• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dewan Persusuan Nasional Prihatin Peternak ‘Mandi’ dan Buang Susu Sapi 200 Ton Per Hari

Editor
Senin, 11 November 2024 - 07:05
Susu murni

Susu murni.(pexels)

Bila diuangkan, susu yang dibuang sia-sia itu mencapai Rp 2,1 miliar per hari.

SATUJABAR, JAKARTA — Dewan Persusuan Nasional (DPN) mengaku prihatin atas nasib para peternah susu sapi perah rakyat, yang terpaksa melakukan aksi membuang susu segar. Pasalnya, menurut catatan DPN, ada lebih dari 200 ton susu segar per hari yang terpaksa harus dibuang oleh para peternak.

RelatedPosts

Harga Emas Batangan Antam Senin 20/4/2026 Rp 2.840.000 Per Gram

Jelang Kurban 2026, Pemkot Siapkan Sistem Kurban Sehat dan Halal

Pemkot Bandung Terus Garuk Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

Padahal, produksi susu sapi ini dibanderol dengan harga sekitar Rp 6.000 per liter. Bila dikalikan dengan susu yang dibuang sebanyak 200 ton, maka uang yang dibuan sia-sia itu mencapai Rp 2,1 miliar per hari.

Fakta itu yang membuat sejumlah pihak merasa prihatin. Ketua DPN Teguh Boediyana mengatakan, kasus pembuangan susu segar yang dihasilkan para peternak susu dilakukan karena tidak diserap dan atau dibeli oleh IPS.

Dia mengaku, prihatin atas tindakan IPS yang tidak bersedia menyerap susu segar yang dihasilkan para peternak. Hal itu dinilai sebagai suatu tindakan yang sangat tidak manusiawi dan merupakan pengingkaran kepada komitmen yang pernah disampaikan oleh IPS untuk menyerap dan membeli susu segar yang diproduksi oleh peternak sapi perah rakyat.

Tindakan IPS juga dinilai menambah penderitaan peternak sapi perah rakyat yang saat ini sudah termarjinalisasi. Serta, tidak pernah memperoleh nilai tambah dari susu segar yang dihasilkan.

DPN juga menilai, tindakan tidak menyerap susu segar dari peternak sapi perah adalah sebagai akibat tidak adanya peraturan perundang-undangan yang melindungi usaha peternak sapi perah rakyat dan menjamin kepastian pasar dari susu segar yang di hasilkan.

Oleh sebab itu, DPN mendesak, pemerintah untuk menindak tegas mengenai masalah yang dihadapi peternak susu sapi. Menurut Teguh, pemerintah Prabowo Subianto mestinya menerbitkan aturan yang berpihak pada peternak rakyat, terlebih susu saat ini menjadi salah satu komoditas yang masuk dalam program strategis nasional.

“Terkait dengan hal itu, Dewan Persusuan Nasional mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah sekurang-kurangnya dalam bentuk Peraturan Presiden atau Instruksi Presiden guna melindungi keberadaan dan kelanjutan usaha sapi perah peternak rakyat,” ucapnya.

Teguh mengatakan, peraturan tersebut dapat menjadi pengganti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1985 Tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional yang dicabut pada awal tahun 1998 karena mengikuti Letter of Intent antara pemerintah RI dengan IMF.

Selain itu, Teguh mengatakan, pemerintah semestinya memberlakukan kembali kebijakan rasio impor susu yang dikaitkan dengan realisasi penyerapan susu segar. Kebijakan tersebut, sudah dilaksanakan sebelum era reformasi, dan dikenal dengan adanya Bukti Serap (Busep).

Lalu, pemerintah segera melakukan tindakan yang tegas kepada Insdustri Pengolah Susu untuk menyerap produksi susu segar dari peternak sapi perah rakyat. Sehingga, tidak lagi terjadi adanya kasus pembuangan susu segar seperti yang ada saat ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Saan Mustopa mengatakan, peternak susu sapi lokal harus memperoleh perhatian khusus.

Hal itu menyikapi perkara yang tengah dihadapi pada peternak susu sapi di sejumlah daerah yang terpaksa membuang susu akibat diduga adanya pembatasan kuota dari Industri Pengolah Susu (IPS).

Saan meminta, pemerintah untuk memberikan perhatian prioritas kepada peternak lokal, di samping aktivitas impor masih tetap dilakukan guna memenuhi kebutuhan susu nasional. (yul)

Tags: buang susumandi susupembatasan kuotapeternaksusu sapi

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Senin 20/4/2026 Rp 2.840.000 Per Gram

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Senin 20/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.840.000 per gram sebelum...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, turun langsung meninjau proses pemeriksaan ante mortem atau pemeriksaan kesehatan sebelum pemotongan hewan kurban di Pusat Kesejahteraan Kavaleri (Pussenkav), Jalan Salak, Kelurahan Turangga, Selasa (3/6).

Jelang Kurban 2026, Pemkot Siapkan Sistem Kurban Sehat dan Halal

Editor
20 April 2026

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 58 persen penyakit yang menular ke manusia berasal dari hewan. Karena itu, pengawasan hewan kurban bukan...

Penertiban parkir liar di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Terus Garuk Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

Editor
20 April 2026

Dari hasil operasi, petugas berhasil menindak puluhan kendaraan yang melanggar. Sebanyak 5 sepeda motor diangkut. Sedangkan 14 kendaraan roda empat...

71 tahun peringatan Konferensi Asia Afrika di Hotel Savoy Homann Kota Bandung, Minggu (19/4/2026).(Foto: Humas Pemkot Bandung)

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Editor
20 April 2026

KAA merupakan tonggak besar dalam sejarah diplomasi dunia yang memperkuat posisi Indonesia sebagai penghubung negara-negara Asia dan Afrika. SATUJABAR, BANDUNG...

Ikan sapu-sapu.(Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Editor
19 April 2026

Dengan melibatkan 640 personel, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai sekitar 68.880 ekor dengan total berat 6,98 ton. SATUJABAR,...

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, saat menghadiri kegiatan Panen Kopi Bersama bertema “Sinergi Petani dan Pemerintah Daerah Menuju Kopi Kuningan Go Internasional” di Kebun Kopi Blok Pasir Batang, Desa Karangsari, Kecamatan Darma, Minggu (19/4/2026).(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Luar Biasa! Produk Kopi Kuningan Ikuti World of Coffee Asia 2026 di Thailand

Editor
19 April 2026

Keikutsertaan kopi Kuningan dalam ajang internasional ini menjadi bukti bahwa kualitas produk lokal telah diakui dan mampu bersaing di tingkat...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.