• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Cerita Penanganan Medis Abah Ade di RSUD Kota Bandung, Korban Penganiaayaan Bang Jago di Bandung Timur

Editor
Kamis, 15 Januari 2026 - 06:08
Suasana rumah sakit atau RSUD Kota Bandung. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

RSUD Kota Bandung. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Viral di media sosial seorang kakek bernama Ade Dedi -kerap disapa Abah Ade, tewas setelah mengalami penyiksaan oleh seorang pemuda berusia 21 tahun pada Selasa dinihari (6/1/2026).

Video rekaman kamera pengawas, atau CCTV, memperlihatkan seorang pria di Kota Bandung, Jawa Barat, marah-marah saat ditegur karena kedapatan berniat mencuri di sebuah minimarket. Pencuri tersebut kemudian menganiaya seorang pria lanjut usia (lansia) yang menegurnya hingga kemudian dilaporkan tewas, dan polisi telah berhasil menangkap pelaku.

RelatedPosts

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Aksi pria marah-marah saat ditegur karena kedapatan mencuri di sebuah minimarket yang terekam kamera pengawas, atau CCTV, terjadi Jalan A.H.Nasution, Kecamatan Panyileulan, Kota Banding. Video rekaman CCTV tersebut, viral setelah diunggah ke media sosial.

Korban diketahui bernama Ade Dedi, berusia 62 tahun, tidak tertolong saat menjalani perawatan intensif di Ruangan ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung. Pihak kepolisian yang turun tangan, telah berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku telah berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Panyileukan. Pelaku diketahui bernama Dika Restu Wibowo, 21 tahun, warga Kabupaten Bogor,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, dalam keterangan tertulis, Senin (12/01/2026)

 

Penjelasan RSUD

RSUD Kota Bandung membeberkan secara rinci kronologi penanganan seorang pasien korban penganiayaan yang datang dalam kondisi kritis pada awal Januari lalu. Penjelasan itu disampaikan Kepala Seksi Pelayanan Medik Rawat Jalan dan Rawat Inap RSUD Kota Bandung, dr. Pia Nur A. Rahayu, untuk meluruskan informasi sekaligus memastikan bahwa pelayanan medis telah dilakukan sesuai prosedur.

RSUD Kota Bandung membeberkan secara rinci kronologi penanganan seorang pasien korban penganiayaan yang datang dalam kondisi kritis pada awal Januari lalu. Penjelasan itu disampaikan Kepala Seksi Pelayanan Medik Rawat Jalan dan Rawat Inap RSUD Kota Bandung, dr. Pia Nur A. Rahayu, untuk meluruskan informasi sekaligus memastikan bahwa pelayanan medis telah dilakukan sesuai prosedur.

Menurut dr. Pia, pasien bernama Adededi, warga Cibiru, tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Bandung pada Selasa 6 Januari 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Pasien datang dengan kondisi penurunan kesadaran dan langsung ditangani oleh tim dokter serta perawat IGD.

“Begitu pasien datang kami langsung melakukan penanganan kegawatdaruratan dan menempatkannya di ruang resusitasi,” kata Pia.

Karena kondisi pasien menunjukkan tanda gangguan serius di kepala, tim medis segera melakukan serangkaian pemeriksaan penunjang, termasuk CT scan kepala serta pemeriksaan rontgen kepala, leher dan dada. Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan adanya perdarahan di dalam kepala.

Temuan itu segera dikomunikasikan kepada keluarga pasien. Tim dokter IGD menyampaikan bahwa kondisi pasien membutuhkan perawatan intensif dan observasi ketat. Namun pada saat itu, seluruh ruang perawatan intensif (ICU) masih dalam kondisi penuh.

Meski demikian, Pia menegaskan, keterbatasan ruang tidak menghentikan penanganan maksimal. Pasien tetap dirawat di ruang resusitasi IGD yang telah dilengkapi fasilitas setara perawatan intensif, termasuk alat monitor dan ventilator.

“Walaupun ICU penuh, pasien tetap kami tempatkan di ruang resusitasi dengan fasilitas lengkap. Penanganan medis tetap berjalan,” jelasnya.

Pada pagi harinya, pasien juga mendapatkan pemeriksaan langsung dari dokter spesialis bedah saraf. Hasil evaluasi menguatkan bahwa pasien harus terus berada dalam pengawasan intensif. Sambil menunggu ketersediaan ruang ICU, rumah sakit juga berupaya mencarikan opsi rujukan melalui sistem rujukan nasional.

Setelah hampir seharian menunggu, pada Selasa 6 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, ruang ICU akhirnya tersedia. Pasien kemudian dipindahkan ke ruang intensif untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

 

Rencana Operasi

Namun kondisi pasien kembali memburuk keesokan harinya pada Rabu 7 Januari. Sekitar pukul 07.00 WIB, pasien harus dipasang alat bantu napas karena penurunan kondisi klinis. Beberapa jam kemudian, dokter menyimpulkan bahwa tindakan operasi harus segera dilakukan untuk menyelamatkan nyawa pasien.

“Kami sudah menjelaskan kepada keluarga bahwa kondisinya berisiko tinggi dan operasi sangat diperlukan,” jelasnya.

Sayangnya, keluarga pasien menyatakan menolak tindakan operasi dengan alasan keterbatasan biaya. Tim medis kembali memberikan edukasi, menjelaskan risiko yang sangat besar jika operasi tidak dilakukan, serta memberi waktu agar keluarga dapat mempertimbangkan ulang keputusan tersebut.

Namun hingga sore hari sekitar pukul 15.40 WIB, keluarga tetap pada keputusan awal. Mereka memilih membawa pasien pulang dan menandatangani surat penolakan tindakan medis serta permohonan pulang atas permintaan sendiri.

“Kami menghormati keputusan keluarga setelah melalui proses edukasi medis dan administratif sesuai aturan,” ungkapnya.

Pihak rumah sakit kemudian memastikan proses pemulangan dilakukan dengan pendekatan paling aman. Tim medis menyarankan penggunaan ambulans mengingat kondisi pasien masih dalam penurunan kesadaran.

Pia menegaskan, selama proses penanganan, RSUD Kota Bandung telah menjalankan pelayanan sesuai standar operasional prosedur, termasuk saat menghadapi keterbatasan ruang intensif.

“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin, mulai dari penanganan awal, observasi ketat, hingga rekomendasi tindakan operasi. Semua dilakukan sesuai prosedur dan demi keselamatan pasien,” pungkasnya.

 

Arahan Gubernur Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, negara tidak boleh absen ketika warganya berada dalam situasi darurat, terutama korban penganiayaan yang membutuhkan layanan kesehatan segera. Penegasan tersebut disampaikan menyusul kasus meninggalnya seorang warga akibat luka berat di kepala setelah mengalami penganiayaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami perdarahan luas di kepala akibat benturan keras. Kondisi tersebut membutuhkan penanganan intensif dan cepat sejak awal. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan kekhawatiran dari masyarakat terkait biaya pengobatan, yang berpotensi menghambat pengambilan keputusan medis.

Dedi menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut dan menekankan keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama di atas pertimbangan biaya.

“Dalam urusan nyawa, negara harus hadir. Tidak boleh ada warga yang takut berobat karena memikirkan uang,” ujar Dedi.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan akan menyiapkan kebijakan berupa Surat Keputusan atau Surat Edaran Gubernur. Kebijakan ini akan mengatur bahwa korban penganiayaan yang tidak memiliki kemampuan finansial dapat ditanggung oleh pemerintah, dengan kriteria yang jelas.

“Yang dilindungi adalah korban penganiayaan, bukan pelaku, dan bukan kasus tawuran. Ini soal keadilan dan kemanusiaan,” tegas Dedi.

Sumber: Humas Pemkot Bandung

Tags: dedi mulyadiKorban Penganiaayaan Bang Jago di Bandung TimurPolsek PanyileukanRSUD Bandung

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, melakukan ziarah dan peninjauan ke Petilasan Raden Wijaya di Kawasan Siti Inggil, Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. (Foto: Dok. Humas Kemenbud)

Menbud Fadli Zon Ziarah ke Makam Raden Wijaya Disela-sela Peletakan Batu Pertama Museum Majapahit

Editor
15 September 2026

MOJOKERTO - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, melakukan ziarah dan peninjauan ke Petilasan Raden Wijaya di Kawasan Siti Inggil, Desa...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.