• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Cucok Ijo Si Raja Gacor yang Hendak Diperjualbelikan Secara Ilegal

Editor
Rabu, 09 September 2026 - 09:25
Infografis kasus perdagangan ilegal Cucok Ijo di Surabaya.(Foto: Dok. Kemenhut.)

Infografis kasus perdagangan ilegal Cucok Ijo di Surabaya.(Foto: Dok. Kemenhut.)

Cucok Ijo atau Cica Daun Besar dianggap salah satu burung ‘kasta atas’ di dunia kicau karena memiliki kemampuan meniru suara.

SURABAYA – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, menggagalkan upaya perdagangan satwa liar yang dilindungi di Kawasan Pelabuhan Jamrud Surabaya. Satwa liar yang diangkut dan diperdagangkan secara liar adalah dua burung pengicau yang sangat disukai oleh pecinta burung atau kicau mania.

RelatedPosts

Bahlil: Harga Komoditas Membaik PNBP Meningkat, Didorong Tata Kelola yang Baik

Wamenekraf: Ekonomi Kreatif Mesin Pertumbuhan Baru

Indonesia Belajar Kembangkan Museum Modern dari Grand Egyptian Museum

Dua burung ini banyak peminatnya terutama dari kalangan kicau mania. Burung Cucak Cica Daun Besar atau umum dikenal Cucak Ijo tersebar luas di kawasan Asia Tenggara, meliputi Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Singapura, dan Thailand. Di Indonesia, Cucak Cica Daun Besar dapat ditemukan di beberapa pulau besar seperti Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Bali. Tubuh didominasi warna hijau terang yang mirip seperti daun, memudahkan mereka bersembunyi di pepohonan. Burung jantan memiliki topeng dan area tenggorokan berwarna hitam, serta garis atau setrip malar biru kobalt/berkilau di sisi dagu, sementara burung betina tidak memiliki topeng hitam, dan bagian tenggorokannya berwarna kuning pucat atau kuning.

Burung Cucok Ijo atau Cucak Cica Daun Besar dianggap salah satu burung ‘kasta atas’ di dunia kicau karena memiliki kemampuan meniru suara. Cucak Cica Daun Besar sangat cerdas dan lihai meniru atau “mencontek” suara burung lain di sekitarnya. Kemampuan meniru nada inilah yang membuatnya sangat dikagumi.

Sementara itu Burung Merbah Belukar menyebar di Asia Tenggara, secara umum, jenis burung Merbah Belukar dapat ditemukan di beberapa negara dan wilayah Indonesia (Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan pulau-pulau sekitarnya). Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand dan Filipina. Warna Bulu Burung Merbah Belukar cokelat keabu-abuan buram dengan sentuhan kehijauan di bagian atas. Memiliki sayap berwarna zaitun atau kehijauan (sehingga dikenal sebagai Olive-winged Bulbul).

Meskipun penampilannya cenderung sederhana dengan warna cokelat keabu-abuan dan zaitun, burung dari keluarga “cucak-cucakan” (Pycnonotidae) ini disukai karena memiliki karakter suara tembakan yang rapat. Kicauan Burung Merbah Belukar cenderung kasar, berulang, dan memiliki ritme yang cepat (merapat). Karakter suara seperti ini sangat disukai untuk dijadikan “burung masteran” guna melatih burung petarung lain (seperti Murai Batu atau Kacer) agar memiliki variasi tembakan yang tajam.

Menurut keterangan Kemenhut, dari operasi penyelamatan satwa liar yang dilindungi ini, Tim Gakkumhut Jalabalnusra mengamankan barang bukti berupa 186 ekor burung Cucak Cica Daun Besar (dengan rincian 177 ekor dalam keadaan hidup dan 9 ekor dalam keadaan mati) serta 4 ekor burung Merbah Belukar (3 ekor dalam keadaan hidup dan 1 ekor dalam keadaan mati). Pelaku berinisial SA (45) ditetapkan tersangka pada 31 Agustus 2026 dan kini ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Jawa Timur. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan tindak pidana di bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 40A Ayat (1) huruf d Jo. Pasal 21 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Pidana, Jis. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penanganan dan penyidikan lebih lanjut oleh tim penyidik Gakkum Kehutanan.

Tags: Cucok IjoKemenhut

Related Posts

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Humas Kementerian ESDM)

Bahlil: Harga Komoditas Membaik PNBP Meningkat, Didorong Tata Kelola yang Baik

Editor
22 September 2026

JAKARTA - Sektor mineral dan batu bara (minerba) menjadi salah satu subsektor strategis dalam mendukung perekonomian nasional. Selain berkontribusi terhadap...

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf), Irene Umar, menjadi narasumber dalam sesi Creative Biztalk pada gelaran Petranesian Business and Education Fair di Galaxy Mall 2, Surabaya, Minggu (20/9/2026).(Foto: Humas Kemenekraf)

Wamenekraf: Ekonomi Kreatif Mesin Pertumbuhan Baru

Editor
22 September 2026

JAKARTA - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamenekraf) Irene Umar menegaskan pentingnya menempatkan sektor ekonomi kreatif sebagai...

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, bertemu dengan CEO Grand Egyptian Museum Authority Prof. Dr. Ahmed Ghoneim untuk mempelajari pengalaman Grand Egyptian Museum (GEM) dalam membangun dan mengelola museum modern berskala internasional.(Foto: Humas Kemenbud)

Indonesia Belajar Kembangkan Museum Modern dari Grand Egyptian Museum

Editor
22 September 2026

KAIRO - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, bertemu dengan CEO Grand Egyptian Museum Authority Prof. Dr. Ahmed Ghoneim untuk...

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Kota Bogor sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan Entech Global Singapore dan Group Pestigo di Paseban Suradipati, Senin (21/9/2026).(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Bank Kota Bogor Jalin Kerjasama dengan Entech Global Singapore dan Group Pestigo

Editor
22 September 2026

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Kota...

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar luncurkan program Gembol.(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Kabupaten Kuningan Luncurkan Gembol, Gerakan Menanam Boled

Editor
22 September 2026

KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mendorong penguatan sektor pertanian sebagai salah satu fondasi ketahanan pangan sekaligus sumber peningkatan kesejahteraan...

Gedung KPK.(Foto:Istimewa).

Penggeledahan di Kantor Summarecon Bogor, Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Kegiatan penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor PT Summarecon Bogor, Jawa Barat, Senin (21/09/2026), berlangsung hingga sore...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.