• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 4 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Cara Polres Bogor Buat Tersangka Pelaku ‘Cungkil Mata’ Pria Mau Menyerahkan Diri

Editor
Sabtu, 21 September 2024 - 04:58
K alias O, tersangka pelaku penganiayaan mencungkil mata menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolres Bogor.(Foto:istimewa).

K alias O, tersangka pelaku penganiayaan mencungkil mata menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolres Bogor.(Foto:istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Kasus penganiayaan seorang pria dicungkil matanya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil dituntaskan polisi. Tersangka pelaku akhirnya menyerahkan diri, setelah Polres Bogor dengan caranya melakukan pendekatan kepada ibu mertua tersangka, agar mau pulang ke Bogor dari persembunyiannya.

Polres Bogor tidak membutuhkan waktu lama untuk bisa mengamankan tersangka pelaku penganiayaan terhadap korban Fauzan alias Icang. Korban dianiaya tersangka berinisial K alias O, dengan cara dicungkil bola matanya.

RelatedPosts

Harga Acuan Batu Bara Kalori Rendah Naik, Kalori Tinggi Turun

Menteri Bahlil: Pemerintah Siapkan Storage Minyak hingga 60 Hari dan Bioetanol E20

Terkait MSCI, Wamenko Dradjad Ajak Investor Utamakan Data dan Analisis

Cara Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor melakukan pendekatan kepada ibu mertua tersangka, membuahkan hasil. Tersangka K alias O, luluh dan mau menyerahkan diri ke Markas Polres (Mapolres) Bogor.

“Jadi sudah dua hari terakhir, anggota Satreskrim kami melakukan pendekatan terus menjalin komunikasi dengan ibu kandung dari istri tersangka. Kepada ibu mertuanya tersebut, disampaikan jika tersangka termonitor sempat mampir ke rumahnya,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro, Sabtu (21/09/2024).

Rio mengatakan, anggotanya juga menyampaikan tersangka telah mengganti ponselnya. Ibu mertuanya diminta agar bisa membujuk anaknya membawa suaminya pulang ke Bogor dari tempat persembunyiannya, untuk menyerahkan diri.

“Upaya pendekatan kepada ibu mertua memintanya menyerah tersangka ke polisi sebagai rasa sayangnya, membuahkan hasil. Alhamdulillah, pada Jumat (20/09/2024) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka menyerahkan diri ke Mapolres Bogor, diantar langsung oleh ibunya,” jelas Rio.

Rio mengungkapkan, Satreskrim Polres Bogor sebelumnya sudah mau mengejar tersangka ke daerah Jawa Tengah. Namun, pihak keluarga menghubungi dan berjanji akan membawa tersangka dari tempat persembunyiannya.

 

Aksi Balas Dendam

Tindakan penganiayaan terjadi di lokasi festival skuter di daerah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (14/09/2024) malam lalu. Tersangka menganiaya Fauzan alias Icang, dengan mencungkil matanya gegara kesal istrinya  telah diganggu dan dipukul korban.

“Motif penganiayaan karena tersangka kesal istrinya telah diganggu dan dipukul korban dengan botol bekas minuman keras,” ujar Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara.

Tindakan kekerasan tersebut mengakibatkan istri tersangka terluka pada pelipis mata kirinya hingga mengalami pendarahan. Berawal dari kejadian tersebut, tersangka lalu melakukan tindakan balas dendam.

 

Viral di Medsos

Sebelumnya, video pasca tindakan penganiayaan yang dilakukan tersangka, beredar luas dan viral di media sosial (medsos). Rekaman video tersebut, memperlihatkan korban Fauzan alias Icang tergeletak berlumuran darah ditolong seorang pria sambil meraba bagian matanya yang terluka dan berdarah.

Dari video viral tersebut, Satreskrim Polres Bogor langsung melakukan pengusutan. Selain mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), polisi juga temui korban yang dibawa ke rumah sakit.

Setelah menjalani pemeriksaan penyidik, K alias O ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahananan di Mapolres Bogor.

Sementara itu, korban yang luka parah karena harus kehilangan salah satu bola matanya, hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Tags: kapolres bogorpolres bogor

Related Posts

– KAI angkut 63 juta ton barang selama 2023 atau naik 10% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Harga Acuan Batu Bara Kalori Rendah Naik, Kalori Tinggi Turun

Editor
4 November 2026

JAKARTA - Awal November 2026 membawa kabar yang tidak seragam bagi pasar batu bara. Harga acuan untuk batu bara berkalori...

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Humas Kementerian ESDM)

Menteri Bahlil: Pemerintah Siapkan Storage Minyak hingga 60 Hari dan Bioetanol E20

Editor
4 November 2026

JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat fondasi ketahanan energi nasional melalui pembangunan infrastruktur strategis dan diversifikasi sumber energi. Salah satu langkah...

Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo.(Foto: Kemenko Perekonomian)

Terkait MSCI, Wamenko Dradjad Ajak Investor Utamakan Data dan Analisis

Editor
4 November 2026

JAKARTA - Penilaian lembaga indeks internasional terhadap pasar modal Indonesia menjadi momentum untuk terus meningkatkan transparansi, memperkuat tata kelola, dan...

Operasi pemadaman karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla 2026: Hotspot Masih Terpantau, Kemenhut Terus Intensif Operasi Pemadaman

Editor
4 November 2026

JAKARTA - Jumlah hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional meningkat pada pemantauan Senin, 2 November 2026 pukul...

Foto : Tanah longsor terjadi di kawasan Glamping Pelaga Eco Park, Banjar Bukit Buluk Tihing, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (1/11). (BPBD Kabupaten Badung)

BNPB: Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Sejumlah Wilayah

Editor
4 November 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Selasa (3/11), melaporkan jumlah kejadian bencana di Indonesia mencapai 2.285 kejadian. Angka...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Luncurkan 3 Pedoman Produk Perbankan Syariah

Editor
4 November 2026

MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah untuk memperkuat karakteristik produk syariah dan mendukung pembiayaan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.