• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Cemburu, Pria di Cianjur Bunuh Istri Siri di Lokasi Peternakan Ayam

Editor
Rabu, 02 September 2026 - 05:35
Kapolres Cianjur, AKBP A. Alexander Yurikho, menunjukan barang bukti pengungkapan kasus pria bunuh istri siri di lokasi peternakan ayam.(Foto:Istimewa).

Kapolres Cianjur, AKBP A. Alexander Yurikho, menunjukan barang bukti pengungkapan kasus pria bunuh istri siri di lokasi peternakan ayam.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIANJUR–Cemburu buta membuat seorang pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, gelap mata hingga tega membunuh istri siri-nya. Pelaku yang telah merencanakan aksi kejinya, menghabisi korban di mess lokasi peternakan ayam, setelah sempat berhubungan badan.

Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan bernama Imas Maskah, berusia 44 tahun, sebagai korban pembunuhan, setelah berhasil menangkap pelakunya. Korban ditemukan tewas mengenaskan dalam kondisi bersimbah darah di mess lokasi peternakan ayam di Kampung Cisampih, Desa Cikancana, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur.

RelatedPosts

Sebanyak 80,6 Persen Penduduk Indonesia Sudah Online

Pembunuh Perempuan Terbungkus Kardus Asal Palembang, Dihabisi Di Rumah Kontrakan

Harga BBM Pertamina Per 2 September 2026 Area Jawa Barat

Pelaku pembunuhan bernama Asep Saepul, berusia 45 tahun. Korban Imas Maskah, diketahui merupakan istri siri pelaku.

Menurut Kapolres Cianjur, AKBP A. Alexander Yurikho, api cemburu yang menjadi motif pelaku tega menghabisi istri siri-nya. Pelaku terbakar cemburu buta, saat mendapat kiriman rekaman video korban tengah makan di sebuah kafe bersama seorang pria yang tidak dikenalnya.

“Jadi, motifanya pelaku cemburu terhadap korban, merupakan istri yang dinikahinya secara siri. Awalnya, pelaku mendapat dua kiriman rekaman video, korban tengah makan di sebuah kafe bersama pria yang tidak dikenalnya,” ujar Yurikho, dalam keterangan pers, Rabu (02/09/2026)

Yurikho mengatakan, malam setelah mendapat kiriman video, pelaku gelisah tidak bisa tidur. Pelaku kemudian merencanakan pembunuhan, dengan meminta korban untuk datang ke lokasi peternakan ayam.

Sebelum melakukan aksi kejinya, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan badan di mess di lokasi peternakan ayam. Pelaku kemudian bertanya soal sosok pria dalam rekaman video di kafe bersama korban.

Pelaku yang tidak mendapat jawaban, langsung naik pitam, menampar hingga mengambil tongkat baseball yang telah disiapkan dan menghantamkannya ke kepala korban. Korban yang seketika ambruk berlumuran darah, dibekap mulutnya hingga tidak bisa bernafas dan tewas.

“Pelaku awalnya menampar korban setelah tidak menjawab ditanya soal pria dalam rekaman video. Pelaku kemudian mengambil tongkat baseball yang sudah disiapkan, menghantamkannya ke kepala korban, kemudian membekap mulutnya hingga meninggal dunia,” ungkap Yurikho.

Pelaku sebelumnya juga senjaga mempersiapkan lubang untuk mengubur mayat korban di lokasi kejadian. Pelaku menyuruh temannya menggali lubang sedalam satu meter, dengan dalih untuk lubang pembuatan septictank.

Lubang yang telah disiapkan tidak jadi digunakan, karena pelaku keburu panik melihat kondisi korban. Pelaku langsung melarikan diri memgendarai sepeda motor, dengan membiarkan mayat korban di lantai.

Pelarian pelaku berakhir setelah Tim Satreskrim Polres Cianjur berhasil memangkapnya di wilayah Kabupaten Sukabumi. Pelaku melarikan diri ke rumah kakaknya di Jampang Tengah, lalu pindah ke rumah seorang guru spiritual di Kalibunder, hingga akhirnya berhasil ditangkap

Pelaku dijerat Pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan/atau Pasal 458 KUHP, tentang Pembunuhan Berencana. Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup.

Tags: AKBP A. Alexander YurikhoCemburu Buta Pria Bunuh Istri Sirijawa baratKabupaten CianjurKapolres CianjurPolres CianjurSatreskrim Polres Cianjur

Related Posts

Aktivitas jualan online.(FOTO: Humas Pemkab Garut)

Sebanyak 80,6 Persen Penduduk Indonesia Sudah Online

Editor
2 September 2026

Sebanyak 80,6 persen penduduk Indonesia sudah online, ungkap Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria. JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi...

SD (31), pria asal Palembang, pelaku pembunuhan perempuan terbungkus kardus ditemukan di Jalan Terusan Suryani, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Pembunuh Perempuan Terbungkus Kardus Asal Palembang, Dihabisi Di Rumah Kontrakan

Editor
2 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polrestabes Bandung, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan terbungkus kardus tergeletak di depan gerbang sebuah bangunan. Perempuan...

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau (SPBU) BBM Pertamina.(Foto: istimewa)

Harga BBM Pertamina Per 2 September 2026 Area Jawa Barat

Editor
2 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga BBM atau bahan bakar minyak Pertamina area Jawa Barat per Rabu 2 September 2026 dikutip dari...

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dedi Supriyadi.(Foto:Istimewa).

Pembunuh Perempuan Terbungkus Kardus di Bandung Ditangkap

Editor
2 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Misteri penemuan mayat perempuan terbungkus kardus di Kota Bandung, Jawa Barat, terungkap. Mayat perempuan tersebut, merupakan korban pembunuhan, setelah...

Ilustrasi pelaku tindak pidana korupsi.(Foto:Istimewa).

2 ASN Pemkot Cimahi Jadi Tersangka Korupsi Program Pelatihan Kerja Disnaker

Editor
2 September 2026

SATUJABAR, CIMAHI--Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, sebagai tersangka kasus dugaan...

Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya bersama Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dan Direktur Pengendalian Ruang Digital Safriansyah Yanwar Rosyadi memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (01/09/2026). Foto: Anhar/Komdigi

Komdigi Tak Minta Takedown Video Kasus Pejompongan

Editor
2 September 2026

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan tidak meminta penghapusan atau takedown video terkait kasus Pejompongan yang beredar di...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.