025,” ujar Dedi Mulyadi, kepada wartawan, Jumat (27/06/2025).

Dedi Mulyadi mengatakan, bukan hanya diperpanjang, juga ada tambahan kebijakan baru membuat program tambah menguntungkan. Kebijakan baru tersebut, terkait pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari Jasa Raharja.

“Kalau beberapa waktu lalu Jasa Raharja-nya harus dibayarkan full, sesuai dengan lamanya menunggak. Dirut Jasa Raharja memberikan kebijakan untuk pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat, iuran Jasa Raharja-nya diberlakukan dibayarkan hanya dua tahun, tahun sebelumnya dan tahun berjalan,” kata Dedi Mulyadi.

Adanya kebijakan baru tambahan tersebut, pemilik kendaraan yang menunggak pajak tidak perlu lagi membayar SWDKLLJ secara penuh sesuai masa tunggakan. Cukup hanya membayaran dua tahun terakhir.

Dedi Mulyadi mengimbau, masyarakat agar memanfaatkan kesempatan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, sebelum masa berlaku yang diberikan habis. Pemprov Jawa Barat saat ini sedang mempersiapkan aturan lebih ketat bagi pemilik kendaraan yang membandel.

“Ayo, bayar pajaknya karena nanti akan ada kebijakan dari Gubernur Jawa Barat bagi yang membandel, tidak mau membayar pajak kendaraannya, padahal sudah diberikan ruang untuk diampuni. Nanti tidak bisa lagi jalan di Jawa Barat, kami sedang membuat regulasinya,” ungkap Dedi Mulyadi.

Wajib Pajak Melonjak
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna, terjadi lonjakan kunjungan masyarakat wajib pajak mendatangi Kantor Pelayanan Samsat menjelang akhir Juni. Lonjakannya hingga mencapai 2.000 orang setiap harinya.

Asep mengatakan, Bapenda Jawa Barat telah melakukan sejumlah penyempurnaan pelayanan, diantaranya membuka operasional di Samsat Induk, Sabtu dan Minggu. Pemasangan mesin antrean, kemudian memperbanyak saluran pembayaran, dan menambah jumlah personel yang bertugas.

“Channeling pembayaran untuk program pemutihan pajak kami perbanyak. Jam operasional juga dibuka setiap hari, kecuali libur nasional sampai program pemutihan pajak berakhir” ungkap Asep.

Masyarakat yang membayar pajak kendaraanmya periode program pemutihan hingga 31 Mei 2025, tercatat 2.962.941 kendaraan bermotor. Rincian sebanyak 2.433.675 kendaraan roda dua dan 529.266 kendaraan roda empat.

“Kami berterima kasih kepada wajib pajak yang antusias dengan program pemutihan pajak yang digagas Bapak Gubernur. Lonjakannya sangat tinggi, dan kami terus evaluasi agar layanan tetap prima. Harapannya, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan ke depanbya bisa meningkat,” tutup Asep.(chd).

Tags: dedi mulyadiDiperpanjanggubernur jawa baratjawa baratKendaraan BermotorPemprov Jawa BaratProgram Pemutihan Pajak

Related Posts

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.(Dok. Bank Indonesia)

Bank Indonesia: BI-Rate 5,75%, Tetap!

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku...

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dedi Supriyadi.(Foto:Istimewa).

Kapolrestabes Bandung: Zona Rawan Begal Kota Bandung di Media Sosial Hoaks, Masyarakat Jangan Resah!

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus begal di Kota Bandung, Jawa Barat, yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian, memunculkan informasi titik-titik zona rawan kejahatan...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Serahkan Berkas Pemeriksaan ke Bareskrim Polri

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian dana lender PT Dana Syariah Indonesia...

Sudaryono.(Foto: Dok. Setneg)

Sudaryono Jabat Kepala BGN, Dilantik Rabu 22 Juli 2026

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta,...

Ilustrasi Aksi Penculikan. (Foto:Istimewa).

Meila Nurpadilah, Gadis Asal Bandung Barat Diculik Mantan Pacar Sudah Kembali

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Meila Nurpadilah, gadis berusia 23 tahun asal Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang diduga diculik mantan pacarnya,...

Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2026 yang digelar di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta.(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat