• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Di 2025, Wamenag Minta Biaya Haji Turun

Editor
Rabu, 18 Desember 2024 - 06:14
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i.(FOTO: Istimewa)

Biaya haji memang sering dipolitisasi, terlebih jika mendekati pemilihan umum.

JAKARTA — Biaya penyelenggaraan ibadah haji dari tahun 2010 sampai 2024 terus mengalami kenaikan. Banyak faktor yang menjadi pemicu kenaikan BPIH. Di antaranya inflasi, nilai tukar rupiah terhadap dollar, kenaikan harga barang dan jasa di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

RelatedPosts

Harga Emas Batangan Antam Senin 20/4/2026 Rp 2.840.000 Per Gram

Jelang Kurban 2026, Pemkot Siapkan Sistem Kurban Sehat dan Halal

Pemkot Bandung Terus Garuk Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i saat menghadiri milad ke-7 dan rapat kerja BPKH menyampaikan harapannya, bahwa di tahun 2025 biaya perjalanan ibadah haji turun. Menurut dia, hal tersebut merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta pelayanan haji tahun 2025 harus lebih baik dengan biaya yang lebih rendah.

“Biaya haji memang sering dipolitisasi terlebih jika mendekati pemilihan umum. Namun, tahun ini ongkos haji harus turun, harus tegak lurus dengan bapak presiden, Biaya harus turun, tapi layanan harus meningkat,” kata Wamenag dikutip dari laman resmi Kemenag RI.

 

Berikut ini BPIH, Bipih dan Nilai Manfaat tahun 2010 sampai 2024:

 

Tahun 2010

Bipih: Rp 30,05 juta

Nilai manfaat: Rp 4,45 juta

BPIH per jamaah haji: Rp 34,50 juta

 

Tahun 2011

Bipih: Rp 32,04 juta

Nilai manfaat: Rp 7,31 juta

BPIH per jamaah haji: Rp 39,34 juta

 

Tahun 2012

Bipih: Rp 37,16 juta

Nilai manfaat: Rp 8,77 juta

BPIH per jamaah haji: Rp 45,93 juta

 

Tahun 2013

Bipih: Rp 43 juta

Nilai manfaat: Rp 14,11 juta

BPIH per jamaah haji: Rp 57,11 juta

 

Tahun 2014

Bipih: Rp 40,03 juta

Nilai manfaat: Rp 19,24 juta

BPIH per jamaah haji: Rp 59,27 juta

 

Tahun 2015

Bipih: Rp 37,49 juta

Nilai manfaat: Rp 24,07 juta

BPIH per jamaah haji: Rp 61,56 juta

 

Tahun 2016

Bipih: Rp 34,60 juta

Nilai manfaat: Rp 25,40 juta

BPIH per jamaah haji: Rp 60 juta

 

Tahun 2017

Bipih: Rp 34,89 juta

Nilai manfaat: Rp 26,90 juta

BPIH per jamaah haji: Rp 61,79 juta

 

Tahun 2018

Bipih: Rp 35,24 juta

Nilai manfaat: Rp 33,72 juta

BPIH per jamaah haji: Rp 68,96 juta

 

Tahun 2019

Bipih: Rp 35,24 juta

Nilai manfaat: Rp 33,92 juta

BPIH per jamaah haji: Rp 69,16 juta

 

Tahun 2020

Indonesia tidak mengirimkan jamaah haji karena pandemi Covid-19

 

Tahun 2021

Indonesia tidak mengirimkan jamaah haji karena pandemi Covid-19

 

Tahun 2022

Bipih: Rp 39,89 juta

Nilai manfaat: Rp 57,91 juta

BPIH per jamaah haji: Rp 97,79 juta

 

Tahun 2023

Bipih: Rp 49,81 juta

Nilai manfaat: Rp 40,23 juta

BPIH per jamaah haji: Rp 90 juta

 

Tahun 2024

Bipih: Rp 56,04 juta

Nilai manfaat: Rp 37,36 juta

BPIH per jamaah haji: Rp 93,41 juta

Sumber: Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

 

Romo menjelaskan, penurunan biaya haji dan peningkatan layanan haji bisa diwujudkan dengan saling dukung antar instansi. Dengan mewujudkan kebijakan-kebijakan yang pro jamaah haji.

“Pemerintah melalui Pak Prabowo sudah mendapat konsesi lahan sebesar 50 hektare yang bisa dimanfaatkan bersama, ini bisa dijadikan kampung haji,” ujarnya.

Menurut Romo, hal itu juga menjadi tantangan tersendiri bagi BPKH. Sebab, BPKH harus konsentrasi dengan tujuannya, yaitu nilai manfaat yang berkelanjutan.

“Ditambah tahun 2027 mendatang akan ada dua kali pembiayaan haji ya. Nah ini tentu tantangan yang harus dilalui oleh BPKH,” ujarnya.

Wamenag percaya, BPKH mampu dan solid dalam mewujudkan cita-cita memberi manfaat bagi umat. “Acara ini membuktikan BPKH masih solid melanjutkan tugasnya, kinerja yang dilakukan sesuai tekad, transparan akuntabel dan memberi manfaat yang jelas,” ujarnya.

Wamenag mengingatkan kembali tujuan berdirinya BPKH yang dibuat atas amanah undang-undang, dengan mencakup tiga fungsi yaitu meningkatkan kualitas ibadah haji, rasionalitas serta efisiensi biaya haji, serta meningkatkan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam. (yul)

Tags: b[khbiaya haji 2025biaya haji turunbpihHajiKemenag

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Senin 20/4/2026 Rp 2.840.000 Per Gram

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Senin 20/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.840.000 per gram sebelum...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, turun langsung meninjau proses pemeriksaan ante mortem atau pemeriksaan kesehatan sebelum pemotongan hewan kurban di Pusat Kesejahteraan Kavaleri (Pussenkav), Jalan Salak, Kelurahan Turangga, Selasa (3/6).

Jelang Kurban 2026, Pemkot Siapkan Sistem Kurban Sehat dan Halal

Editor
20 April 2026

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 58 persen penyakit yang menular ke manusia berasal dari hewan. Karena itu, pengawasan hewan kurban bukan...

Penertiban parkir liar di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Terus Garuk Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

Editor
20 April 2026

Dari hasil operasi, petugas berhasil menindak puluhan kendaraan yang melanggar. Sebanyak 5 sepeda motor diangkut. Sedangkan 14 kendaraan roda empat...

71 tahun peringatan Konferensi Asia Afrika di Hotel Savoy Homann Kota Bandung, Minggu (19/4/2026).(Foto: Humas Pemkot Bandung)

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Editor
20 April 2026

KAA merupakan tonggak besar dalam sejarah diplomasi dunia yang memperkuat posisi Indonesia sebagai penghubung negara-negara Asia dan Afrika. SATUJABAR, BANDUNG...

Ikan sapu-sapu.(Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Editor
19 April 2026

Dengan melibatkan 640 personel, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai sekitar 68.880 ekor dengan total berat 6,98 ton. SATUJABAR,...

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, saat menghadiri kegiatan Panen Kopi Bersama bertema “Sinergi Petani dan Pemerintah Daerah Menuju Kopi Kuningan Go Internasional” di Kebun Kopi Blok Pasir Batang, Desa Karangsari, Kecamatan Darma, Minggu (19/4/2026).(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Luar Biasa! Produk Kopi Kuningan Ikuti World of Coffee Asia 2026 di Thailand

Editor
19 April 2026

Keikutsertaan kopi Kuningan dalam ajang internasional ini menjadi bukti bahwa kualitas produk lokal telah diakui dan mampu bersaing di tingkat...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.