• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dibegal Saat Terima Orderan Malam, pengemudi Ojol di Cianjur Ditusuk

Editor
Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:55
Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

SATUJABAR, CIANJUR–Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menderita luka tusukan setelah menjadi korban pembegalan saat terima

orderan malam hari. Dua pelaku berhasil diamankan polisi, setelah berusaha melarikan diri.

RelatedPosts

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Aksi begal terhadap pengemudi ojek online (ojol), terjadi di Jalan Panembong Kaler, Desa Mekarsari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Kejadiannya pada Sabtu (14/03/2026) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Pengemudi ojol bernama Bayu Ichsan, berusia 37 tahun, menjadi korban begal setelah menerima orderan. Korban menderita luka tusukan setelah diserang dan ditikam pelaku begal.

Menurut Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, dua pelaku begal berhasil diamankan setelah berusaha melarikan diri. Korban yang menerima orderan penumpang melalui aplikasi awalnya keberatan saat diminta mengantarkan kedua pelaku, tapi dipaksa.

“Kedua pelaku sudah berhasil kami amankan setelah berusaha melarikan diri. Korban dapat orderan melalui aplikasi awalnya keberatan saat diminta mengantarkan kedua pelaku tapi dipaksa,” ujar Alexander.

Alexander mengatakan, korban diserang dan ditusuk di lokasi sepi. Korban ambruk dengan luka tusukan di bagjan tangan dan paha.

Setelah korban ambruk, pelaku langsung melarikan sepeda motor milik korban. Aksi pelaku dilihat dua orang pemuda yang berusaha mengejar bersama warga, dan menghubungi polisi.

“Kedua lelaku berhasil dikejar warga kemudian diserahkan kepada kami di lokasi. Penangakapan kedua pelaku berkat kerjasama masyarakat dengan pihak kepolisian,” kata Alexander.

Kedua pelaku dibawa ke Markas Polres (Mapolres) Cianjur, berikut sepeda motor milik korban dan pelaku, serta pisau yang digunakan menikam korban. Sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis

Kedua pelaku yang dijebloskan ke Rutan Mapolres Cianjur, dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kedua pelaku terancam hukuman penjara 9 hingga 12 tahun kurungan penjara.

Tags: AKBP Alexander Yurikho Hadijawa baratKabupaten CianjurKapolres CianjurPengemudi Ojol Ditusuk BegalPolres Cianjur

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Pemadaman api di TPAS Galuga.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga Sudah Tidak Membara, Kerja Keras Semua Pihak

Editor
15 September 2026

BOGOR - Petugas gabungan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga berhasil memadamkan seluruh titik api. Dengan peralatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.